DLLAJ Terapkan Sistem Tilang Kempes Ban

 BOGOR TODAY – Masih tinggin­ya intensitas parkir liar di Kota Bogor membuat Dinas Lalu Lin­tas dan Angkutan Jalan (DLLAJ) Kota Bogor, merazia trotoar Jalan Mayor Oking, tepatnya depan Station Bogor. Dalam ra­zia yang telah dilakukan selama dua hari, DLLAJ Kota Bogor, menertibkan 200 motor.

Upaya penertiban untuk pengendara roda dua yang masih nakal, bertujuan agar pengguna jalan tidak tergang­gu, tindakan tegas terus di­lakukan pihak DLLAJ, menun­tut masyarakat lebih tertib. Teguran dan turun ke lokasi akan terus dilakukan demi membuat nyaman dan aman pejalan kaki di Kota Bogor.

BACA JUGA :  7 Minuman Sebelum Tidur yang Ampuh Membakar Lemak

Kasi Perparkiran DLLAJ, Kota Bogor, Rudy Partawi­jaya, berencana menindak tegas bagi pengendara dan pengusaha parkir yang tidak mengindahkan teguranya.

“Sebagus apapun kita memberikan program, tetapi jika masyarakatnya tidak sa­dar. Kami akan terus melaku­kan sosialisasi,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Wabup Jaro Ade: Musabaqah Adzan Nusantara Jadi Wadah Mencetak Generasi Islami Berkarakter

Rudy menambahkan, banyaknya pengguna mo­tor yang parkir di trotoar Ja­lan Mayor Oking, lantaran tingginya harga penitipan di area PT Kereta Api Indonesia (KAI). Jadi para pengguna mo­tor yang umumnya pengguna Kereta Api, lebih memilih memarkirkan kendaraanya di luar stasiun ketimbang di dalam stasiun. “Ini yang harus dikaji oleh Pemda dengan PT KAI,”ujarnya.

(Rizky Dewantara)

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================