Untitled-10Tuntutan ratusan karyawan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Pakuan Kota Bogor akhirnya dituruti. Walikota Bogor, Bima Arya Sugiarto, resmi memberhentikan Untung Kurniadi, Dirut PDAM Kota Bogor, untuk sementara waktu yakni dengan jangka waktu selama satu bulan. Hal ini disampaikan melalui pidatonya di depan ratusan karyawan PDAM Kota Bogor, kemarin.

Oleh : Abdul Kadir Basalamah
[email protected]

Bima Arya mengatakan, pemberhentian dirut dari jabatannya ini berdasar­kan rekomendasi dari Badan Pengawas PDAM Kota Bogor. Keputusan itu merupak­an satu dari tiga rekomendasi yang dikirim Badan Pengawas kepada Wa­likota Bogor.

“Salah satu rekomendasi dari Badan Pengawas, yaitu pemberhen­tian sementara maksimal satu bu­lan,” kata Bima Arya usai menemui pengunjuk rasa di Kantor PDAM Kota Bogor, Jumat (19/02/2016) kemarin.

Dua rekomendasi Badan Penga­was lainnya, yakni pengkajian ulang terhadap kebijakan direksi yang ter­indikasi menimbulkan persoalan ke­organisasian. Kemudian, rekomen­dasi untuk merevisi seluruh aturan terkait insentif atau tunjangan yang diduga merugikan pegawai.

“Aturannya juga perlu direvisi. Kalau memang aturan-aturan direksi ini acuannya pada Peraturan Wali Kota. Apabila merugikan karyawan perlu saya batalkan atau revisi juga,” tambahnya.

Bima mengakui pihaknya sudah menerima banyak data dari para pegawai PDAM Kota Bogor terkait sejumlah kebijakan yang dianggap merugikan pegawai. Namun, Bima belum bisa memastikan adanya kerugian akibat kebijakan-kebijakan direktur utama tersebut.

BACA JUGA :  Bima Arya Cerita Kisah Perjalanan 10 Tahun Menata Kota Bogor

“Saya sudah menugaskan Ins­pektorat untuk melakukan audit di PDAM mulai hari ini dengan batas waktu 3X24 Jam,” tambahnya.

Ditinjau dari Peraturan Walikota Bogor Nomor 73 tahun 2015 tentang organ PDAM, Dirut dapat diberhen­tikan jika melakukan tindakan yang merugikan perusahaan. Dalam hal ini, Bima telah menampung gagasan para pegawai PDAM Kota Bogor dan selanjutnya menjadi kajian Badan Pengawas.

Sekedar mengingatkan, ratusan karyawan PDAM Kota Bogor melaku­kan aksi unjuk rasa selama tiga hari berturut-turut, dua hari dilakukan di Balaikota Bogor dan satu hari dilaku­kan didepan kantor PDAM Kota Bo­gor. Selama itu ratusan karyawan me­minta Dirut PDAM Kota Bogor dipukul mundur dari kursi jabatannya.

Abdul Rojak, Koordiantor aksi, sempat mengatakan bahwa pe­mimpin perusahaan plat merah ini sewenang-wenang dalam men­gambil keputusan, Ia mengatakan pemecatan karyawan sampai pemo­tongan gaji karyawan pernah di­lakukannya. “Insentif kita dipotong, teman kita dipecat seenaknya, hal ini merupakan tindakan kesewenan­gannya,” singkat Rojak, beberapa waktu lalu.

Terpisah, Direktur Utama (Dirut) PDAM Tirta Pakuan Kota Bogor, Untung Kurniadi, membantah ten­tang adanya pemotongan insen­tif pegawai. Menurutnya, insentif para pegawai berkurang karena permintaan langganan air dari ma­syarakat kepada PDAM juga ikut berkurang. “Pemotongan itu tidak ada, peraturannya insentif pega­wai disesuaikan dengan banyaknya langganan permintaan air kepada PDAM, saat langganan berkurang, sehingga insentif karyawan juga ikut berkurang,” ujar Untung.

BACA JUGA :  Kecelakaan Beruntun 3 Kendaraan di Jalan Raya Ngawi-Solo, Tewaskan 1 Orang

Untung juga menambahkan bah­wa kenaikan insentif jajaran direksi sudah diatur dalam peraturan dae­rah dan peraturan walikota Bogor. “Saya lupa aturannya pasal berapa, yang pasti itu sudah ada aturannya,” tambah untung.

Ketika ditanya kesiapannya memenuhi panggilan dari Pemkot Bo­gor untuk memberikan keterangan, Untung mengaku siap untuk mem­beberkan kejadian yang sebenarnya. “Saya siap dimintai keterangan oleh Walikota Bogor. Akan saya ceritakan semuanya yang sebenarnya,” pung­kas Untung saat dihubungi BOGOR TODAY melalui telepon selularnya.

Sementara itu, Anggota Badan Pengawas PDAM Tirta Pakuan, Hanafi, mengatakan bahwa apabila hasil audit tidak ditemukan kerugian, Dirut PDAM Kota Bogor tetap bisa di­copot dari jabatannya.

“Tadi kan sudah dikatakan aturannya, kalau merugikan perusa­haan dan ada hal-hal lain. Hal-hal lain ini bisa anda terjemahkan sendiri, yang jelas keputusan tersebut semua ada di tangan Walikota Bogor,” pung­kas Hanafi.(*)

============================================================
============================================================
============================================================