1441942520_Untitled-1JAKARTA Today – PT MNC Life As­surance (MNC Life) tahun 2015 mega­lami kerugian. Perusahaan pembiayaan tersebut harus menanggung penurunan perolehan premi selama setahun.

Hal itu terjadi karena adanya pen­gurangan manfaat yang dilakukan peserta MNC Life dengan hadirnya Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

Dalam laporan keuangan yang di­publikasikan, tercatat MNC Life rugi sebesar Rp 21,23 miliar.

Jika dibandingkan tahun lalu, pe­rusahaan masih mencatat laba sebesar Rp 8,9 miliar. Penurunan laba terjadi karena dari sisi pendapatan perusa­haan mengalami penurunan.

BACA JUGA :  Pemkab Bogor Gaungkan Program Ekonomi Hijau untuk Peringati Hari Otda ke-XXVIII

Pendapatan MNC Life turun 25 persen dari Rp 283,26 miliar pada ta­hun 2014 menjadi Rp 210,29 miliar pada tahun 2015. Hal ini terlihat pada turunnya perolehan pendapatan premi neto 2015 sebesar Rp 207,08 miliar dari tahun 2014 sebesar Rp 255,9 miliar.

Jika dilihat dari sisi beban, perusa­haan ini terbilang efisien. Hal tersebut terlihat dari beban yang dibayarkan tahun 2015 turun menjadi Rp 234,17 miliar dari tahun 2014 Rp 274,8 miliar.

Beban klaim yang dibayar MNC Life juga turun menjadi Rp 113,27 miliar dari Rp 126,8 miliar pada tahun 2014.

BACA JUGA :  Oknum Polisi Tega Cabuli Anak Tiri di Surabaya Berkali-Kali

Direktur Utama MNC Life, Patricia Rolla Bawata mengaku , penurunan premi berpengaruh pada nasabah cor­porate yang mengurangi manfaat kare­na hadirnya BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.

Sebab, perusahaan enggan untuk membayar lebih iuran. Meski begitu, tahun ini diyakini akan terjadi kenaikan sejalan dengan kembalinya peserta.

“Justru mereka (peserta) ingin memiliki tambahan asuransi. Sebab, ingin layanan kesehatannya bisa lebih dari BPJS Kesehatan,” tandas Patricia (14/4/2016). (NET)

============================================================
============================================================
============================================================