JAKARTA TODAY – Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Yuddy Chrisnandi mener­bitkan surat edaran soal ijazah palsu. Jika ada pejabat yang ketahuan menggunakan ijazah palsu, maka dengan tegas akan lang­sung dicopot dari jabatannya.

“Kalau ada pejabat yang menggunakan ijazah palsu. Harus dicopot dari jabatan­nya, dan diturunkan pangkatnya satu tingkat,” kata Yuddy, di kediamannya di Widya Chandra, Jakarta Pusat, Minggu (31/5/2015).

Surat edaran nomor 3 tahun 2015 tersebut diterbitkan terkait terungkapnya kasus ijazah palsu yang saat ini banyak ber­edar. Menurut Yuddy, jika ada pejabat yang menggunakan ijazah palsu, maka negara pada dasarnya dirugikan. “Artinya kan ne­gara membayar orang yang bukan haknya. Seolah-olah sarjana padahal bukan,” terang Yuddy. “Kita harus bisa bersihkan pajabat yang tidak bertanggungjawab seperti itu,” lanjutnya.

BACA JUGA :  Ini Dia Kronologi Kecelakaan Maut Mobil Kapolres Boyolali di Tol Kandeman

Maraknya ijazah palsu yang dikeluar­kan universitas atau sekolah tinggi yang tidak terdaftar menjadi perhatian polisi. Namun tak hanya itu, universitas resmi yang mengeluarkan ijazah tanpa prosedur pun menjadi incaran polisi.

”Ada beberapa sekolahan yang keluar­kan ijazah asli tapi orangnya tidak pernah masuk sekolah lalu keluar ijazah resmi, itu yang harus dikejar,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti di Jakarta, kemarin.

Meski demikian, lanjut Krishna, pihak-pihak yang mengeluarkan ijazah palsu pun tetap menjadi perhatian aparat kepolisian. Sejauh ini, pihak kepolisian masih menye­lidiki universitas bodong yang mengeluar­kan ijazah tanpa prosedur yang resmi.

BACA JUGA :  Kecelakaan Tragis, Bocah Hendak Ngaji Tewas Terlindas Truk usai Jatuh Dibonceng Ibu

Polda Metro Jaya sendiri telah menga­mankan 2 orang yang diduga membuat ijazah palsu. Namun sejauh ini, polisi be­lum bisa membuktikan tindak pidana ter­hadap keduanya. “Karena mereka ini cuma calo. Kita sedang mengejar yang di atasn­ya,” imbuhnya.

Untuk diketahui, beberapa hari lalu Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengamankan 2 orang di Jl Pramuka, Jakarta Timur yang dikenal sebagai pusat percetakan. Di lokasi, polisi menyita se­jumlah ijazah palsu.

(Yuska Apitya/net)

======================================
======================================
======================================