BOGOR TODAYÂ – Kinerja Dace Supriyadi (Kadisdik) dan Eddy Wardhani (Kepala Dinas Bina Marga dan Pengairan) benar-benar mengecewakan. Dua dinas inilah yang membuat Kabupaten Bogor terÂcoreng oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Dua dinas ini juga yang membuat Kabupaten Bogor dicap tak mampu memÂberdayakan anggaran daerah.
Sertifikasi aset menjadi satu persoalan yang mengganjal Bumi Tegar Beriman hingga menerima catatan WDP dari BPK. Aset lahan Sekolah Dasar (SD) menjadi hal serius yang akan dibenahi oleh orang noÂmor satu di Kabupaten Bogor itu.
“Persoalan kita kan ada di sertifikasi aset. Terutama aset lahan SD. Kalau dulu kan banyak hibahnya jadi belum menjadi aset pemkab. Tapi kami terus benahi kok. Lagipula, WDP mah masih wajar. Daerah lain malah disclaimer (ditolak, red),†ujar Nurhayanti, Kamis (30/7/2015).

Ia mengatakan akan menggelar rapat kerja dengan seluruh SKPD dan meminta realisasi pelaksaan resapan anggaran hingÂga 31 Juli 2015. “Ini baru mau dirapatkan. Nanti detailnya baru bisa ketahuan setelah rapat. Saya juga mau minta realisasi hingga 31 Juli,†tegas Yanti.
Menurut mantan Sekretari Daerah (SekÂda) Kabupaten Bogor itu, Dinas Pendidikan (Disdik) dan Dinas Bina Marga dan PengaiÂran (DBMP) menjadi penyebab terbesar hingga menyebabkan Sisa Lebih PengguÂnaan Anggaran (SiLPA) hingga Rp 1,1 trilun.
“Kalau Disdik itu erat kaitannya dengan Dana Alokasi Khusus (DAK) yang tidak teÂrealisasi. Karena DAK ini juga kan petunÂjuk pelaksanaan ( Juklak)-nya berasal dari pemerintah pusat. Jadi ada keterlambatan hingga lewat tahun anggarannya. Jadi itu diluar kemampuan kita,†lanjutnya.
Sementara itu DBMP, Yanti mengungÂkapkan jika banyak program pelaksanaan yang tidak selesai karena ada beberapa yang proyek yang masuk dalam daftar hiÂtam atau blacklist. “Jadi ada Silpa Rp 1,1 triliun itu bukan karena tidak terserap, tapi karena efisiensi yang kurang baik dan over target,†lanjutnya.
Untuk itu, Yanti berjanji akan memerÂintahkan seluruh SKPD untuk lebih ketat dalam pengawasan serapan dana pengerÂjaan fisik untuk menunjang efisiensi penggunaan anggaran serta pengerjaan fisik. “Semua jajaran SKPD harus mengaÂwal betul-betul program serapan dana dan pengerjaan fisik,†tandanya.
Hingga Juni lalu, Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) KaÂbupaten Bogor mengungkapkan masih ada 1.637 lahan sekolah yang belum tersertifiÂkasi mulai SD, SMP, SMA dan SMK.
Untuk SD, dari total 1.534 bidang lahan, baru 419 bidang telah tersertifikasi. SedanÂgkan Sekolah Menengah Pertama (SMP) ada 89 dan 35 diantaranya sudah menaÂjdi milik pemkab. Sekolah Menengah Atas (SMA) menjadi yang paling sedikit, dari toÂtal 42 bidang lahan, baru 9 yang memiliki serifikat pemkab dan SMK hanya dua yang bersertifikat dari 8 sekolah secara keseluÂruhan.
Terpisah, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Iwan Setiawan, meminta kedua pejabat dinas yang membuat Kabupaten Bogor dicap bobrok mengelola anggaran harus dicopot. “Berarti harus diganti kalau tidak mampu. Itu saja, sepela kan,†kata dia.
(Rishad Noviansyah)