Jaksa Ulur-ulur Kasus Jambu

Donni---kasi-pidsus-(6)BOGOR TODAY – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bogor benar-benar sudah tak peduli kritik dan desakan ter­hadap permintaan percepatan pe­nyelidikan Kasus Jambu Dua. Kejari kembali mengulur-ulur ekspos ha­sil penyelidikan.

Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Bogor, Dony Haryono Se­tiawan, saat ditemui malah menu­tup rapat pintu ruang kerjanya saat melihat awak media. “Saya sedang sibuk, nanti saja tunggu diluar,” kata dia.

Padahal, pekan lalu, Donny sempat berucap jika pihaknya bakal mempercepat penyelidikan. “Secepatnya akan memberikan kesimpulan kepada masyarakat, terkait penyelidikan yang ditangani Kejari Bogor,” kata dia, pekan lalu.

BACA JUGA :  Timnas Indonesia U-19 Hadapi Timor Leste Malam Ini, Garuda Muda Incar Tiket Semifinal AFF U-19 2026

Arah tak jelas dalam perkara lahan Jambu Dua, akibat man­deknya penyelidikan yang di­lakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bogor, dalam kasus ‘Angkahong’ menjadi faktor utama yang ber­dampak luas terhadap masyarakat yang tinggal di Jalan MA Salmun, Kota Bogor.

Lurah Cibogor, Ramli Sahibu, angkat bicara menyoal PKL (Peda­gang Kaki Lima) yang masih ramai di Jalan MA Salmun. Menurutnya, jalan itu harusnya dipergunakan untuk pejalan kaki. Dirinya memo­hon untuk Pemkot Bogor, jalan itu dikembalikan fungsinya dan tidak dipergunakan untuk aktifitas perdagangan.

BACA JUGA :  Wabup Jaro Ade Apresiasi Bogor Hujan Trail Dorong Sport Tourism dan Penguatan UMKM

“Pada prinsipnya warga kami menolak ada PKL di Jalan MA Sal­mun,” tegasnya. “Sebaiknya segera direlokasi para pedagang, apalagi pedagang disana dominan oleh warga luar bukan dari warga Cibo­gor,” tandasnya.

(Rizky Dewantara)

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================