nikita-DITANGKAP-768x1024Belum reda kasus pros­titusi online yang di­ungkap Polda Metro Jaya, aparat kepolisian dari Subdit III Ditpidum Bareskrim Mabes Polri kembali membongkar praktik prostitusi on­line. Dua nama artis muncul, yakni Nikita Mirzani dan Puty Revita.

(Yuska Apitya Aji)

KEDUA artis ini ditangkap satuan petugas Badan Resere Kriminal Mabes Polri pada Kamis malam, 10 Desember 2015, di Hotel Kempinski, Tham­rin, Jakarta Pusat, atas dugaan praktik prostitusi online. Nikita dan Puty pun dibawa ke Panti Sosial Karya Wanita untuk dipulihkan kondisi sosialnya. Namun, tak butuh waktu lama, kedua artis seka­ligus model seksi itu langsung diperbolehkan pu­lang. Wisnu, staf Panti Sosial Karya Wanita, me­nyebutkan alasan Nikita Mirzani dan Puty tidak ditahan. “Amanat Bareskim, kita hanya tanggung jawab untuk pemulihan kondisi korban. Kita serahkan kembali ke keluarga. Sebab, rumah perlindungan sedang direnovasi,” kata Wisnu di Panti Sosial Karya Wanita di Pasar Rebo, Jakarta Timur, Jumat(11/12/2015).

Sesuai Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007, Kementerian Sosial bertanggung jawab untuk pemulihan korban perdagangan orang dengan memberikan perlindungan sosial.

Karena Nikita Mirzani dan Puty dianggap se­bagai korban, pihak Panti Sosial pun memanggil keluarga masing-masing agar ikut memberikan pemulihan. “Jadi pemulihan tingkat sosialnya kami akan lanjuti day care. Kami datangi ke ru­mahnya untuk pemulihan sosial,” tutur Wisnu kepada wartawan.

Lantas, sampai kapan Nikita Mirzani dan PR mendapat pemulihan? “Kalau sosial tidak bisa dihitung secara matematika,” jawab Wisnu.

Kasubdit III Ditpidum Bareskrim Mabes Polri, Kombes Pol Umar Surya Fana, mengatakan, tarif yang dipasang mucikari untuk keduanya berbe­da. “NM dipasang tarif Rp 65 Juta, sedangkan PR dibanderol dengan harga Rp 50 juta,” jelasnya. “Sedangkan dua orang lagi yang kita tangkap berinisial O dan F dan diduga yang bersangkutan sebagai muncikari kedua artis tersebut dan juga lelaki hidung belang yang menggunakan jasa wanita berinisial NM dan PR itu,” kata dia.

BACA JUGA :  Simak Ini untuk Tips Awet Muda, Salah Satunya Tidak Sarapan?

Nama Nikita Mirzani di dunia hiburan me­mang selalu menarik menjadi perbincangan. Mulai dari pakaiannya yang teramat seksi hingga sensasinya selalu membuat mata tertuju padanya.

Memulai kariernya sebagai peserta acara reality show pencarian jodoh di televisi, nama Nikita melambung naik di panggung hiburan. Ia pun kerap menjadi model sampul majalah de­wasa di Jakarta. Tak hanya lewat kariernya saja, nama ibu dua orang anak tersebut melambung namanya. Kisah asmaranya dengan sejumlah artis terkenal juga menjadi sorotan. Mulai dari Kiki ‘The Potters’, Ricky Harun sampai Andrew Andhika.

Dari tahun ke tahun, penampilan Niki pun semakin ‘menggiurkan’. Bahkan dengan tato namanya yang ada di dadanya dan kerap diekspos, Niki pun terlihat semakin ‘menggila’. Tak sampai di situ, ia juga pernah muncul dengan pengakuannya berselingkuh dengan Indra Birowo.

Foto pose nakalnya dengan Daus Mini juga pernah mengguncang dunia hiburan Tanah Air. Kala itu terlihat seolah-olah Daus tengah me­megang dada Nikita. Meski mendapatkan cibi­ran, namun hal tersebut justru membuat karier perempuan kelahiran Jakarta, 17 Maret 1986 tersebut semakin meroket.

Nikita pernah menikah pada 2006 namun ke­mudian bercerai setahun kemudian. Dari perni­kahan pertamanya ini, lahirlah Laura Meizani Nasseru Asry pada 2007. Tak mau lama sendiri, pemain film ‘Comic 8’ tersebut kembali menikah, kali ini dengan seorang pengusaha bernama Sa­jad Ukra pada 2013. Namun pernikahan tersebut juga tak berlangsung lama. Nikita pernah men­gajukan gugatan cerai namun ditarik kembali. Tapi akhirnya pernikahan tersebut benar-benar berakhir di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 16 Februari 2014. Dari pernikahan ini, ia mendapatkan satu orang anak laki-laki.

Nikita Mirzani juga pernah menjadi bahan pemberitaan dalam kasus penganiayaan terhadap Beverly dan Olivia di sebuah kafe di Kemang pada 5 September 2012. Ia pun dijatuhi hukuman lima bulan penjara. Sepanjang proses sidang, Nikita di­tahan di Polda Metro Jaya selama dua bulan.

BACA JUGA :  8 Penyebab Susah Turunkan Berat Badan, Simak Ini

Tak lama setelah bebas berkat penangguhan penahanan, ia kembali masuk penjara karena MA menolak kasasinya. Ia tetap menjalani sisa huku­man kurang lebih tiga bulan lamanya dan kem­bali ditahan awal tahun ini. Hingga akhirnya Nikita kembali menghirup udara bebas 30 Maret 2015.

Pada 2013 pemain film ‘Nenek Gayung’ itu juga membuat ulah. Ia terlibat cakar-cakaran dengan seorang mahasiswi asal Bandung, Fitri Sri Handayani alias Fia. Kedua wanita muda tersebut terlibat pertengkaran saat Ramadan di Kafe Golden Monkey, pada 27 Juli 2013 dini hari. Alhasil, keduanya yang sama-sama terluka dan saling melaporkan kejadian itu pada pihak berwajib. Sempat masuk ke persidangan, namun kasus tersebut berujung pada perdamaian.

Sementara Puty Revita, adalah pemain baru di dunia artis. Puty atau Putri Revita merupakan finalis putri Indonesia asal Kalimantan Timur yang juga telah merilis single Tersiksa Hatiku fea­turing Takaeda.

Puty Revita merupakan mahasiswa di Uni­versitas Trisakti Jakarta Fakultas Hukum. Anak kedua dari tiga bersaudara ini dikenal hobby traveling. Walaupun telah menjadi finalis Miss Indonesia 2014, tetapi baik di dunia modeling maupun panggung hiburan, nama Puty Revita tidak begitu terdengar.

Terkait kabar miring tentang Puty, Lina Priscil­la selaku pengurus Yayasan Miss Indonesia, yang juga menjabat sebagai Direktur SMN (Star Media Nusantara)—yang menaungi jebolan Miss Indo­nesia, mengaku masih terus memantau perkem­bangan kasus yang diduga membelit Puty Revita. “Saat ini, kan, sedang dalam pemeriksaan oleh yang berwenang. Jadi kami tidak bisa bilang dia benar atau tidak,” ujar Lina, Jumat (11/12/2015).

Jika terbukti menjual diri, Puty Revita akan dicabut gelarnya sebagai finalis Miss Indonesia. “Jika memang yang bersangkutan terbukti ber­salah, dari Yayasan MI akan mencabut predikat finalis MI,” kata Lina Priscilla.

============================================================
============================================================
============================================================