JAKARTA TODAY – Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa mengatakan, sudah ada tujuh orang anggotanya yang diganjar sanksi akibat unggahan di media sosial terkait insiden penusukan Menko Polhukam Wiranto.

“Sampai dengan hari ini Angakatan Darat sudah memberikan sanksi kepada tujuh orang. Dua anggota rekan-rekan media sudah mendengar semua pada hari Jumat kemarin, kemudian tambahan lima sudah kita putuskan dan sedang kita proses,” kata Andika, Selasa (15/10/2019).

BACA JUGA :  Hadiri Peringatan Hari Otda ke XXVIII, Pj. Bupati Bogor Komitmen Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Andika mengungkapkan, enam orang prajurit diberikan hukuman disiplin militer karena tidak menjaga keluarganya sesuai perintah TNI yakni untuk bermedia sosial dengan bijak. Sementara satu orang prajurit dihukum karena dirinya sendiri yang menyalahgunakan medsos.

BACA JUGA :  Konsumsi Ini Sebelum Tidur, 3 Minuman Penghancur Lemak Perut

“Makanya hukuman disiplin militer. Artinya tetap kami memberikan kesempatan terhadap kinerjanya selama ini. Kami tetap berharap yang bersangkutan bisa memperbaiki diri,” jelasnya.

============================================================
============================================================
============================================================