TASIKMALAYA TODAY – Pelarian Egi (33) selama lima bulan terlacak polisi. Salah satu pelaku perampokan swalayan mini di Jalan Cintaraja, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, itu diringkus tim Satreskrim Polres Tasikmalaya, Kamis (10/9/2019).

Aksi Egi bersama komplotannya merampok itu terekam kamera CCTV toko tersebut, pada Mei 2019. Pria memiliki tato di tangan ini berperan menutup pintu toko serta mengawasi situasi di luar. Sementara tiga rekannya bertugas mengancam karyawan hingga menggondol uang belasan juta rupiah.

BACA JUGA :  Simak Daftar Pebulu Tangkis Indonesia di Thomas Cup dan Uber Cup 2024

“Saya bertugas mengawasi saja pak Menutup rolling door seolah tutup” ucap Egi di Mapolres Tasikmalaya.

Ia mendapatkan bagian uang hasil curian itu sebesar Rp 1,5 juta. Uang tersebut digunakan Egi untuk kebutuhan sehari-hari.

BACA JUGA :  Lokasi SIM Keliling Kota Bogor, Kamis 25 April

“Jadi dia ini tersangka terakhir yang kita amankan. Sebelumnya, anggota kita sudah mengamankan tiga pelaku lain dan sudah vonis. Pelaku (Egi) baru ditangkap,” ujar Kapolres Tasikmalaya AKBP Dony Eka Putra.

Polisi menangkap Egi yang sempat buron selama lima bulan usai merampok toko di Tasikmalaya. (Foto: Deden Rahadian/detikcom)
============================================================
============================================================
============================================================