taman-topi-(13)BOGOR TODAY – Rencana per­mak Taman Topi menjadi kawasan terintegrasi dengan Stasiun Bogor bakal digolkan 2016 mendatang. Aset lahan seluas 2.3750 meter per­segi ini juga bakal ditunjang dengan fasilitas seperti pusat jajanan dan tempat parkir yang berada di lantai basement. Lantas, bagaimana nasib PT Exotica yang masih mengikuti perjanjian hingga 2018?

Mangkir dua tahun, rencana ini akhirnya digolkan. Entah, siapa yang menginisasi proyek ini. Ren­cana akuisisi (pengabilalihan) area taman dari pihak ketiga, PT Exotica, sarat janggal. Bahkan, dalam kitab APBD 2016 diusulkan, bahwa nilai pembangunan taman jantung kota itu dibujet Rp 235 miliar. Padahal, PT Exotica sebagai pengelola taman telah meneken kerjasama hingga 2018. Artinya, ada selisih dua tahun masa teken janji antara Pemkot Bo­gor dengan PT Exotica. Lantas, sep­erti apa invest value dijalankan?

Riwayat pengembangan taman ini memang tidak menunjukkan branding baru. Ikhwal kerjasama Pemkot dengan pihak ketiga ini adalah kungkungan kebutuhan manajerial taman yang harus di­rawat. PT Exotica dipercaya men­jadi pengelola Taman Topi yang dulunya merupakan gabungan dua taman, yakni Ade Irma Suryani dan Plaza Kapten Muslihat dengan per­janjian sejak 1988 hingga berakhir 20 Agustus 2018.

Menjelang tutup buku kerjasa­ma, Pemkot melalui Dinas Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Bogor berencana mengambil alih Taman Topi untuk dijadikan city park (taman kota). Sasarannya, menambah jumlah dan luasan ruang Hijau Terbuka (RTH) bagi Kota Bogor. “Betul. Memang rencananya demikian. Kalau kami sih tidak mempersalahkan. Wacana tersebut memang sering dibahas,” kata Basiran.

Kejanggalan justru terlihat dari nominal pajak dan restribusi masuk yang masuk ke kas Pemkot Bogor. Kawasan taman yang berdiri strat­egis di jantung kota tersebut hanya dipajak sekitar Rp14. 600.000, per tahun. Jumlah ini dirasa sangat min­im jika melihat tingginya potensi dan letak taman yang strategis.

“Ya, memang kecil. Harga tiket yang kami pasang juga kan tidak tinggi. Pajak yang kami setor ke pemkot, 10 persen dari tiket dan 20 persen dari permainan yang ada di taman,” kata Basiran.

BACA JUGA :  Laga Penentuan Timnas Indonesia vs Yordania di Piala Asia U-23 2024

Soal pemanfaatan lahan, PT Exotica terbilang ulung. Dengan la­han yang terbatas, taman dibrand­ing dengan segudang permainan. Sedikitnya ada 67 jenis permainan yang ditawarkan di dalam areal ta­man. Beberapa permainan anak diantaranya, Boom Boom Cart, Kereta Thomas, Perahu Air, Kereta Api, Mini Car, Kuda Poin, Kiddy Ride, Mobil-mobilan antik, Gajah Terbang, Komedi Putar, Kincir, He­likopter, Flying Fox, Go Kart, Kuda Tunggang dan sejumlah permainan anak lainnya. Kisaran harga yang disorohkan beraneka ragam, mulai dari Rp3 ribu hingga Rp10 ribu. Se­mentara, harga tiket masuk taman dipasang Rp5 ribu per orang.

Dari dalam taman saja, PT Exotica berpotensi menjaring Rp33.500.000 per hari pada hari biasa (Senin-Jumat). Angka ini diper­oleh dari jumlah permainan dikali Rp10 ribu dikonversikan dengan jumlah pengunjung minimal pada hari biasa yakni 50 orang. Ini baru pada hari biasa.

Sementara, kalkulasi nominal rupiah berbicara lain pada Sabtu dan Minggu. Akhir pekan nam­pak menjadi lahan subur bagi PT Exotica untuk menjaring rupiah. Melambungnya jumlah pengunjung pada Sabtu dan Minggu, membuat potensi pajak ditaksir tembus hing­ga Rp1,35 miliar per hari. Angka ini dihitung dari jumlah maksimal pen­gunjung yakni 2000 orang dikali dengan potensi pajak hiburan sebe­sar Rp670.000,.

Dengan kata lain, estimasi po­tensi pendapatan PT Exotica dari dalam taman saja tembus hingga Rp11,1 miliar per bulan. Ini baru potensi pemasukan dari kawasan dalam taman.

Untuk areal halaman taman, PT Exotica menyewakan sejumlah segmen bangunan untuk pertokoan dan kawasan niaga. Ada sembilan segmen bangunan di kawasan hala­man taman. Biaya sewanya dipas­ang antara Rp300 ribu hingga Rp2 juta perbulan. Jika diagregatkan, po­tensi pemasukan dari penyewaan bangunan toko bisa tembus kisaran Rp16 juta per bulan.

Bagaimana dengan potensi pendapatan dari sektor parkir? PT Exotica nampaknya juga tak mau menanggalkan sekecil potensi ru­piah. Dengan sistem bagi hasil, PT Exotica menggandeng Dinas Lalu­lintas dan Angkutan Jalan (DLLAJ) Kota Bogor untuk mengatur duit parkir. “Kami hanya mendapat 40 persen dari pemasukan parkir. Sepenuhnya, masuk retribusi DL­LAJ,” kata Basiran.

BACA JUGA :  Tertimpa Pohon Tumbang, 2 Pemotor di Purwakarta Tewas

Soal parkir saja, potensi retri­businya sudah hitungan jutaan. Jika perhari ada sekitar 500 kendaraan parkir di Taman Topi, potensi re­tribusi yang dijaring tembus Rp500 ribu per hari atau Rp15 juta per bulan. “Ya, memang harus dikaji. Ini sangat kecil pendapatannya. Pa­dahal, banyak potensi pajak yang bisa dijaring,” ungkap Wakil Ketua DPRD Kota Bofor, Sopyan Ali Agam.

Ditanya mengenai dugaan ad­anya sejumlah pejabat yang berke­pentingan dalam cacat kerjasama anggaran dengan PT Exotica ini, Sopyan enggan berkomentar. “Saya tidak tau siapa yang berkepentin­gan. Tapi yang jelas, pemkot banyak mengeluarkan kebijakan yang salah soal manajerial dan penjualan aset tersebut,” kata dia.

Mereka Pasrah

Soal potensi pemutusan perjan­jian di tengah jalan, Humas PT. Exot­ica, Basiran, mengaku pasrah. “Ten­tunya kami selaku pengelola Taman Topi mendukung dan merasa tidak keberatan dengan adanya rencana ini, karena tujuannya dalam pena­taan kota ke depan,” kata dia.

Lebih lanjut dikatakannya, ken­dati masa berlaku perjanjian ker­jasama pengelolaan Taman Topi berakhir pada 2018 nanti, namun PT. Exotica bersedia duduk ber­sama dengan Pemkot Bogor men­gulas rencana tersebut jika akan dibangun dalam waktu dekat ini. “Memang rencana pembangunan pusat taman ini sudah digulirkan sejak Wali Kota Bogor sebelumnya,” paparnya.

Menanggapi adanya pemba­hasan addendum perjanjian ker­jasama perihal perubahan nilai kontribusi dan retribusi yang baru-baru ini telah dibahas oleh kedua belah pihak, dan pihak PT. Exotica tidak terlalu mempermasalahkan karena masih dalam batas wajar. “Kami sepakat dengan adanya ad­dendum perjanjian kerjasama ini. Bagi kami masih wajar, tidak ada masalah. Perubahan itu dari Rp 14,6 juta menjadi Rp 54 juta per tahun dan diterapkan hingga akhir tahun 2018,” pungkasnya.

(Guntur Eko Wicaksono|Yuska)

============================================================
============================================================
============================================================