Opini-2-Febri-Hendi-AAOleh: FEBRI HENDI AA
Koordinator Divisi Investigasi Indonesia Corruption Watch

Oleh karena itu, jika ekonomi hanya di­kuasai segelintir orang dan masih banyak rakyat miskin, gerakan ini belum berhasil men­capai tujuannya. Inilah sesung­guhnya esensi dan tujuan akhir Gerakan Anti Korupsi (GAK). Per­luasan indikator keberhasilan bu­kan berarti menambah pekerjaan GAK. Sebaliknya, hal ini justru akan memperkuat legitimasi ser­ta meningkatkan dan memper­luas pengaruh gerakan ini teru­tama pada rakyat, terutama dari kalangan bawah.

Akar Korupsi

Indonesia telah melakukan berbagai upaya memerangi ko­rupsi. Lembaga penegak hukum, seperti Komisi Pemberantasan Korupsi, Kejaksaan RI, dan Ke­polisian RI, telah banyak me­nyeret pelaku korupsi ke penjara. Bahkan, kerugian negara karena korupsi juga telah diselamatkan. Selain itu, berbagai kebijakan dan anggaran untuk pencegahan ko­rupsi juga telah digulirkan. Semua celah korupsi telah diupayakan ditutup seketat mungkin.

Namun, korupsi masih tetap saja terjadi di semua lini peny­elenggaraan negara. Penindakan dan pencegahan korupsi seakan tiada artinya menyelamatkan negara dari praktik haram terse­but. Penindakan korupsi malah mendapatkan serangan balik berupa kriminalisasi pimpinan KPK dan pelemahan institusinya. Begitu juga pencegahan korupsi mengalami hal sama. Hampir semua kebijakan, program, sistem anti korupsi, dan refor­masi birokrasi di semua instansi seakan tak mampu mencegah ko­rupsi. Lalu, di mana akar masalah sehingga upaya tersebut belum menunjukkan dampak signifikan terhadap pengelolaan negara yang bersih, apalagi berdampak terhadap kesejahteraan rakyat?

Korupsi berakar pada politik penyelenggaraan negara yang tidak sehat. Institusi dan apara­tur negara dikuasai secara tak langsung oleh elite politik yang didukung birokrat dan kelompok bisnis. Korupsi dalam penger­tian lebih luas dijadikan sebagai metode untuk memperoleh, mempertahankan, dan mem­perluas pengaruh mereka dalam pengelolaan negara. Korupsi juga digunakan melayani akumulasi modal kelompok bisnis tertentu dibandingkan mendorong pemer­ataan ekonomi, apalagi mewujud­kan kesejahteraan rakyat. Praktik serupa juga dilakukan oleh poli­tisi, birokrat, dan pengusaha di tingkat lebih rendah ataupun di daerah. Oleh karena itu, wajar jika upaya pemberantasan korupsi ti­dak mendapatkan tempat dalam pengelolaan negara. Sebaliknya, gerakan ini justru dilemahkan, bahkan jika perlu dimatikan agar tidak mengganggu, menghambat, dan mematikan upaya pemberan­tasan korupsi tersebut.

BACA JUGA :  DARI PREMAN TERMINAL, SEKDES HINGGA ANGGOTA DPRD PROVINSI JABAR

Ada dua sasaran utama GAK mengatasi oligarki korup. Per­tama adalah bagaimana mendo­rong, mengawal, dan mengawasi pengelolaan sumber daya negara sehingga tidak diselewengkan melayani akumulasi modal ke­lompok bisnis daripada melay­ani kesejahteraan rakyat. Upaya membangun, mengawal, dan mengawasi kebijakan dan sistem anti korupsi pada aspek pencega­han dan penindakan juga harus senantiasa dilakukan. Tujuan­nya, agar sistem ini tidak dibajak, dilemahkan, atau dimatikan oleh kelompok oligarki tersebut.

Kedua adalah menggantikan kelompok oligarki dan jaringan pendukungnya yang menggu­nakan korupsi sebagai cara untuk memperoleh, mempertahankan, dan memperluas pengaruhnya dalam pengelolaan negara dan pemerintahan. Oligarki ini adalah kelompok yang terganggu oleh GAK dan terus-menerus meng­gunakan sumber daya dan jaringannya untuk mendiskreditkan, melemahkan, dan mematikan gerakan anti korupsi. Oligarki koruptif harus dihambat dan wa­jib dimatikan aksesnya terhadap politik dan ekonomi negara. GAK harus mampu menggantinya dengan kelompok lain yang ber­sih dari korupsi.

Menggerakkan Rakyat

Dalam konteks inilah, GAK harus muncul dari kekuatan rakyat yang terorganisasi, luas, dan berkelanjutan dari seluruh rakyat Indonesia. Gerakan ber­basis rakyat ini ditujukan untuk membangun, mengawasi, dan mengawal sistem anti korupsi dari upaya pelemahan dan me­matikan pemberantasan korupsi. Tak hanya itu, partisipasi teror­ganisasi juga ditujukan untuk mengganggu, menghambat, dan menghilangkan pengaruh oligar­ki korup melalui berbagai kon­testasi elektoral, seperti pemilu, pilpres, dan pilkada. Elektoral adalah jembatan oligarki un­tuk menguasai politik ekonomi negara sehingga harus diputus. Gerakan rakyat terorganisasi dan masif diharapkan juga mampu mendorong munculnya kekua­tan politik baru yang tak meny­elewengkan sumber daya negara demi kepentingan kelompoknya.

BACA JUGA :  KURANG ELOK PRAMUKA BERUBAH DARI EKSKUL WAJIB JADI PILIHAN

Menggerakkan rakyat dalam sebuah gerakan terorganisasi, masif, dan berkelanjutan ter­kait isu anti korupsi memang tak semudah membalik telapak tangan. Akan tetapi, hal ini bu­kanlah sebuah kemustahilan un­tuk diwujudkan. Terdapat tiga rangkaian tantangan yang harus diatasi dalam membangun ger­akan rakyat terorganisasi, ma­sif, dan berkelanjutan. Pertama, bagaimana anti korupsi jadi ke­butuhan bersama seluruh rakyat Indonesia. Korupsi menyebab­kan birokrasi berperilaku buruk dan tidak profesional melayani rakyat. Korupsi menyebabkan hukum tajam bagi rakyat bawah dan tumpul bagi elite tertentu. Korupsi telah menyebabkan pendapatan rakyat menjadi tidak maksimal dan jatuh miskin. Ko­rupsi menyebabkan mereka kesu­litan menyekolahkan anaknya ke sekolah bermutu. Korupsi telah menyebabkan mereka kesakitan dan bahkan kematian karena ti­dak mendapatkan pelayanan ke­sehatan. Jika hal ini telah menjadi pengetahuan dan kesadaran luas dari rakyat, kebutuhan bersama melawan seluruh praktik korupsi akan terwujud.

Kedua adalah bagaimana membangun identitas bersama sebagai korban korupsi. Identitas ini sangat penting untuk mem­bangun solidaritas dan soliditas sesama korban korupsi. Ketiga, bagaimana mengarahkan kebutu­han dan identitas bersama terse­but menjadi perjuangan bersama memberantas korupsi. Member­antas korupsi tidak dapat dilaku­kan hanya oleh satu-dua individu atau bahkan lembaga anti korupsi. Perjuangan anti korupsi adalah perjuangan total seluruh rakyat dan para pendukung anti korupsi. Untuk mewujudkan hal tersebut, keberhasilan gerakan ini tidak saja diukur dari sisi penegakan hukum ataupun pencegahan korupsi, tetapi dibutuhkan indikator keber­hasilan lebih luas. Pemberantasan korupsi harus diukur seberapa besar bersih pengelolaan sumber daya negara untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.

Jika GAK tidak memiliki visi sampai pada titik ini, sulit meng­harapkan gerakan ini efektif memberantas korupsi. Semua upaya pemberantasan korupsi, akan selalu berhadapan dengan kekuatan politik bisnis atau oli­garki koruptif. Rakyat masif dan terorganisasi adalah resepnya, dan hal ini bisa terwujud jika GAK juga menyasar upaya peningka­tan kesejahteraan rakyat. (*)

============================================================
============================================================
============================================================