BOGOR TODAY – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bogor benar-benar sudah tak peduli kritik dan desakan terÂhadap permintaan percepatan peÂnyelidikan Kasus Jambu Dua. Kejari kembali mengulur-ulur ekspos haÂsil penyelidikan.
Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Bogor, Dony Haryono SeÂtiawan, saat ditemui malah menuÂtup rapat pintu ruang kerjanya saat melihat awak media. “Saya sedang sibuk, nanti saja tunggu diluar,†kata dia.
Padahal, pekan lalu, Donny sempat berucap jika pihaknya bakal mempercepat penyelidikan. “Secepatnya akan memberikan kesimpulan kepada masyarakat, terkait penyelidikan yang ditangani Kejari Bogor,†kata dia, pekan lalu.
Arah tak jelas dalam perkara lahan Jambu Dua, akibat manÂdeknya penyelidikan yang diÂlakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bogor, dalam kasus ‘Angkahong’ menjadi faktor utama yang berÂdampak luas terhadap masyarakat yang tinggal di Jalan MA Salmun, Kota Bogor.
Lurah Cibogor, Ramli Sahibu, angkat bicara menyoal PKL (PedaÂgang Kaki Lima) yang masih ramai di Jalan MA Salmun. Menurutnya, jalan itu harusnya dipergunakan untuk pejalan kaki. Dirinya memoÂhon untuk Pemkot Bogor, jalan itu dikembalikan fungsinya dan tidak dipergunakan untuk aktifitas perdagangan.
“Pada prinsipnya warga kami menolak ada PKL di Jalan MA SalÂmun,†tegasnya. “Sebaiknya segera direlokasi para pedagang, apalagi pedagang disana dominan oleh warga luar bukan dari warga CiboÂgor,†tandasnya.
(Rizky Dewantara)