nurhayantiBOGOR TODAY – Kinerja Dace Supriyadi (Kadisdik) dan Eddy Wardhani (Kepala Dinas Bina Marga dan Pengairan) benar-benar mengecewakan. Dua dinas inilah yang membuat Kabupaten Bogor ter­coreng oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Dua dinas ini juga yang membuat Kabupaten Bogor dicap tak mampu mem­berdayakan anggaran daerah.

Sertifikasi aset menjadi satu persoalan yang mengganjal Bumi Tegar Beriman hingga menerima catatan WDP dari BPK. Aset lahan Sekolah Dasar (SD) menjadi hal serius yang akan dibenahi oleh orang no­mor satu di Kabupaten Bogor itu.

“Persoalan kita kan ada di sertifikasi aset. Terutama aset lahan SD. Kalau dulu kan banyak hibahnya jadi belum menjadi aset pemkab. Tapi kami terus benahi kok. Lagipula, WDP mah masih wajar. Daerah lain malah disclaimer (ditolak, red),” ujar Nurhayanti, Kamis (30/7/2015).

Ia mengatakan akan menggelar rapat kerja dengan seluruh SKPD dan meminta realisasi pelaksaan resapan anggaran hing­ga 31 Juli 2015. “Ini baru mau dirapatkan. Nanti detailnya baru bisa ketahuan setelah rapat. Saya juga mau minta realisasi hingga 31 Juli,” tegas Yanti.

BACA JUGA :  Kelola Bansos dan Tangani Bencana, Pj. Bupati Bogor Lakukan Sinergi Dengan Komisi VIII DPR RI dan Pemerintah Pusat 

Menurut mantan Sekretari Daerah (Sek­da) Kabupaten Bogor itu, Dinas Pendidikan (Disdik) dan Dinas Bina Marga dan Pengai­ran (DBMP) menjadi penyebab terbesar hingga menyebabkan Sisa Lebih Penggu­naan Anggaran (SiLPA) hingga Rp 1,1 trilun.

“Kalau Disdik itu erat kaitannya dengan Dana Alokasi Khusus (DAK) yang tidak te­realisasi. Karena DAK ini juga kan petun­juk pelaksanaan ( Juklak)-nya berasal dari pemerintah pusat. Jadi ada keterlambatan hingga lewat tahun anggarannya. Jadi itu diluar kemampuan kita,” lanjutnya.

Sementara itu DBMP, Yanti mengung­kapkan jika banyak program pelaksanaan yang tidak selesai karena ada beberapa yang proyek yang masuk dalam daftar hi­tam atau blacklist. “Jadi ada Silpa Rp 1,1 triliun itu bukan karena tidak terserap, tapi karena efisiensi yang kurang baik dan over target,” lanjutnya.

Untuk itu, Yanti berjanji akan memer­intahkan seluruh SKPD untuk lebih ketat dalam pengawasan serapan dana penger­jaan fisik untuk menunjang efisiensi penggunaan anggaran serta pengerjaan fisik. “Semua jajaran SKPD harus menga­wal betul-betul program serapan dana dan pengerjaan fisik,” tandanya.

BACA JUGA :  Ciptakan Pilkada Damai dan Kondusif, Pj. Bupati Bogor Ikuti Arahan Kemendagri RI Melalui Zoom Meeting

Hingga Juni lalu, Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Ka­bupaten Bogor mengungkapkan masih ada 1.637 lahan sekolah yang belum tersertifi­kasi mulai SD, SMP, SMA dan SMK.

Untuk SD, dari total 1.534 bidang lahan, baru 419 bidang telah tersertifikasi. Sedan­gkan Sekolah Menengah Pertama (SMP) ada 89 dan 35 diantaranya sudah mena­jdi milik pemkab. Sekolah Menengah Atas (SMA) menjadi yang paling sedikit, dari to­tal 42 bidang lahan, baru 9 yang memiliki serifikat pemkab dan SMK hanya dua yang bersertifikat dari 8 sekolah secara keselu­ruhan.

Terpisah, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Iwan Setiawan, meminta kedua pejabat dinas yang membuat Kabupaten Bogor dicap bobrok mengelola anggaran harus dicopot. “Berarti harus diganti kalau tidak mampu. Itu saja, sepela kan,” kata dia.

(Rishad Noviansyah)

============================================================
============================================================
============================================================