BOGOR TODAY – Warga Kota Bogor yang berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP), serta Orang Dalam Resiko (ODR) akan diperiksa menggunakan rapid tes kit. Pemeriksaan tersebut akan dilakukan di RSUD, kantor Dinas Kesehatan dan Puskesmas Induk.

Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim mengatakan, bahwa Pemerintah Kota Bogor telah menerima kurang lebih 800 rapid tes kit. Alat pemeriksaan kesehatan cepat ini akan digunakan untuk mengecek warga yang statusnya ODP, PDP dan ODR, sehingga bisa diketahui apakah benar-benar terpapar Covid-19 atau tidak.

BACA JUGA :  Konsumsi Ini Sebelum Tidur, 3 Minuman Penghancur Lemak Perut

“Tadi kami sudah bahas skenarionya, contohnya kalau rapid test dilokasikan di GOR model drive thru, 800 rapid test, satu orang diproses lima menit hingga muncul angka 4.000 menit. Kalau dikalkulasi ke jam dibutuhkan 66,6 jam atau 2,7 hari. Nah, kalau jam kerja kan sehari delapan jam, maka dibutuhkan sekitar lima hari untuk 800 orang,” kata Dedie.

============================================================
============================================================
============================================================