IMG_5003BOGOR, Today – Tidak kun­jung selesainya jaminan kesejahteraan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor kepada para atletnya. Menjadikan be­berapa atlet angkat kaki dari Kota Bogor. para atlet lain yang masih bertahan, mulai pikir-pikir untuk menerima pinangan dari daerah lain.

Berdasarkan pantauan BOGIR TODAY, atlet yang su­dah jelas hengkang adalah lima orang atlet renang yang tergabung di bawah Persatu­an Renang Seluruh Indone­sia (PRSI) Kota Bogor. Serta seorang atlet biliar yang gagal dipulangkan kembali ke pang­kuan Kota Hujan.

Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) mengaku su­dah melakukan berbagai upa­ya, namun hingga kini belum ada titik terang. Baik upaya ke atas berkoordinasi dengan Pemkot Bogor serta upaya ke bawah merangkul para cabang olahraga (cabor) dan atlet.

BACA JUGA :  Laga Penentuan Timnas Indonesia vs Yordania di Piala Asia U-23 2024

Ketua Umum KONI Kota Bogor, Basuki mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan wakil walikota Usmar Hariman terkait upaya mense­jahterakan para atlet ber­prestasi. Salah satunya mem­berikan lapangan pekerjaan.

Namun hingga kini belum ada realisasinya, jika ini terus di biarkan begitu saja, bukan tidak mungkin para atlet anda­lan Kota Bogor mundur, dan hengkang membela daerah lain. “Saya sudah kordinasi­kan perihal tersebut kepada Pemkot Bogor melalui wakil walikota. Para atlet berpresta­si ini menagih janji lapangan pekerjaan, untuk KONI sendiri punya keterbatasan bahkan tidak bisa memberikan lapan­gan pekerjaan, maka kami hanya bisa mendorong Pem­kot untuk meralisasikan se­cepatnya,” ucap Basuki.

BACA JUGA :  Atlet Skateboard Kabupaten Bogor Sabet Dua Medali Naschamp 2024

KONI juga sudah berulang kali meminta Pemkot untuk segera merealisasikan janjinya kepada para atlet Kota Bogor agar tidak menjadi keresahan. “Penyampaian sudah kerap kali dilakukan, menurut informasi terkini su­dah ada beberapa atlet yang diako­modir. Namun, s e ­jauh mana, dan berapa persen atlet y a n g benar-benar s u d a h diakomodir,” lanjutnya.

“ Jika masih ban­yak yang belum dirang­kul Pemkot pasti akan menimbul­kan masalah. Sebenarnya hanya tinggal keputusan wa­likota saja, jika wa­likota menyatakan oke, maka bekerja di BUMD tinggal masuk saja,” pungkasnya.

(Adilla Prasetyo Wibowo)

============================================================
============================================================
============================================================