Opini-2-Hendri-SapariniHARGA daging telah mencapai lebih dari Rp 100 ribu per kilogram. Harga setinggi ini ternyata membuat kaget pelanggan steak. Bisa dibayangkan, betapa resahnya keluarga sederhana yang selama ini hanya mampu mengonsumsi daging dalam campuran bakso. Jutaan pedagang bakso sangat khawatir dengan keberlanjutan usahanya yang membutuhkan daging setiap hari.

Oleh: OLEH: HENDRI SAPARINI
Ekonom Econit

Kini, masalah makin pelik karena pedagang daging mulai mogok akibat tingginya har­ga. Haruskah demo berulang seperti pedagang tahu dan tempe beberapa waktu lalu? Haruskah kebijakan ad hoc selalu menjadi solusi? Pemerintah seha­rusnya jangan mudah didikte pas­ar. Namun, tentu ada syaratnya.

Harga daging ditentukan oleh jumlah pasokan dan permintaan lewat mekanisme pasar. Oleh karena itu, intervensi pemerintah harus dilakukan lewat keduanya. Saat ini lonjakan harga yang ter­jadi bukan akibat permintaan karena tidak ada hal yang mendo­rong naiknya konsumsi masyara­kat maupun industri signifikan. Penyebab utamanya, lebih pada sisi pasokan yang selama ini cu­kup tinggi dipenuhi dari impor.

Untuk menyelesaikan lon­jakan harga daging dan pangan lainnya, yang utama adalah ket­ersediaan data tentang kemam­puan pasok dalam negeri dan volume konsumsi. Sayangnya, di Indonesia data selalu menjadi kelemahan utama. Untuk data konsumsi, misalnya, terdapat perbedaan sangat mencolok. Data pedagang menunjukkan kon­sumsi daging masyarakat sekitar 4,5 kg/kapita/ tahun, sedangkan menurut data dari pemerintah kurang dari 2 kg/kapita/tahun.

Akurasi data itu akan sangat menentukan kualitas kebijakan. Apabila pemerintah menggunak­an data resmi pedagang, terjadi kekurangan pasok dan kenaikan harga. Sebaliknya, apabila digu­nakan data pemerintah, karena dianggap lebih tepat, akan ter­jadi banjir impor yang tentu akan sangat menghambat swasembada sapi. Harga daging yang rendah dan pasar makin sempit, akibat gempuran impor, pada akhirnya menjadi disinsentif bagi peternak dalam negeri.

Informasi lain yang sangat diperlukan adalah peta jumlah, wilayah produksi, dan konsumsi sapi untuk seluruh Indonesia. Data ini penting tidak hanya un­tuk merencanakan pemenuhan pasok dan pengendalian harga, tetapi juga sebagai salah satu upaya pencapaian target swase­mbada. Sayangnya, target swase­mbada itu terus bergeser dari semula 2010 hingga seterusnya. Bahkan, dikhawatikan mundur lagi karena sangat kuatnya de­sakan para pebisnis lewat organ­isasi internasional seperti OECD dan APEC, yang meminta pemer­intah, lewat Wapres Boediono, agar tidak menerapkan swasem­bada pangan.

APEC pernah membuat ke­sepakatan di antara para ang­gotanya untuk meninggalkan swasembada pangan. Sayangnya, Indonesia selalu mudah mener­ima kesepakatan itu. Ini harus diakui tidak terhindarkan karena tidak ada cetak biru yang didu­kung kebijakan komprehensif serta political will untuk mewu­judkan kedaulatan pangan.

Kebijakan pangan Indonesia dengan 240 juta penduduk tidak boleh berhenti hanya sebatas menjaga pasokan tanpa peduli sumber pangan. Semua negara berpenduduk besar selalu men­dukung kebijakan swasembada pangan nasional. Itu memerlu­kan komitmen tinggi dan kebi­jakan yang komprehensif di sisi produksi maupun konsumsi. Menekan biaya produksi dan menciptakan pasar yang pasti akan menekan harga jual. Solusi mengatasi gejolak harga daging, kedelai, minyak tanah maupun bahan pangan lainnya memang tidak bisa hanya dengan kebi­jakan kulit di sisi hilir, tetapi ha­rus pada akar masalahnya. (*)

============================================================
============================================================
============================================================