pasar-foto-KOZERBOGOR TODAY – Setelah Pe­rusahaan Daerah Pasar Pakuan Jaya (PD PPJ) menutup penyera­han berkas persyaratan pada Jumat (15/4), dapat dipastikan hanya empat perusahaan yang bakal berebut menjadi investor dalam proses Beauty Contest Revitalisasi Blok F Pasar Kebon­kembang. Keempat perusahaan itu yakni PT Pakuan Propertin­do Jayaraya, PT MulyaGiri join PT Maya Saribakti Utama, PT Waskita Jaya Purnama dan PT Fortunindo Artha Perkasa.

Tokoh Pedagang Pasar Ke­bonkembang, Muhammad Yu­suf mengatakan, beberapa di antara perusahaan itu pernah tercatat memiliki rekam jejak yang buruk. Di antaranya, per­tama PT Pakuan Propertindo Jayaraya yang pernah dilapor­kan direktur operasional PD PPJ lantaran telah memasarkan dan mengutip uang muka ke beber­apa pedagang Blok F. Padahal, saat itu proses Beauty Contest belum dilaksanakan. Apalagi, pemenangnya belum diketahui.

“Ini seharusnya menjadi catatan penting bagi panitia yang nanti akan menilai setiap perusa­haan,” ujar Yusuf, kemarin.

Kedua yakni PT Mulyagiri yang join dengan PT Maya Sarib­akti Utama. Salah satu direk­turnya adalah Moch Ruddy Ferd­ian (Rudi Bule) yang merupakan orang kepercayaan mantan Bu­pati Bogor Rachmat Yasin.

Bahkan, ia selalu digadang-gadang sebagai bupati bayangan karena diduga mengatur bebera­pa proyek yang ada di Kabupaten Bogor. Dua perusahaan ini ban­yak membangun konstruksi dan belum teruji dalam membangun pasar. Hal itu yang menjadi per­timbangan panitia untuk melaku­kan penilaian. “Kok nggak pen­galaman membangun pasar, tapi malah ikut-ikutan. Nanti Pasar Ke­bonkembang malah berantakan lagi,” katanya.

BACA JUGA :  Menu Sederhana dengan Ayam Masak Tauco yang Bikin Menggugah Selera

Ketiga, sambung dia, yakni PT Waskita Jaya Purnama pimpi­nan Erik Irawan Suganda yang juga memiliki rekam jejak yang kurang sedap. Ketika meng­gunakan PT Propindo Mulia Utama untuk membangun Blok C dan D Pasar Kebonkembang, Erik ditengarai telah merugikan Pemerintah Kota (Pemkot) Bo­gor dengan memberikan kontri­busi PAD sebesar Rp35 juta seta­hun dalam mengelola Blok C dan D. Sedangkan keuntungan yang diambil dari penjualan kios dan pengelolaan blok diperkirakan mencapai miliaran rupiah.

“Ini juga jangan dibiarkan, seharusnya pemkot jangan mau dirugikan lagi. Karena dengan begitu pemkot memperkaya dia sebagai pengusaha,” terangnya.

Terakhir, PT Fortunindo Artha Perkasa. Perusahaan ini disebut-sebut sebagai jel­maan dari PT Javana Artha Perkasa yang pernah mem­punyai masalah di luar Kota Bogor terkait permasalahan pembangunan Pasar Cimol Gede Bage, Bandung. Selain itu, ketika masih menggunak­an PT Javana dalam memban­gun Blok A, B dan E Pasar Ke­bonkembang, kios-kios yang dibangun kurang strategis.

BACA JUGA :  Konsumsi Ini Sebelum Tidur, 3 Minuman Penghancur Lemak Perut

Sebelumnya diberitakan, setelah diberikan waktu seming­gu (8-15/4) untuk melengkapi berkas, akhirnya hanya empat dari tujuh perusahaan yang akan bertarung memperebut­kan proyek revitalisasi Blok F Pasar Kebonkembang (lihat graf­is). Sementara dua lainnya di­anggap gugur karena tidak men­gumpulkan berkas administrasi yang dibutuhkan sebagai syarat mengikuti tahapan selanjutnya.

Sekretaris Panitia Beauty Con­test Rizal Utami mengatakan, Pe­rusahaan Daerah Pasar Pakuan Jaya (PD PPJ) menutup pengem­balian berkas pada pukul 16:30 WIB, kemarin. Walaupun sebel­umnya telah disepakati penutu­pan dilakukan pada pukul 16:00 WIB. Hal itu dilakukan untuk memberikan kesempatan kepada perusahaan yang telat mengem­balikan berkas administrasi.

“Tadi seharusnya kita tutup pukul 16:00 WB, tapi kita beri­kan kesempatan 30 menit un­tuk perusahaan lain melengkapi berkas-berkasnya,” ujar Rizal saat ditemui Metropolitan di Kantor PD PPJ, kemarin. Dalam pengembalian berkas adminis­trasi ini, menurut Rizal, ada dua perusahaan yang join menjadi satu. Yakni, PT Mayasari Bakti Utama dan PT Mulyagiri. Sedan­gkan untuk PT lain, mereka ber­jalan sendiri-sendiri. “Untuk join itu diperbolehkan, makanya dua perusahaan tersebut menjadi satu,” terangnya.

(Abdul Kadir Basalamah|Yuska)

============================================================
============================================================
============================================================