Untitled-16

JAKARTA, TODAY — Konsumsi masyarakat Indonesia mulai turun, terlihat dari pertumbuhan ekonomi Indonesia yang melambat di kuartal I-2015. Harus ada kebijakan pemerintah untuk merangsang konsumsi masyarakat. Naiknya harga kebutuhan pokok membuat masyarakat mengurangi konsumsi, termasuk untuk pembelian rumah dan kendaraan bermotor yang semakin sulit akibat aturan uang muka alias down payment (DP) yang tinggi. Bank Indonesia (BI) berniat menggenjot konsumsi dengan merevisi aturan Loan to Value (LTV) untuk Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dan Kredit Kendaraan Bermotor (KKB). Menurut Ekonom Bank Central Asia (BCA), David Sumual, pelonggaran LTV ini bertujuan mendorong pertumbuhan ekonomi yang sekarang lesu. Pelemahan ini sudah terjadi sejak tiga tahun lalu dan puncaknya pada kuartal I-2015 lalu.

BACA JUGA :  Pj.Bupati Bogor : Peringatan Nuzulul Quran Jadi Refleksi Pengamalan Nilai Al Qur’an Dalam Kehidupan Sehari-Hari

“Konsumsi masyarakat turun, kemudian investasi berkurang, jadi mau tidak mau Bank Indonesia keluarkan kebijakan makro prudential untuk menahan pelemahan ini dan mendorong peningkatan konsumsi pada sektor properti dan pembelian kendaraan,” ujarnya kepada detikFinance, Jumat (22/5/2016).
Ia mengatakan, masyarakat tidak hanya kesulitan membeli rumah saja tapi juga mengurangi konsumsi di sektor, rotel, makanan dan minuman. Padahal, kata David, konsumsi di sektor ini biasanya tidak terlalu kena pengaruh.
“Ini ada penurunan di hampir semua sektor. Dari ritel, makanan dan minuman, properti dan hampir semuanya. Walaupun ekonomi turun, sektor tersebut biasanya masih normal, tapi sekarang sektor consumer goods pun ikut turun karena saking lemahnya kondisi ekonomi saat ini,” ungkapnya.
Laporan kinerja perusahaan yang bergerak di sektor tersebut sudah memberikan bukti adanya perlambatan konsumsi. “Ini sudah mengkhawatirkan, sudah kebablasan, makanya harus segera direm perlambatan ini dengan salah satunya pelonggaran LTV,” ujarnya.

BACA JUGA :  Resep Membuat Udang Saus Tiram ala Restoran Untuk Menu Buka Puasa yang Nikmat

(Alfian M)

============================================================
============================================================
============================================================