BOGOR TODAY – Penyidikan kasus Jambu Dua masih alot dan belum berbuah hasil. Hingga kini, Kejari baru memeriksa 10 orang saksi oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota BoÂgor. 10 orang saksi itu dari tiga intanÂsi di Kota Bogor, Badan Pertanahan Nasional (BPN), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), dan Dinas UMKM Kota Bogor.
Kasi Intel Kejari Bogor, Bohal P Lubis mengatakan, penyidikan yang telah pihaknya lakukan sudah meÂnyelesaikan 10 pemeriksaan dan itu sudah . Hingga saat ini semua masih berstatus saksi saja. “Dari BPN, BapÂpeda dan Dinas UMKM sudah diÂperiksa dengan total 10 orang. Untuk namanya dan jabatan ditanyakan ke pidsus saja nanti,†ungkapnya.
Bohal menjelaskan, pejabat yang diperiksa hanya setingkat kasie dari tiga institusi tersebut. Pemeriksaan dilakukan sekitar pukul 09:00 WIB. “Untuk seputarannya belum ada pelimpahan dari pidsus, mereka diÂperiksa berbarengan,†tandasnya.
Bohal kembali mengatakan, proses penyidikan ini baru tahap awal jadi akan ada terus perkembanÂgannya. Ia juga mengatakan semenÂtara pada tahap penyelidikan telah dimintai keterangan sebanyak 40 orang. “Untuk penetapatan tersangÂka masih menunggu. Jangan sampai terburu-buru, proses masih berlangÂsung,†tegasnya.
Bohal juga menegaskan, untuk sekarang belum ada pemanggilan kepada Walikota Bogor, Bima Arya Sugiarto dan Wakil Walikota Bogor, Usmar Hariman, pihaknya tidak meÂnutup kemungkinan pejabat-pejabat Pemkot akan diperiksa. “Kami beraÂni saja untuk memeriksa pejabat tapi sesuai prosedur dahulu, dari DPRD Kota Bogor juga akan dipanggil lagi,†kata dia. (
Rizky Dewantara)