BOGOR TODAY – Setelah PeÂrusahaan Daerah Pasar Pakuan Jaya (PD PPJ) menutup penyeraÂhan berkas persyaratan pada Jumat (15/4), dapat dipastikan hanya empat perusahaan yang bakal berebut menjadi investor dalam proses Beauty Contest Revitalisasi Blok F Pasar KebonÂkembang. Keempat perusahaan itu yakni PT Pakuan PropertinÂdo Jayaraya, PT MulyaGiri join PT Maya Saribakti Utama, PT Waskita Jaya Purnama dan PT Fortunindo Artha Perkasa.
Tokoh Pedagang Pasar KeÂbonkembang, Muhammad YuÂsuf mengatakan, beberapa di antara perusahaan itu pernah tercatat memiliki rekam jejak yang buruk. Di antaranya, perÂtama PT Pakuan Propertindo Jayaraya yang pernah dilaporÂkan direktur operasional PD PPJ lantaran telah memasarkan dan mengutip uang muka ke beberÂapa pedagang Blok F. Padahal, saat itu proses Beauty Contest belum dilaksanakan. Apalagi, pemenangnya belum diketahui.
“Ini seharusnya menjadi catatan penting bagi panitia yang nanti akan menilai setiap perusaÂhaan,†ujar Yusuf, kemarin.
Kedua yakni PT Mulyagiri yang join dengan PT Maya SaribÂakti Utama. Salah satu direkÂturnya adalah Moch Ruddy FerdÂian (Rudi Bule) yang merupakan orang kepercayaan mantan BuÂpati Bogor Rachmat Yasin.
Bahkan, ia selalu digadang-gadang sebagai bupati bayangan karena diduga mengatur beberaÂpa proyek yang ada di Kabupaten Bogor. Dua perusahaan ini banÂyak membangun konstruksi dan belum teruji dalam membangun pasar. Hal itu yang menjadi perÂtimbangan panitia untuk melakuÂkan penilaian. “Kok nggak penÂgalaman membangun pasar, tapi malah ikut-ikutan. Nanti Pasar KeÂbonkembang malah berantakan lagi,†katanya.
Ketiga, sambung dia, yakni PT Waskita Jaya Purnama pimpiÂnan Erik Irawan Suganda yang juga memiliki rekam jejak yang kurang sedap. Ketika mengÂgunakan PT Propindo Mulia Utama untuk membangun Blok C dan D Pasar Kebonkembang, Erik ditengarai telah merugikan Pemerintah Kota (Pemkot) BoÂgor dengan memberikan kontriÂbusi PAD sebesar Rp35 juta setaÂhun dalam mengelola Blok C dan D. Sedangkan keuntungan yang diambil dari penjualan kios dan pengelolaan blok diperkirakan mencapai miliaran rupiah.
“Ini juga jangan dibiarkan, seharusnya pemkot jangan mau dirugikan lagi. Karena dengan begitu pemkot memperkaya dia sebagai pengusaha,†terangnya.
Terakhir, PT Fortunindo Artha Perkasa. Perusahaan ini disebut-sebut sebagai jelÂmaan dari PT Javana Artha Perkasa yang pernah memÂpunyai masalah di luar Kota Bogor terkait permasalahan pembangunan Pasar Cimol Gede Bage, Bandung. Selain itu, ketika masih menggunakÂan PT Javana dalam membanÂgun Blok A, B dan E Pasar KeÂbonkembang, kios-kios yang dibangun kurang strategis.
Sebelumnya diberitakan, setelah diberikan waktu semingÂgu (8-15/4) untuk melengkapi berkas, akhirnya hanya empat dari tujuh perusahaan yang akan bertarung memperebutÂkan proyek revitalisasi Blok F Pasar Kebonkembang (lihat grafÂis). Sementara dua lainnya diÂanggap gugur karena tidak menÂgumpulkan berkas administrasi yang dibutuhkan sebagai syarat mengikuti tahapan selanjutnya.
Sekretaris Panitia Beauty ConÂtest Rizal Utami mengatakan, PeÂrusahaan Daerah Pasar Pakuan Jaya (PD PPJ) menutup pengemÂbalian berkas pada pukul 16:30 WIB, kemarin. Walaupun sebelÂumnya telah disepakati penutuÂpan dilakukan pada pukul 16:00 WIB. Hal itu dilakukan untuk memberikan kesempatan kepada perusahaan yang telat mengemÂbalikan berkas administrasi.
“Tadi seharusnya kita tutup pukul 16:00 WB, tapi kita beriÂkan kesempatan 30 menit unÂtuk perusahaan lain melengkapi berkas-berkasnya,†ujar Rizal saat ditemui Metropolitan di Kantor PD PPJ, kemarin. Dalam pengembalian berkas adminisÂtrasi ini, menurut Rizal, ada dua perusahaan yang join menjadi satu. Yakni, PT Mayasari Bakti Utama dan PT Mulyagiri. SedanÂgkan untuk PT lain, mereka berÂjalan sendiri-sendiri. “Untuk join itu diperbolehkan, makanya dua perusahaan tersebut menjadi satu,†terangnya.
(Abdul Kadir Basalamah|Yuska)