BOGOR, TODAYÂ – Tata Tertib (TatÂib) mengenai pengisian Wakil Bupati (Wabup) Bogor yang menjadi domain Dwan Perwakilan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor kini sedang dikaji oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat agar tidak menjadi cacat huÂkum dikemudian hari.
Hal itu diungkapkan langsung oleh orang nomor satu di Jawa Barat, Ahmad Heryawan, Jumat (7/8/2015). Meski beÂgitu, pria yang akrab disapa Aher itu berÂjanji untuk segera mendorong pengisian kursi F2 di Kabupetn Bogor.
“Tatibnya sedang dikaji sama Asisten Satu Pemprov Jabar, karena ini menyangÂkut hukum administrasi, jadi tidak bisa sembarangan karena ada jalur perunÂdang-undangan yang memerlukan peneÂlaahan secara mendalam,†tuturnya.
Politisi Partai Keadila Sejahtera (PKS) itu melanjutkan jika tidak ada target khuÂsus dalam pengkajian tatib ini dan berÂharap semua dasar hukum dalam penÂgisian wabub bisa segera rampung dan Nurhayanti memiliki pendamping di sisa masa jabatannya.
“Saya harap bisa segera selesai yah. Tapi semua kan harus benar-benar terÂperinci karena ini berbicara hukum adÂministrasi. Nanti mekanisme yang denÂgan dengan perundang-undangan. Saya tidak akan membuat mekanisme baru. Hanya mengkaji,†tegasnya.
Sebelumnya, Sekretaris DPRD KabuÂpaten Bogor, Nuradi mengungkapkan jika revisi tatib dengan menambahkan pasal mengenai pengisian wabup oleh DPRD sesuai dengan UU Nomor 8 Tahun 2015 yang dilakukan oleh pansus tatib, sudah diserahkan ke Pemprov jawa Barat.
“Ya kami masih menunggu kajian dari pemprov dari hasil revisi tatib yang dilakukan oleh pansus tatib. MuÂdah-mudahan bisa segera selesai evaluÂasinya. Jadi lihat dan tunggu saja kelanÂjutannya seperti apa,†tandas Nuradi.
(Rishad Noviansyah)