kejaksaan-kota-(3)BOGOR TODAY – Penyidikan kasus Jambu Dua masih alot dan belum berbuah hasil. Hingga kini, Kejari baru memeriksa 10 orang saksi oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bo­gor. 10 orang saksi itu dari tiga intan­si di Kota Bogor, Badan Pertanahan Nasional (BPN), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), dan Dinas UMKM Kota Bogor.

Kasi Intel Kejari Bogor, Bohal P Lubis mengatakan, penyidikan yang telah pihaknya lakukan sudah me­nyelesaikan 10 pemeriksaan dan itu sudah . Hingga saat ini semua masih berstatus saksi saja. “Dari BPN, Bap­peda dan Dinas UMKM sudah di­periksa dengan total 10 orang. Untuk namanya dan jabatan ditanyakan ke pidsus saja nanti,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Kontroversial Wasit di Laga Indonesia vs Qatar, PSSI Layangkan Protes ke AFC

Bohal menjelaskan, pejabat yang diperiksa hanya setingkat kasie dari tiga institusi tersebut. Pemeriksaan dilakukan sekitar pukul 09:00 WIB. “Untuk seputarannya belum ada pelimpahan dari pidsus, mereka di­periksa berbarengan,” tandasnya.

Bohal kembali mengatakan, proses penyidikan ini baru tahap awal jadi akan ada terus perkemban­gannya. Ia juga mengatakan semen­tara pada tahap penyelidikan telah dimintai keterangan sebanyak 40 orang. “Untuk penetapatan tersang­ka masih menunggu. Jangan sampai terburu-buru, proses masih berlang­sung,” tegasnya.

BACA JUGA :  Simak Ini, Makanan Vegetarian yang Bisa Jadi Pengganti Asupan Ikan

Bohal juga menegaskan, untuk sekarang belum ada pemanggilan kepada Walikota Bogor, Bima Arya Sugiarto dan Wakil Walikota Bogor, Usmar Hariman, pihaknya tidak me­nutup kemungkinan pejabat-pejabat Pemkot akan diperiksa. “Kami bera­ni saja untuk memeriksa pejabat tapi sesuai prosedur dahulu, dari DPRD Kota Bogor juga akan dipanggil lagi,” kata dia. (

Rizky Dewantara)

============================================================
============================================================
============================================================