BOGOR TODAY -Â Kepolisian Bogor Kota menerima penÂitipan barang berharga dari warga Kota Bogor yang hendak mudik ke luar kota selama lebÂaran. Masyarakat bisa menitipÂkan tujuh hari menjelang dan sesudah Hari Raya Idul Fitri tanpa dipungut biaya.
Penitipan akan dipusatkan di Kantor Polres Bogor Kota JaÂlan Kedunghalang, Bogor Utara dan Kantor Wilayah Kepolisian Bogor, Jalan Kapten Muslihat, Bogor Tengah.
Kapolres Bogor Kota, AKBP Irsan dalam keteranganÂnya mengatakan, penitipan baÂrang berharga tersebut dilakuÂkan guna menghindari tindak kejahatan saat pemilik rumah meninggalkan kediamannya saat mudik lebaran. “Bagi maÂsyarakat yang akan menitipkan cukup membawa barang terseÂbut ke kantor polisi, menunÂjukkan bukti kepemilikan dan selanjutnya akan dilakukan pendataan. Tidak ada biaya penitipan alias gratis,†katanÂya, Minggu (5/7).
Hal lain manfaat dari penÂitipan tersebut, menurut IrÂsan, dengan pendataan polisi dapat mengetahui tempat atau wilayah mana yang paling banÂyak ditinggalkan pemiliknya untuk mudik dan nantinya polisi patroli akan intens meÂmantau daerah tersebut.
“Menitipkan barang di kantor polisi juga guna mengÂhindari tindak kejahatan sepÂerti pencurian rumah kosong atau pencurian dengan keÂkerasan saat rumah ditinggal untuk mudik lebaran,†paÂparnya.
Untuk pengamanan LebaÂran, tambah Irsan, Kepolisian Bogor Kota akan menurunkan sekitar 900 personel polisi ditÂambah petugas gabungan dari TNI, Sat Pol PP, petugas PMI, unÂsur Pramuka dan organisasi lainÂnya.
(Rizki dewantara|Yuska)
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================
















