ridwanSejumlah Kepala Dinas menumpahkan segala keluh kesahnya kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam acara sosialisasi Permendagri Nomor 52 Tahun 2015 Tentang Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2016, di ruang serbaguna I Setda Kabupaten Bogor, Selasa (18/8/2015).

Oleh : RISHAD NOVIANSYAH
[email protected]

Adalah Kepala Dinas Bina Marga dan Pengairan (DBMP) dan Kepala Dinas En­ergi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kabupaten Bogor yang mengeluhkan beberapa peraturan pemerintah pusat dan provinsi yang justru menyulitkan pemerintah daerah.

Edi Wardani meminta pemerintah pusat me­mangkas birokrasi soal perusahaan yang sudah masuk daftar hitam.

“Tahun ini PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) merekomendasikan blacklist terhadap 11 perusa­haan, tapi ternyata di Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) tidak bisa. Ini sama saja kalau kami seperti macan ompong,” tegas Edi.

Ia melanjutkan, tidak sampainya daftar hitam sebuah perusahaan penyedia jasa ke LKPP karena ditemukan adanya kekurangan volume atau pelangaran lain dalam pelaksanaan proyek meski dalam praktik dila­pangan, PPK telah menemukan berbagai pelanggaran.

“Waktu PPK memutus kon­trak, ditemukan adanya pelanggaran yang dilaku­kan perusahan. Tetapi, setelah diputus kon­trak, perusahaan itu melakukan perbai­kan sehingga saat tim audit turun ke lapangan, tidak ada temuan dan mer­eka akhirnya bisa ikut lelang lagi,” lanjutnya.

Untuk itu dirinya meminta agar ke­wenangan pemberian blacklist diberikan ke­pada PPK yang menu­rutnya lebih mengetahui bagaimana sebuah peru­sahaan dalam mengerjalan sebuah proyek yang menggu­nakan uang negara. “Kalau sek­arang kan kewenangannya ada LKPP semua,” cetusnya.

BACA JUGA :  Pengamen Jalanan di Cileungsi Bogor Ditemukan Tak Bernyawa

Tidak hanya itu, ia pun me­nyarankan agar Kantor Lay­anan Pengadaan Barang dan Jasa (KLPBJ) Kabupaten Bogor melibatkan aparat kepolisian dan Kejaksaan untuk memberi jaminan keamanan kepada pa­nitia serta menghindari adanya penyimpangan dalam tahap penentuan pemenang lelang.

“Ya, itu untuk melindungi pa­nitia. Sekarang ini kan seringkali proses lelang masih berjalan panitia mendapat pemanggilan (dari kejak­saan atau kepolisian,red). Makanya lebih baik mereka dilibatkan pada saat tahapan lelang untuk memantau,” lanjutnya.

ESDM Bubar

Ditempat yang sama, Kepala ESDM Ridwan Syamsu­din justru menyampaikan usul yang lebih ekstrem. Yak­ni meminta ESDM Kabupaten Bogor dibubarkan karena sudah terlalu banyak kewenangannya yang diambil oleh pemerintah provinsi terutama soal pertambangan.

“Kewenangan perizinan sekarang semuanya sudah ditarik ke pem­prov. Ini kan membuat kami juga bekerja tidak optimal. Sementara itu, kalau ada keluhan ini itu, pemda yang jadi kena semprot. Jadi apa sebaiknya dinas ESDM ini dibubarkan saja?,” tegasnya.

Kasi Wilayah II Direktorat Perencanaan Anggaran Daerah pada Dirjen Bina Keuangan Kementerian Dalam Negeri, Rikie memaklumi berbagai tersebut. Namun, menurutnya perencanaan dan pelaksanaan APBD Ka­bupaten Bogor juga harus patuh terhadap perundang-undangan yang berlaku.

BACA JUGA :  Pengamen Jalanan di Cileungsi Bogor Ditemukan Tak Bernyawa

“Masih banyak sekali koreksi-koreksi dari pemerin­tah provinsi, terkait penyusuan APBD, maka dari itu setiap tahun dalam menjelang penyusunan APBD kita akan terus bersosialisasi. Sering kali Pemkab Bogor memprioritaskan belanja-belanja hibah dan belanja bansos, ketimbang belanja wajib dan belanja pilihan. mudah-mudahan dengan adanya sosialisasi ini Pemk­ab Bogor dapat berpedoman kepada Permendagri no 52 dalam menyusunan APBDnya,” katanya.

Selanjutnya ia menjelaskan, ketepatan waktu pene­tapan juga merupakan salah satu dari lima indikator kinerja pengelolaan keuangan yang baik.

Indikator lainnya adalah peningkatan porsi belan­ja untuk kesejahteraan masyarakat, tingginya persentase realisasi APBD, rendahn­ya Silpa dan peningkatan kuali­tas opini BPK atas LKPD.

“Ketepatan waktu ini juga berdampak dengan pendapatan daerah. Kalau terlambat kan ada pun­ishment, pemotongan dana yang cukup be­sar,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pengelolaan keuangan dan barang Dae­rah (DPKBD) Kabupaten B o g o r , R u s t a n d i mengatakan, s o s i a l i s a s i ini diharap­kan dapat meningkat ­kan kepatuhan SKPD dalam penyusunan dan pelaksanaan APBD 2016.

“Semua harus patuh kepada aturan yang ada. Dalam ketentuan dan taha­pan-tahapan yang harus di­laksanakan,” katanya

Menurutnya, dengan kepatuhan tersebut ber­dampak pada kualitas ser­ta ketepatan waktu pelaksa­naan pekerjaan.

“Kedua hal ini penting, kare­na dengan cepatnya infrastruktur terbangun akan mendorong per­tumbuhan ekonomi masyarakat,” katanya.

(Rishad Noviansyah)

============================================================
============================================================
============================================================