Opini-1-Dianing-WidyaOleh: DIANING WIDYA
Novelis dan Pegiat Sosial

Menjelang 17 Agus­tus, misalnya, orang – orang memasang ben­dera seminggu sebelumnya dan tidak pernah diturunkan. Padahal, menurut Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1958, lamanya waktu pengibaran hanya 12 jam, pukul 06.00-18.00. Hal itu dipertegas lagi dalam Pasal 7 UU Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, bahwa (1) pengibaran bendera dilakukan pada waktu matahari terbit hingga matahari terbenam.

Selain itu, di masyarakat kita, penghormatan terhadap Sang Saka Merah Putih sangat kurang. Contoh kecil, orang tua yang mengantar anak ke seko­lah pada Senin pagi tetap asyik bercengkerama meskipun lagu Indonesia Raya tengah dikuman­dangkan, seiring dengan pengi­baran bendera Merah Putih. Kita sering menganggap “biasa saja” bendera itu. Padahal, benda itu dulu diperjuangkan dengan da­rah dan air mata. Karena bendera itu begitu istimewa, seharusnya perlakuannya pun juga sangat istimewa. Ia tidak sekadar simbol negara, tapi juga merupakan sim­bol perjuangan, cita-cita, hero­isme, hingga harkat dan martabat bangsa. Ia adalah wujud dari kes­eluruhan kehidupan kita. Ia iden­titas bangsa dan alat komunikasi di kancah internasional.

BACA JUGA :  JELANG LAGA MALAM INI, TIMNAS VS AUSTRALIA

Untuk itu, di Jawa, berkem­bang persepsi yang begitu men­dalam tentang arti bendera itu. Misalnya, ada yang mempersep­sikan bahwa bendera diambil dari warna gula kelapa. Ini bisa merujuk pada Keraton Susuhu­nan Paku Buwono yang meng­gunakan simbol timur-selatan yang dilambangkan dengan gula kelapa. Ada juga cerita, yang mengatakan saat Pangeran Dipo­negoro melakukan perlawanan terhadap Belanda, rakyat men­gibarkan umbul-umbul merah putih sebagai wujud dukungan. Selain itu, masyarakat Jawa pada bulan tertentu membuat sela­matan dengan mengirim bubur abang-putih (berwarna merah-putih) ke para tetangga.

Namun, sayangnya, belakan­gan pelan-pelan bendera men­jadi sekadar aksesori belaka pada Hari Kemerdekaan. Perayaan Agustusan di banyak tempat dan kampung-kampung lebih menon­jolkan “hura-hura” di luar makna kemerdekaan yang lebih substan­sial: lomba-lomba, panjat pinang, balap karung, makan-makan, dan seterusnya. Arti kemerdekaan menjadi bergeser menjadi sema­ta pesta. Kita jarang melihat ada perayaan yang lebih khidmat di kampung-kampung kita: misal­nya upacara bendera, menghen­ingkan cipta, hingga kunjungan ke makam pahlawan (tidak hanya pahlawan nasional, tapi juga pahlawan lokal yang begitu ban­yak jumlahnya). Lomba-lomba juga tak salah, karena itu bagian dari kegembiraan.

BACA JUGA :  KUSTA, KENALI PENYAKITNYA RANGKUL PENDERITANYA

Tapi alangkah makin khid­matnya Hari Kemerdekaan jika ditambahkan dengan lomba baca atau cipta puisi tentang pahlawan, lomba menulis tentang Agustu­san, lomba cerdas-cermat tentang perjuangan, dan sejenisnya-yang lebih bermakna. Bahkan, kita bisa mengisi pesta kemerdekaan itu dengan menyantuni orang miskin dan papa, atau memberi beasiswa kepada anak-anak mereka. Itulah sesungguhnya makna substan­sial dari sebuah bendera-sebagai simbol kita telah (benar-benar) merdeka. (*)

============================================================
============================================================
============================================================