Kejari Cibinong mulai pasang mata dan telinga untuk pengerjaan gedung dewan Kabupaten Bogor. Pasalnya, pada pembangunan pertama sempat mangkrak selama dua tahun karena pemborong yang mengerjakan ternyata masuk dalam catatan buku hitam.
Oleh : RISHAD NOVIANSYAH
[email protected]
Hal itu di duga ada permainÂan oknum dewan yang berÂmain dengan memenangÂkan pemborong dalam melakukan pembangunan gedung milik rakyat tersebut.
“Kita akan turun ke lapangan, sambil menunggu ada laporan dari masyarakat terkait pembangunan gedung dewan,†ujar Kasi Intel KeÂjaksaan Negeri Cibinong, Wawan GuÂnawan, Selasa (23/6/2015).
Menurutnya, saat ini biar proses lelang berjalan dulu, semuanya akan di kawal dari awal sampai akhir. NanÂti bisa dilihat pengerjaannya seperti apa. “Kita pasang intel proyek terseÂbut biar bisa berjalan sesuai renÂcana,†ungkapnya.
Seperti diketahui, ada 52 perusaÂhaan penyedia jasa yang ikut lelang dan hanya satu telah mengajukan penawaran, yakni PT Proteknika. NaÂmun, melihat saat ini masih melakuÂka proses lelang, Sekretaris Dewan Nuradi berpendapat pembangunan tidak akan rampung 100 persen.
Pasalanya, waktu pengerjaan mepet karena berdasarkan aturan, pertanggal 10 Juli 2015, Surat Perintah Kerja (SPK) sudah harus dikeluarkan oleh SekretarÂiat Dewan selaku pengguna anggaran proyek senilai Rp 17 miliar.
“Kami masih optimis renovasi ini akan berjalan sesuai jadwal yang suÂdah kami tetapkan. Paling tidak, angÂgarannya bisa terserap. Meski tidak harus 100 persen rampung, minimal konstruksi utamanya bisa diberesÂkan dulu,†Nuradi.
Dirinya mengungkapkan jika peÂkerjaan interior harus dikerjakan oleh orang atau tenaga yang sudah ahli dan berpengalaman. “Saya yakin kok ada perusahaan yang akan menyanggupi pengerjaan interior itu,†lanjutnya.
Mantan Kepala Dinas Sosial KeÂtenagakerjaan dan Transmigrasi (DinÂsosnakertrans) itu mengungkapkan jika pengerjaan interior ruang sidang paripurna ini membutuhkan keteliÂtian yang tinggi sehingga membutuhÂkan tenaga yang benar-benar ahli.
Ia menjelaskan demi mengakali waktu yang kian mepet, lelang ulang kali ini tidak menyertakan pengerÂjaan interior ruang paripurna dan hanya sebagian struktur dan perganÂtian rangka atap.
Sebelumnya, Kasi Jasa Konstruksi pada KLPBJ, Djoko Pitono menÂgungkapkan jika saat ini hanya satu peserta lelang yang sudah mengajuÂkan penawaran, yakni PT Proteknika Jasapratama sebesar Rp 15,9 miliar.
“Baru satu perusahaan yang mengajuka penawaran dari total 52 peserta. Meski perusahaan tersebut dalam lelang pertama gagal, itu tidak menghalangi untuk mengikuti lelang lainnya. Sepanjang mereka tidak di black list,†ujar Djoko Pitono.
Sementara itu, Ketua Kamar DaÂgang dan Industri (Kadin) Kabupaten Bogor, Rudi Ferdian, mengatakan pekerjaan renovasi ruang rapat pariÂpurna DPRD itu sangat berat dan tak bisa dikerjakan terburu-buru.
â€Faktor itulah yang menyebabkan para penyedia jasa konstruksi engÂgan mengikuti lelang proyek senilai Rp 17 miliar lebih itu,†ungkapnya
Seharusnya menurut Rudi, sekreÂtaris DPRD sebagai pengguna anggaran melelangkan proyek tersebut di awal tahun, sekitar Februari atau Maret.
“Ini tak dilakukan, malah lelang dilakukan di bulan Juni, padahal anÂtara Juni dan Juli ini bertepatan denÂgan puasa dan Idul Fitri, sehingga akan banyak libur,†katanya.
Lain lagi dengan Direktur Centre For Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, mengungkapkan keengÂgapan para penyedia jasa mengikuti lelang proyek di gedung DPRD itu, karena dirinya menduga, pemenangÂnya sudah diatur atau dikondisikan.
“Lelang itu sepi peminat, karena saya menduga para penyedia jasa sudah mengetahui siapa yang akan jadi pemenangnya. Jadi daripada buang tenaga, lebih baik tidak ikut sama sekali. Soalnya kalau ikut, paling-paling cuma jadi penghibur saja,â€ujarnya.
(Rishad Noviansyah)