JAKARTA TODAYÂ – Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Mabes polri, Brigadir Jenderal Viktor Simanjuntak meÂmastikan telah melayangkan suÂrat panggilan pemeriksaan terhÂadap mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani terkait kasus dugaan korupsi kondensat.
“Untuk tanggal 10 ( Juni) kami juga sudah berikan surat pangÂgilan untuk mantan Menteri Keuangan,†kata Viktor, kemarin.
Sri Mulyani menjabat sebagai Menteri Keuangan pada 2005 – 2010, saat dugaan tindak korupsi ini terjadi. Posisinya itu memungÂkinkan dia untuk mengetahui seÂluk beluk penunjukkan PT Trans Pacific Petrochemical Indotama untuk menjual kondensat bagian negara dari Badan Pengelola MinÂyak dan Gas (BP Migas).
Saat ini Sri Mulyani menÂjabat sebagai Managing Director World Bank (Direktur Pelaksana Bank Dunia) yang kantor puÂsatnya berada di Washington, Amerika Serikat.
Selain itu, menurut Viktor, belum ada saksi-saksi baru yang akan dipanggil oleh penyidik. “Hanya pemeriksaan lanjutan saja,†ujarnya. D
alam kasus ini, penyidik telah menetapkan tiga orang tersangka, yakni DH, HW dan RP. Sejauh ini telah dilakukan pemeriksaan terhadap bekas Kepala BP Migas Raden PriyoÂno dan Djoko Harsono mantan Deputi Finansial dan Pemasaran BP Migas. Ketika ditemui usai pemeriksaan, keduanya menÂgaku hanya berstatus sebagai saksi.
Sementara itu, pemilik lama TPPI, Honggo Wendratno, kemÂbali tidak akan bisa memenÂuhi panggilan penyidik, Senin (1/6/2015) hari ini. Menurut Viktor, dia masih berada di SinÂgapura dan hendak menjalani operasi jantung. “Kami sudah dapat surat dari dokter dari SinÂgapura,†ujarnya.
Masalah dalam kasus ini adaÂlah piutang yang terjadi dalam proses penjualan kondensat dari BP Migas oleh TPPI. Sejak Mei 2009 hingga Maret 2010, tercatat terjadi piutang yang berÂpotensi merugikan negara sebeÂsar US$160 juta atau Rp2 triliun. Sementara untuk angka kerugian negara pastinya, penyidik masih menunggu hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)
Selain itu, Viktor menyebut Kepala BP Migas menunjuk langÂsung TPPI sebagai mitra penjuaÂlan dalam kasus ini. Padahal, menurut Viktor, sudah diketaÂhui perusahaan tersebut sedang dalam keadaan tidak sehat seÂcara finansial dan tidak layak diÂjadikan mitra penjualan.
Viktor menyatakan parkera dugaan korupsi penjualan konÂdensat negara yang melibatkan PT Trans Pacific Petrochemical Indotama dan Satuan Kerja KhuÂsus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas adalah kasus yang rumit. “Kasus ini buÂkan kasus gampang, butuh ketÂelitian, ketekunan dan mental yang kuat karena banyak hamÂbatan. Dokumennya juga banÂyak,†kata Victor.
Victor memaparkan, tatkala menyidik kasus ini beberapa pihak telah mencoba mengajuÂkan sogokan. Namun, ia enggan merinci siapa, apa saja dan beÂrapa nilai tawaran yang diajukan kepada para penyidiknya. “Kami ini merah putihlah. Berapa pun godaan yang ada, kami enggak akan seperti itu. Publik tenang saja,†ujarnya.
Selain godaan materi, Victor berkata, proses penyidikan berÂlangsung alot karena para saksi kerap memberikan jawaban norÂmatif kepada para penyidik.
(Yuska Apitya/net)