JAKARTA, Today – Setelah meÂnargetkan mampu menyalurÂkan kredit usaha rakyat senilai Rp30 triliun selama 6 bulan terakhir tahun ini, pemerintah tengah mengkaji untuk menÂyalurkan pinjaman wong cilik tersebut mencapai Rp100 triliÂun pada tahun depan.
Menteri Perekonomian, SoÂfyan Djalil mengatakan pemerÂintah telah menganggarkan dana senilai Rp300 miliar unÂtuk subsidi bunga kredit usaha rakyat (KUR).
Dengan penurunan bunga KUR dari posisi awal sebesar 21 persen menjadi 12 persen, pemerintah menambah angÂgaran sekitar Rp600 miliar dari alokasi bujet Kementerian Keuangan sehingga total pemÂberian subsidi mencapai Rp875 miliar.

“Untuk tahun depan akan dialokasikan dulu di APBN subsidi bunga Rp7 triliun, kaÂlau dikembangkan bisa sampai Rp100 triliun,†ujar Sofyan di Jakarta, pekan lalu.
Adapun, besaran kajian nilai KUR tahun depan tersebut, lanÂjut Sofyan, masih melihat dari hasil penyaluran pinjaman wong cilik pada tahun ini.
Kendati demikian, Sofyan memandang nilai kajian KUR tersebut masih realistis mengÂingat pada tahun-tahun sebeÂlumnya, penyaluran kredit mikro ini mencapai Rp40 triliÂun-Rp50 triliun dengan bunga di atas 20 persen.
“Itu dengan bunga 22 persen, jika bunga dituÂrunkan permintaan pasti meningkat. Tapi Rp100 triliun itu masih tergantung kemampuan APBN,†tutur Sofyan.
Sementara itu, terhitung mulai 1 Juli 2015, Sofyan menuturÂkan KUR bisa diakses masyarakat dengan bunga 12 persen.
Menurutnya, ada 3 jenis pinjaman KUR yakÂni kredit ritel senilai Rp9 triliun, kredit mikro Rp20 triliÂun, dan kredit bagi para tenaga kerja Indonesia (TKI) senilai Rp1 triliun.
Adapun, pemerintah meÂnetapkan agen penyalur KUR pada tahun ini yakni PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk., PT Bank Negara IndoÂnesia (Persero) Tbk., PT ManÂdiri (Persero) Tbk., dan 6 Bank Pembangunan Daerah (BPD).
Penyaluran KUR tersebut, lanjut Sofyan, bakal menguÂtamakan sektor di luar jasa dan perdagangan, yakni pertanian, perikanan, dan perkebunan.
Kemudian, untuk menÂgakses pinjaman mikro ini, calon debitur yang telah meÂmenuhi persyaratan sebagai penerima KUR dari kementerian teknis terkait, bisa langsung datang ke bank penÂyalur KUR.
(Adil / net)