Untitled-10Hingga 14 Desember 2015, serapan belanja langsung di Kabupaten Bogor baru mencapai 52,97 persen atau Rp 2,056 triliun dari target 3,88 triliun. Hal ini lantaran para kontraktor belum melakukan penagihan meski proyek mencapai 50 persen.

RISHAD NOVIANSYAH
[email protected]

Sekretaris Dinas Pengelolaan Keuangan dan Barang Daerah (DP­KBD) Kabupaten Bo­gor, Relly Gumbiraely mengungkapkan, sempat ketar-ketir karena pengusaha tidak segera mencairkan pembayaran proyeknya ke kas daerah.

“Memang, rata-rata peker­jaan selesai pada 15-26 Desem­ber. Surat Perintah Kerja (SPK) juga berakhir pada Desember. Umumnya, minggu depan baru tinggi serapan belanja lang­sungnya,” kata Relly, Selasa (15/12/2015).

Untungnya, kata relly, sera­pan rendah tidak sejalan den­gan realisasi pekerjaan fisik. “Iya, kalau serapan rendah saja mah mending, kan fisiknya ada. Kalau tidak ada pekerjaan fisik, apa yang mau diserap. Ka­lau ini kan tinggal penagihan­nya saja,” tambahnya.

Menurutnya, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bogor per 14 Desember telah mencapai Rp 1,85 triliun dari target Rp 1,79 triliun. “Kalau pendapatan kita, sudah sampai Rp 5,74 triliun dari target Rp 5,81 triliun,” tukasnya.

Hingga akhir Desember 2015, kata Relly, potensi serapan pe Satuan Kerja Perangkat Dae­rah (SKPD) mencapai 90 persen karena ada efisiensi yang kemu­dian menjadi Sisa Lebih Penggu­naan Anggaran (Silpa).

“Yang 10 persennya kan ada efisiensi dari setiap paket pengerjaan. Kalau Silpa tahun ini, diperkirakan antara Rp 800 miliar hingga Rp 1 triliun. Tidak beda jauh dengan tahun lalu,” kata dia.

BACA JUGA :  Penemuan Mayat ODGJ Pria di Halaman Masjid Caringin

Menurut Relly, Silpa ada kategori positif yang berasal dari efisiensi anggaran dan over target pendapatan dan Sil­pa negatif karena tidak terser­apnya anggaran yang tersedia.

Uniknya, DPKBD sendiri menjadi salah satu SKPD den­gan serapan anggaran rendah. Memiliki pengerjaan gedung baru senilai Rp 5,7 triliun, di­nas ‘basah’ ini baru menyerap 61,42 persen dari total pagu anggaran.

“Secara keseluruhan, kami perkirakan serapan DPKBD dari proyek itu mencapai 92,75 persen. Potensi efisiensinya 7,52 persen,” lanjutnya.

Pasca diketuknya APBD 2016, pihaknya berharap pengerjaan fisik bisa segera dilel­angkan sehingga bisa dikerjakan pada Maret atau April mendata­ng. “Kalau dikerjakan pada awal tahun, serapan juga bisa terlihat di pertengahan tahun. Karena pengendapan uang juga tidak bagus kan,” pungkasnya.

Sebelumnya, sejumlah pen­gusaha yang mengerjakan paket proyek di Dinas Bina Marga dan Pengairan (DBMP) Kabupaten Bogor mengeluhkan sulitnya mencairkan anggaran. Pasalnya, mereka mengklaim pekerjaan sudah selesai 100 persen.

“Ini hanya terjadi di Kabu­paten Bogor. Kalau daerah lain seperi Kota Bogor dan proyek dari provinsi, proses pencairannya cepat kok,” kata M Djoepri, pengusaha yang ter­gabung dalam Gapensi Kabu­paten Bogor.

Ia melanjutkan, keuntungan para pengusaha makin kecil lantaran modal yang diguna­kan membiayai proyek, seba­gian merupakan pinjaman dari bank.

“Uang pinjaman dari bank kan harus dikembalikan dengan bunga. Karena pencairan terus telat keuntungan pengu­saha pun makin menipis, kami pun jadi curiga jangan-jangan uang jatah pengusaha itu sen­gaja dipendam,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Rio Ditemukan Tak Sadarkan Diri di Cidereum, Diduga Karena Kelelahan

Menurutnya, kasus sep­erti ini hampir dialami oleh se­mua penyedia jasa. Parahnya, masalah ini selalu terulang setiap tahun.

“Bupati sebagai kepala pemerintahan harus mengevaluasi jajarannya, jangan sampai gara-gara ulah segelintir orang, pen­gusaha dirugikan,” tegasnya.

Terkait hal ini, Direktur Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi men­duga, kesulitan yang dialami pengusaha lantaran ada ok­num di SKPD yang meminta ja­tah atau upeti jika ingin mudah dalam pencairan uang.

“Saya menduga seperti itu, kadang mereka sudah menger­jakan hingga 50 persen tapi belum juga dicairkan uangnya. Kan mereka perlu uang itu un­tuk memutarnya lagi di peker­jaan lain,” kata Uchok saat di­hubungi Bogor Today.

Kedepannya, agar se­mua pihak tidak merasa rugi atau dirugikan, Uchok men­yarankan baik SKPD maupun pengusaha mengikuti aturan yang ada. “Jangan yang tidak ada diada-adakan. Pengusaha juga mesti betul-betul dalam mengajukan penagihan,” tegasnya.

Sementara Kepala DBMP, Edi Wardani membantah mem­persulit pencairan dana proyek kepada pengusaha.

“Tidak ada niat sedikitpun untuk mempersulit pencairan uang proyek. Uangnya ada kok. Jadi tidak ada dipendemkan atau didepositokan di bank,” kilahnya.

Edi menegaskan, pengu­saha yang belum bisa mencair­kan uang, karena administras­inya yang belum beres.

“Kalau persyaratan pen­cairan dana itu lengkap, tak mungkin ada kesulitan, karena kami tinggal buat surat per­intah pencairan dana (SP2D) ke kas daerah dan uang itu pencairanya langsung di Bank Jabar Banten,” ungkapnya. (*)

============================================================
============================================================
============================================================