BOGOR TODAY – DPRD Kota Bogor akhirnya buka mulut menyikapi keberadaan Cafe D’GLOCK yang berlokasi di Jalan Ahmad Yani, Tanahsareal, Kota Bogor. Cafe ini disoal Pemkot Bogor dan DPRD Kota Bogor karena menjual minuÂman keras (miras).
Anggota Komisi D DPRD Kota Bogor, Mulyadi, mendesak Pemkot Bogor untuk menyegel sementara cafe yang berlokasi tak jauh dari BaÂlaikota Bogor itu. “Kalau sudah ada bukti menjual miras dan melangÂgar jam operasional, ya tutup saja. Segel dulu sampai ada komitmen untuk memperbaiki sistem,†kata Politikus Demokrat itu.
Keluhan juga datang dari warga sekitar cafe. Mereka menyoal ketiÂadaan parkir dan menganggu ketÂertiban umum.
Salah satu warga sekitar lokaÂsi, Tata (30), mengatakan, warga banyak mengeluhkan tata parkir cafe D’GLOCK, lantaran memakai jalan utama sehingga mengakiÂbatkan rawan kecelakaan. Dirinya juga mengatakan, Cafe D’GLOCK, tidak menghargai bulan ramadan dengan jam operasional yang samÂpai pukul 04:00 pagi. “Harusnya D’GLOCK hargai umat islam, yang sedang menjalankan ibadah puasa dibulan ramadan denga mengonÂtrol jam bukanya,†katanya.
Sementara itu, Kepala Seksi (Kasi) Manajemen dan Rekayasa Lalu – Lintas DLLAJ Kota Bogor, Dodi Wahyudin, mengungkapkan pihaknya belum menerima pengaÂjuan permohonan Analisis MengeÂnai Dampak Lingkungan (AMDAL) Lalulintas. “Kami belum menerima pengajuannya,†kata dia.
(Rizky Dewantara|Yuska)
Cafe D’GLOCK Berikan Sentuhan Khusus Bagi Para Pe…: http://youtu.be/Jivf5e5gucQ