BOGOR TODAY – Dinas PertaÂnian (Distan) Kota Bogor tengah melakukan pendataan lahan perÂtanian. Saat ini lahan pertanian yang ada di Kota Bogor menyuÂsut menjadi 400 hektare dan seÂtiap tahunnya berkurang karena maraknya alih fungsi lahan pertaÂnian menjadi perumahan.
Kepala Bidang Tanaman Pangan dan Holtikultura Distan Kota Bogor, Wawan Darwan, menjelaskan, lahan pertanian memang mengalami penyusutan dari tahun ke tahun secara bertaÂhap.
“Saat ini kita masih melakuÂkan pendataan dengan babinsa, dandim. Untuk sementara ada 400 hektar lahan sawah dan kita akan cek lagi ke lapangan dua buÂlan mendatang,†katanya kepada BOGOR TODAY, kemarin.

Menurutnya, hal tersebut terjadi lantaran banyaknya lahan pertanian yang mengalami alih fungsi lahan menjadi bangunan komersil seperti perumahan.
Namun dengan adanya UU No 41 tahun 2009 tentang PerÂlindungan lahan Pertanian samÂbungnya, maka pihaknya akan berupaya mempertahankan lahan pertanian di Kota Bogor dari Incaran Investor yang sudah menginginkan lahan di wilayah Barat dan Selatan untuk dijadiÂkan tempat Komersil.â€Kita akan berusaha mempertahankan laÂhan pertanian yang ada di Kota Bogor dengan cara meningkatÂkan volume bantuan kepada petÂani seperti traktor, pupuk, pomÂpa, dan bibit juga memberikan keringanan pajak penggunaan laÂhan bagi para petani,†paparnya.
Untuk itu, ia menghimbau kepada masyarakat agar tetap mempertahankan lahan pertaÂnian dengan tidak memikirkan aspek komersial belaka sehingga bisa menjaga ketahanan pangan di Kota Bogor. “Kita akan berupaÂya menganggarkan dana pembeÂlian lahan sawah untuk menjadi sawah abadi untuk warisan genÂerasi mendatang,†pungkasnya.
(Guntur Eko Wicaksono)