BOGOR, TODAY – Untuk menganÂtisipasi penyalahgunaan senjata api oleh oknum TNI, Batalyon InÂfanteri (Yonif ) 315/Garuda memÂperketat penggunaan senjata unÂtuk setiap anggotanya.
Wakil Komandan Batalyon (Wadanyon) 315/Garuda, Mayor Inf Dani Indraja mengatakan, meski kesatuannya memiliki stanÂdar operasinal prosedur (SOP) dalam penggunaan senjata, piÂhaknya akan tetap memperketat penggunaannya.
Hal ini sebagai upaya penemÂbakan yang dilakuka oknum TNI terhadap warga sipil beberapa waktu lalu tidak terulang kemÂbali.
“Akan diperketat penggunaan senjata untuk di luar. Sehingga, tiÂdak terjadi hal serupa di kesatuan kami,†ujar Dani saat pembersiÂhan dan pemeliharaan senjata di mako Yonif 315/Garuda, Jumat (6/11/2015).
Ia melanjutkan, saat ini, Yonif 315/Garuda sendiri memiliki 458 senjata api jenis laras panjang seÂbanyak dan 96 laras pendek. SeÂtiap prajurit menggunakan laras panjang, sedangkan laras pendek digunakan oleh perwira.
“Baik laras panjang atau pendek, tidak bisa digunakan sembarangan. Karena bisa memÂbahayakan bagi dirinya juga orang lain,†sambungnya.
Untuk mengawasi hal terseÂbut, ada petugas piket yang selalu mendata jumlah personel dan senjata yang keluar.
Sehingga, kata dia, siapapun yang menggunakan senjata keÂluar dari gudang, harus benar-benar bertanggungjawab.
“Senjata ini tidak boleh keluar tanpa izin. Jika keluar tercatat di gudang. Kalau off dinas tidak boÂleh digunakan, semua harus maÂsuk gudang,†terangnya.
Pihaknya juga melakukan pemeliharaan senjata berupa pembersihan. Tujuannya, ketika sewaktu-waktu diperlukan, senÂjata selalu siap digunakan. “Ini dalam rangka pemeliharaan senÂjata yang menjadi indeks dan perÂtanggungjawaban,†pungkasnya.
(Kozer)