BOGOR TODAY – Kecaman demi kecaman mulai berdatangan mengkritisi keberadaan Cafe D’GLOCK, yang berlokasi di Jalan Ahmad Yani, Tanahsareal, Kota Bogor. Cafe tersebut disoroti karena menjual minuman keras (miras) pada bulan ramadan.
Kasatpol PP Kota Bogor, Eko Prabowo, mengaku, pihaknya sudah tiga kali menyurati manaÂjemen D’GLOCK Cafe. Dirinya juga menegaskan, tidak segan-segan untuk menyegel dan meÂnutup tempat tersebut.
“Kita sudah layangkan surat untuk ketiga kalinya, jika masih membandel akan saya tindak setegas-tegasnya,†ujarnya.
Sebelumnya, Ketua DPRD Kota Bogor, Untung Maryono, mengatakan jika cafe D’GLOCK masih menjual miras dan meÂlanggar jam buka, ia akan memÂbekukan izinnya.
“Kita sudah beri 11 bulan beÂbas berjualan, tapi jika pada buÂlan suci ini, mereka tidak mengÂhargai, cabut izinnya,†tegasnya.
Sementara itu, Ketua Front Umat Islam (FUI) Kota Bogor, menghimbau kepada Walikota Bogor, untuk menjaga kesucian bulan ramadan yang penuh berkah ini. Dirinya mengatakan jangan sampai bulan suci ini terÂnoda dengan beredarnya miras di Kota Bogor.
“Semua saya serahkan kepaÂda aparat yang berwenang, poliÂsi dan Pol PP untuk mensweping tempat-tempat maksiat contoh cafe-cafe yang menjual miras,†tandasnya.
(Rizky dewantara)