JAKARTA – Meskipun DPR menyebut operasi tangkap tangan (OTT) KPK sebagai operasi “murah-meriah”, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang mengaku tak risau. Pihaknya akan tetap bekerja sesuai tugas demi mencapai efek jera pemberantasan korupsi.

“Kami akan terus bekerja karena KPK digaji untuk itu (memberantas korupsi),” kata dia, Senin (18/9).

Hal itu ia katakan dalam menanggapi pandangan Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo terkait OTT yang rutin dilakukan KPK belakangan ini.

Saut mengatakan, OTT dilakukan bukan untuk menjebak pelaku atau semata kegagalan sistem pencegahan korupsi. Operasi itu dilakukan untuk membuktikan banyaknya transaksi yang dilakukan penyelenggara negara sejak masa awal jabatannya. Dan KPK kebagian getahnya karena punya kewajiban membereskan semua itu. “Ini bukan soal obat nyamuk bakar atau meriam. Ini soal hati yang tidak sesuainya pikiran, ucapan, dan tindakan,” kata Saut.

KPK juga menurutnya akan terus mengombinasikan sistem pencegahan dan penindakan dalam strategi pemberantasan korupsi. Tujuannya, menimbulkan efek jera.

BACA JUGA :  Review Film : Menjelang Ajal, Pesugihan Berujung Petaka

Namun, kata Saut, efek jera itu tak akan maksimal jika perilaku transaksional di kalangan pejabat negara dan politikus tidak pernah dibereskan.

Sebelumnya Bambang, mengatakan, OTT merupakan cermin kegagalan sistem pencegahan korupsi yang harusnya diutamakan. Pemberantasan korupsi yang lebih memprioritaskan penindakan tidak akan efektif memberi efek jera.

“Cukuplah sudah KPK bertindak seperti polisi lalu lintas yang bersembunyi di semak-semak di tikungan jalan untuk mendapat tangkapan (OTT) pengendara yang melanggar rambu lalu lintas. KPK adalah burung Garuda yang mangsanya besar-besar. Bukan burung perkutut,” kata Bamsoet dalam siaran persnya kemarin.

Baginya, OTT itu operasi murah meriah. Ada kesan bahwa KPK ingin main gampang dalam pemberantasan korupsi melalui OTT. KPK pun menggunakannya untuk pencitraan pemberantasan korupsi. Ia pun meminta komisi antirasuah menangani kasus yang lebih besar yang tak bisa diselesaikan Kepolisian dan Kejaksaan Agung, ketimbang sekedar OTT. “Kalau hanya mengandalkan OTT saja, ya kasihan negara ini. Ibarat menembak nyamuk pakai meriam,” ujarnya.

BACA JUGA :  Sekda Syarifah Sofiah Hadiri Halalbihalal PCNU Kota Bogor

Rentetan OTT oleh KPK dalam bebera pekan terakhir. yang terbaru adalah penangkapan terhadap Walikot Batu, Jawa Timur, Eddy Rumpoko, Sabtu (16/9). Ia terjerat dalam kasus penerimaan suap proyek pengadaan meubelair.

Tiga hari sebelumnya, Rabu (13/9), KPK menangkap Bupati Batubara, Sumatera Utara, OK Arya Zulkarnain, terkait dugaan suap proyek pembangunan infrastruktur. OTT juga menimpa Wali Kota Tegal ‎Siti Mashita Soeparno alias Bunda Siti, di rumah dinasnya, Tegal, Selasa (29/8). Ia dijerat dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi.

Pada 2 Agustus, KPK juga menangkap Bupati Pamekasan, Jawa Timur, Achmad Syafii, terkait kasus suap untuk menghentikan proses hukum di Kejaksaan Negeri Pamekasan.(Yuska Apitya)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================