IMG_20150804_115746BOGOR TODAY – Dinas Lalu Lintas Dan An­gkutan Jalan (DLLAJ) Kota Bogor kembali melakukan giat operasi rutin di Jalan Seme­ru dan Bubulak, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor, Selasa (04/08/15). Petugas ber­hasil menemukan sopir angkot tidak mem­bawa kelengkapan surat dan dibawah umur.

Kepala Seksi Pengendalian dan Pen­ertiban (Daltib) DLLAJ Kota Bogor, Empar Suparta menjelaskan, Operasi gabungan ini melibatkan Polisi Militer, Petugas Ke­polisian Sektor (Polsek) Bogor Barat dan DLLAJ. “Operasi ini rutin dilakukan setiap harinya untuk menertibkan kendaraan roda empat khususnya angkot dan mobil muatan barang di Kota Bogor,” ujarnya.

BACA JUGA :  Cara Membuat Kolak Biji Salak Ubi Ungu yang Enak dan Cantik

Empar kembali menegaskan, bahwa operasi kendaraan ini dilakukan agar para pengemudi bisa lebih tertib dengan me­lengkapi surat-surat kendaraan dan harus memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). “Saat ini ada 50 kendaraan muatan dan angkot yang tidak melengkapi surat dan tidak melaku­kan uji KIR,” tandasnya.

Lanjutnya, dalam pemeriksaan keteran­gan surat-surat yang tidak lengkap langsung sidang di tempat, bah­kan sampai ada penge­mudi angkot di bawah umur bernama Ahmad Fauzi (11) warga Cimah­par, yang kedapatan mengemudi angkot rute Parung – Merdeka (06) tidak membawa surat-surat kendaraan.

BACA JUGA :  Lahirkan Generasi Emas pada 2045, Siti Chomzah Ajak Kepala PAUD se-Kabupaten Bogor Optimalkan Gerakan Transisi PAUD SD 

“Kita langsung sita kendaraannya dan saat dimintai keterangan si anak kecil terse­but menangis karena tidak bisa menunjuk­kan surat kendaraan,” pungkasnya.

Empar menambahkan, bagi yang mel­anggar dan tidak memilki surat-surat leng­kap, akan ditilang juga diharuskan untuk melengkapi surat-suratnya dan surat KIR ini tentu sangat penting untuk menilai ke­layakan jalan kendaraan roda empat atau­pun lebih.

“Dengan memiliki surat KIR, maka kendaraannya berstatus layak jalan. Ken­daraan yang memiliki surat KIR memiliki tingkat risiko kecelakaan lebih rendah dari­pada yang tidak memiliki surat tersebut,” tuntasnya.

(Rizky Dewantara)

============================================================
============================================================
============================================================