Untitled-8Kejari Cibinong mulai pasang mata dan telinga untuk pengerjaan gedung dewan Kabupaten Bogor. Pasalnya, pada pembangunan pertama sempat mangkrak selama dua tahun karena pemborong yang mengerjakan ternyata masuk dalam catatan buku hitam.

Oleh : RISHAD NOVIANSYAH
[email protected]

Hal itu di duga ada permain­an oknum dewan yang ber­main dengan memenang­kan pemborong dalam melakukan pembangunan gedung milik rakyat tersebut.

“Kita akan turun ke lapangan, sambil menunggu ada laporan dari masyarakat terkait pembangunan gedung dewan,” ujar Kasi Intel Ke­jaksaan Negeri Cibinong, Wawan Gu­nawan, Selasa (23/6/2015).

Menurutnya, saat ini biar proses lelang berjalan dulu, semuanya akan di kawal dari awal sampai akhir. Nan­ti bisa dilihat pengerjaannya seperti apa. “Kita pasang intel proyek terse­but biar bisa berjalan sesuai ren­cana,” ungkapnya.

Seperti diketahui, ada 52 perusa­haan penyedia jasa yang ikut lelang dan hanya satu telah mengajukan penawaran, yakni PT Proteknika. Na­mun, melihat saat ini masih melaku­ka proses lelang, Sekretaris Dewan Nuradi berpendapat pembangunan tidak akan rampung 100 persen.

Pasalanya, waktu pengerjaan mepet karena berdasarkan aturan, pertanggal 10 Juli 2015, Surat Perintah Kerja (SPK) sudah harus dikeluarkan oleh Sekretar­iat Dewan selaku pengguna anggaran proyek senilai Rp 17 miliar.

BACA JUGA :  Pemkab Bogor Berkomitmen Tingkatkan Nilai MCP Pada Tahun 2024

“Kami masih optimis renovasi ini akan berjalan sesuai jadwal yang su­dah kami tetapkan. Paling tidak, ang­garannya bisa terserap. Meski tidak harus 100 persen rampung, minimal konstruksi utamanya bisa diberes­kan dulu,” Nuradi.

Dirinya mengungkapkan jika pe­kerjaan interior harus dikerjakan oleh orang atau tenaga yang sudah ahli dan berpengalaman. “Saya yakin kok ada perusahaan yang akan menyanggupi pengerjaan interior itu,” lanjutnya.

Mantan Kepala Dinas Sosial Ke­tenagakerjaan dan Transmigrasi (Din­sosnakertrans) itu mengungkapkan jika pengerjaan interior ruang sidang paripurna ini membutuhkan keteli­tian yang tinggi sehingga membutuh­kan tenaga yang benar-benar ahli.

Ia menjelaskan demi mengakali waktu yang kian mepet, lelang ulang kali ini tidak menyertakan penger­jaan interior ruang paripurna dan hanya sebagian struktur dan pergan­tian rangka atap.

Sebelumnya, Kasi Jasa Konstruksi pada KLPBJ, Djoko Pitono men­gungkapkan jika saat ini hanya satu peserta lelang yang sudah mengaju­kan penawaran, yakni PT Proteknika Jasapratama sebesar Rp 15,9 miliar.

“Baru satu perusahaan yang mengajuka penawaran dari total 52 peserta. Meski perusahaan tersebut dalam lelang pertama gagal, itu tidak menghalangi untuk mengikuti lelang lainnya. Sepanjang mereka tidak di black list,” ujar Djoko Pitono.

BACA JUGA :  Duet Jaro Ade - Anang Hermansyah, Golkar Kabupaten Bogor Akan Lakukan Ini Pasca Idulfitri

Sementara itu, Ketua Kamar Da­gang dan Industri (Kadin) Kabupaten Bogor, Rudi Ferdian, mengatakan pekerjaan renovasi ruang rapat pari­purna DPRD itu sangat berat dan tak bisa dikerjakan terburu-buru.

”Faktor itulah yang menyebabkan para penyedia jasa konstruksi eng­gan mengikuti lelang proyek senilai Rp 17 miliar lebih itu,” ungkapnya

Seharusnya menurut Rudi, sekre­taris DPRD sebagai pengguna anggaran melelangkan proyek tersebut di awal tahun, sekitar Februari atau Maret.

“Ini tak dilakukan, malah lelang dilakukan di bulan Juni, padahal an­tara Juni dan Juli ini bertepatan den­gan puasa dan Idul Fitri, sehingga akan banyak libur,” katanya.

Lain lagi dengan Direktur Centre For Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, mengungkapkan keeng­gapan para penyedia jasa mengikuti lelang proyek di gedung DPRD itu, karena dirinya menduga, pemenang­nya sudah diatur atau dikondisikan.

“Lelang itu sepi peminat, karena saya menduga para penyedia jasa sudah mengetahui siapa yang akan jadi pemenangnya. Jadi daripada buang tenaga, lebih baik tidak ikut sama sekali. Soalnya kalau ikut, paling-paling cuma jadi penghibur saja,”ujarnya.

(Rishad Noviansyah)

============================================================
============================================================
============================================================