BOGOR TODAY – Praktik jual beli Lembar Kerja Siswa (LKS) masih marak dilakukan oknum guru bejat. Tak satu dua orang tua siswa yang acap melayangkan ke­luhan. Untuk mengantisipasi praktik ini, Dinas Pendi­dikan (Disdik) Kota Bogor tengah memperjuangkan dana untuk pembelian LKS untuk diajukan pada APBD 2016.

Kepala Disdik Kota Bogor, Edgar Suratman men­gatakan, anggaran yang akan diperjuangkan sebesar Rp 2 miliar, kalau itu cukup untuk menyeluruh siswa akan dibebaskan pembelian LKS. “Kalau tidak cukup dana ya berarti yang dapat hanya kalangan yang ti­dak mampu. Kalau SMA dan SMP LKS ini tidak ada masalah, hanya tingkat SD saja,” ungkapnya.

Edgar mengatakan, anggaran tidak diajukan ta­hun ini dikarenakan kondisinya tidak memungkink­an, jadi diajukan tahun depan. Ia berharap semua siswa mendapatkan jatah LKS. “LKS tidak ada ke­wajiban, itu hanya prosedur masing-masing sekolah saja. Yang diwajibkan buku paket yang pokok tapi sudah ada dalam bantuan BOS,” tambahnya.

BACA JUGA : 

Edgar menegaskan, semua sekolah tidak boleh menjual LKS, jangan sampai menjual secara bebas. “Dari dana BOS tidak masuk LKS ini, untuk tahun 2015 tidak diperbolehkan untuk menjual semua sekolah SD. Sanksinya kalau kedapatan penyimpan­gan, akan kami tindak,” tegasnya.

Kasi Kurikulum pada Disdik Kota Bogor Jajang Koswara mengatakan, saat ini pihak Disdik sedang memperjuangkan di KUA PPAS untuk LKS. “Kami sudah memerjuangkan untuk BOS mencukupi dan mengcover hal itu,” ujarnya.

Ketua Komisi D Ujang Sugandi menjelaskan, pi­haknya sudah mewacanakan bantuan LKS ini, se­mentara anggaran 2016 belum terlihat cantolan LKS. Pihaknya mendorong di APBD perubahan di can­tolkan Rp 2 miliar. “Untuk semuanya memang LKS harus di sediakan Pemkot Bogor. Harus dibantu oleh Pemkot Bogor, di lapangan banyak pengggunaan dan penjualan LKS yang tidak dimonitor Disdik,” tu­turnya saat dihubungi.

BACA JUGA :  Rio Ditemukan Tak Sadarkan Diri di Cidereum, Diduga Karena Kelelahan

Lebih lanjut, Ujang menuturkan, untuk tahun 2016 tidak ada keluhan lagi masalah LKS, sebenarnya penting atau tidaknya itu tergantung guru butuh pendamping LKS atau tidak. “Tapi jangan sampai ada LKS, guru hanya menyuruh mengerjakan soal saja. Tapi harus didampingi oleh guru siswa tersebut. Kami akan mencari hitungan realnya, yang mana yang mampu dan tidak mampu untuk LKS ini,” tu­tupnya.

(Guntur Eko Wicaksono)

============================================================
============================================================
============================================================