Hingga 14 Desember 2015, serapan belanja langsung di Kabupaten Bogor baru mencapai 52,97 persen atau Rp 2,056 triliun dari target 3,88 triliun. Hal ini lantaran para kontraktor belum melakukan penagihan meski proyek mencapai 50 persen.
RISHAD NOVIANSYAH
[email protected]
Sekretaris Dinas Pengelolaan Keuangan dan Barang Daerah (DPÂKBD) Kabupaten BoÂgor, Relly Gumbiraely mengungkapkan, sempat ketar-ketir karena pengusaha tidak segera mencairkan pembayaran proyeknya ke kas daerah.
“Memang, rata-rata pekerÂjaan selesai pada 15-26 DesemÂber. Surat Perintah Kerja (SPK) juga berakhir pada Desember. Umumnya, minggu depan baru tinggi serapan belanja langÂsungnya,†kata Relly, Selasa (15/12/2015).
Untungnya, kata relly, seraÂpan rendah tidak sejalan denÂgan realisasi pekerjaan fisik. “Iya, kalau serapan rendah saja mah mending, kan fisiknya ada. Kalau tidak ada pekerjaan fisik, apa yang mau diserap. KaÂlau ini kan tinggal penagihanÂnya saja,†tambahnya.
Menurutnya, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bogor per 14 Desember telah mencapai Rp 1,85 triliun dari target Rp 1,79 triliun. “Kalau pendapatan kita, sudah sampai Rp 5,74 triliun dari target Rp 5,81 triliun,†tukasnya.
Hingga akhir Desember 2015, kata Relly, potensi serapan pe Satuan Kerja Perangkat DaeÂrah (SKPD) mencapai 90 persen karena ada efisiensi yang kemuÂdian menjadi Sisa Lebih PengguÂnaan Anggaran (Silpa).
“Yang 10 persennya kan ada efisiensi dari setiap paket pengerjaan. Kalau Silpa tahun ini, diperkirakan antara Rp 800 miliar hingga Rp 1 triliun. Tidak beda jauh dengan tahun lalu,†kata dia.
Menurut Relly, Silpa ada kategori positif yang berasal dari efisiensi anggaran dan over target pendapatan dan SilÂpa negatif karena tidak terserÂapnya anggaran yang tersedia.
Uniknya, DPKBD sendiri menjadi salah satu SKPD denÂgan serapan anggaran rendah. Memiliki pengerjaan gedung baru senilai Rp 5,7 triliun, diÂnas ‘basah’ ini baru menyerap 61,42 persen dari total pagu anggaran.
“Secara keseluruhan, kami perkirakan serapan DPKBD dari proyek itu mencapai 92,75 persen. Potensi efisiensinya 7,52 persen,†lanjutnya.
Pasca diketuknya APBD 2016, pihaknya berharap pengerjaan fisik bisa segera dilelÂangkan sehingga bisa dikerjakan pada Maret atau April mendataÂng. “Kalau dikerjakan pada awal tahun, serapan juga bisa terlihat di pertengahan tahun. Karena pengendapan uang juga tidak bagus kan,†pungkasnya.
Sebelumnya, sejumlah penÂgusaha yang mengerjakan paket proyek di Dinas Bina Marga dan Pengairan (DBMP) Kabupaten Bogor mengeluhkan sulitnya mencairkan anggaran. Pasalnya, mereka mengklaim pekerjaan sudah selesai 100 persen.
“Ini hanya terjadi di KabuÂpaten Bogor. Kalau daerah lain seperi Kota Bogor dan proyek dari provinsi, proses pencairannya cepat kok,†kata M Djoepri, pengusaha yang terÂgabung dalam Gapensi KabuÂpaten Bogor.
Ia melanjutkan, keuntungan para pengusaha makin kecil lantaran modal yang digunaÂkan membiayai proyek, sebaÂgian merupakan pinjaman dari bank.
“Uang pinjaman dari bank kan harus dikembalikan dengan bunga. Karena pencairan terus telat keuntungan penguÂsaha pun makin menipis, kami pun jadi curiga jangan-jangan uang jatah pengusaha itu senÂgaja dipendam,†ungkapnya.
Menurutnya, kasus sepÂerti ini hampir dialami oleh seÂmua penyedia jasa. Parahnya, masalah ini selalu terulang setiap tahun.
“Bupati sebagai kepala pemerintahan harus mengevaluasi jajarannya, jangan sampai gara-gara ulah segelintir orang, penÂgusaha dirugikan,†tegasnya.
Terkait hal ini, Direktur Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi menÂduga, kesulitan yang dialami pengusaha lantaran ada okÂnum di SKPD yang meminta jaÂtah atau upeti jika ingin mudah dalam pencairan uang.
“Saya menduga seperti itu, kadang mereka sudah mengerÂjakan hingga 50 persen tapi belum juga dicairkan uangnya. Kan mereka perlu uang itu unÂtuk memutarnya lagi di pekerÂjaan lain,†kata Uchok saat diÂhubungi Bogor Today.
Kedepannya, agar seÂmua pihak tidak merasa rugi atau dirugikan, Uchok menÂyarankan baik SKPD maupun pengusaha mengikuti aturan yang ada. “Jangan yang tidak ada diada-adakan. Pengusaha juga mesti betul-betul dalam mengajukan penagihan,†tegasnya.
Sementara Kepala DBMP, Edi Wardani membantah memÂpersulit pencairan dana proyek kepada pengusaha.
“Tidak ada niat sedikitpun untuk mempersulit pencairan uang proyek. Uangnya ada kok. Jadi tidak ada dipendemkan atau didepositokan di bank,†kilahnya.
Edi menegaskan, penguÂsaha yang belum bisa mencairÂkan uang, karena administrasÂinya yang belum beres.
“Kalau persyaratan penÂcairan dana itu lengkap, tak mungkin ada kesulitan, karena kami tinggal buat surat perÂintah pencairan dana (SP2D) ke kas daerah dan uang itu pencairanya langsung di Bank Jabar Banten,†ungkapnya. (*)