BOGOR, TODAY – Tata Tertib (Tat­ib) mengenai pengisian Wakil Bupati (Wabup) Bogor yang menjadi domain Dwan Perwakilan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor kini sedang dikaji oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat agar tidak menjadi cacat hu­kum dikemudian hari.

Hal itu diungkapkan langsung oleh orang nomor satu di Jawa Barat, Ahmad Heryawan, Jumat (7/8/2015). Meski be­gitu, pria yang akrab disapa Aher itu ber­janji untuk segera mendorong pengisian kursi F2 di Kabupetn Bogor.

“Tatibnya sedang dikaji sama Asisten Satu Pemprov Jabar, karena ini menyang­kut hukum administrasi, jadi tidak bisa sembarangan karena ada jalur perun­dang-undangan yang memerlukan pene­laahan secara mendalam,” tuturnya.

BACA JUGA :  Pengamen Jalanan di Cileungsi Bogor Ditemukan Tak Bernyawa

Politisi Partai Keadila Sejahtera (PKS) itu melanjutkan jika tidak ada target khu­sus dalam pengkajian tatib ini dan ber­harap semua dasar hukum dalam pen­gisian wabub bisa segera rampung dan Nurhayanti memiliki pendamping di sisa masa jabatannya.

“Saya harap bisa segera selesai yah. Tapi semua kan harus benar-benar ter­perinci karena ini berbicara hukum ad­ministrasi. Nanti mekanisme yang den­gan dengan perundang-undangan. Saya tidak akan membuat mekanisme baru. Hanya mengkaji,” tegasnya.

BACA JUGA :  Pengamen Jalanan di Cileungsi Bogor Ditemukan Tak Bernyawa

Sebelumnya, Sekretaris DPRD Kabu­paten Bogor, Nuradi mengungkapkan jika revisi tatib dengan menambahkan pasal mengenai pengisian wabup oleh DPRD sesuai dengan UU Nomor 8 Tahun 2015 yang dilakukan oleh pansus tatib, sudah diserahkan ke Pemprov jawa Barat.

“Ya kami masih menunggu kajian dari pemprov dari hasil revisi tatib yang dilakukan oleh pansus tatib. Mu­dah-mudahan bisa segera selesai evalu­asinya. Jadi lihat dan tunggu saja kelan­jutannya seperti apa,” tandas Nuradi.

(Rishad Noviansyah)

============================================================
============================================================
============================================================