Opini-2-Asep-Salahudin

Oleh: ASEP SALAHUDIN
Dekan Fakultas Syariah IAILM Pesantren Suryalaya Tasikmalaya;
Dosen di FISS Unpas Bandung

Kalau ada sebuah negara yang wujudnya masih tegak padahal “hanya” ditenun semboyan silam Bhinneka Tunggal Ika yang dianggit dari kitab Sutasoma Empu Tantular abad ke-14, maka ia NKRI. Kalau ada sebuah na­tion yang seluruh warganya bisa dipersatukan falsafah Pancasila, maka ia negara Indonesia.

Namun, juga harus dikatakan bahwa kalau ada sebuah neg­eri dengan kekayaan sumber daya alam melimpah tapi raky­atnya berada dalam indeks garis kemiskinan yang parah, maka lagi-lagi ia Indonesia. Bangsa dengan kesuburan tanah yang bisa menanam apa pun jenis tumbuh-tumbuhan, tapi beras, kedelai, dan aneka buah ternya­ta harus impor dari negara lain. Kalau ada sebuah negara den­gan Ketuhanan Yang Maha Esa bertengger sebagai sila pertama dasar negaranya, tapi setiap hari berita yang menerpa adalah ih­wal korupsi yang tidak pernah berhenti, anggaran negara yang selalu dikemplang, dan tingkah kerumunan politikus yang lebih mengerikan dari monster sekali­pun, maka harus dengan jujur di­tulis bahwa kawasan itu adalah negeri kepulauan yang saat ini merayakan ulang tahun ke-70 ke­merdekaannya.

Gambaran Paradoks

Sungguh Indonesia meng­gambarkan tentang situasi yang serba ambigu dan nyaris kita se­lalu kesulitan dari mana sesung­guhnya benang kusut itu harus diurai. Kita senantiasa tersekap dalam kegamangan yang tak ber­kesudahan, dalam sikap diri yang seolah-olah tak punya kemam­puan menurunkan norma-norma yang baik menjadi bagian akhlak keseharian.

Sekian undang-undang dan aturan yang kita bikin sekaligus agama yang menjadi pegangan seperti menguap tanpa bekas. Berhenti sebatas penataran dan khotbah. Pancasila pun alih-alih menjadi jalan kebudayaan, malah hanya menyisakan sekadar mon­umen yang dikunjungi setiap 1 Juni lengkap dengan gemuruh upacara, retorika murahan, dan pekik pidato yang diulang-ulang.

Ketika manusia pergerakan mencanangkan “Indonesia merdeka”, maka sesungguhnya leng­kap di dalamnya upaya mewu­judkan cita-cita luhur tergelarnya kemanusiaan yang adil dan be­radab, persatuan, musyawarah mufakat, hikmah kebijaksanaan, dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Indonesia yang seharusnya dibentangkan den­gan rute yang jelas, tegas, dan terukur. Kita sangat tak habis pikir membaca artikulasi poli­tik kaum pejuang ketika meru­muskan keindonesiaan. Dengan fasilitas ala kadarnya tapi mampu bikin trayektori politik imajinatif, bisa meretas jalan keindonesiaan yang bukan saja tepat, melainkan sangat kontekstual, revolusioner, dan visioner.

BACA JUGA :  SAHUR OF THE ROAD RAWAN DENGAN TAWURAN PELAJAR

Di bawah ancaman Hindia Belanda dengan kekuatan sen­jata yang masih kukuh tidak kemudian membuat nyali mer­eka ciut, tapi kian menyala-nyala. Bagaimana Bung Karno lewat Klub Studi Bandung dan pam­flet yang terus dibikin dengan bahasa radikal untuk menyulut kesadaran massa pada akhirnya harus dihadapkan ke pengadilan pada Agustus 1930.

Dengan lantang diungkap­kannya, “…Kami punya pidato-pidato bukanlah pidato paderi di dalam gereja atau pidato juru khotbah di dalam masjid. Kami adalah nasionalis revolusioner, nasionalis yang radikal, nasiona­lis kepala banteng! Kami punya bahasa adalah bahasa yang ke­luar dari kalbu yang berkobar-kobar dengan semangat nasional, berkobar-kobar dengan rasa ke­cewa atas celaka dan sengsara rakyat.”

Tak kalah garang Bung Hatta pada 9 Maret 1928 melalui pem­belaannya di Mahkamah Den Haag bukan saja jiwanya disulut keberaniannya yang tanpa batas, tapi juga iman kebangsaannya yang tak pernah lekang, “Bahwa kekuasaan Belanda akan bera­khir, bagi saya hal itu sudah pasti. Soalnya bukan iya atau tidak, tapi cepat atau lambat. Janganlah Nederland memukau diri bahwa kekuasaan kolonialnya akan ku­kuh kuat sampai akhir zaman.”

Demikian juga Sutan Sjah­rir, Tan Malaka, Amir Sjarifud­din, Natsir, Muhammad Yamin, Wahid Hasyim, Soedriman, Otto Iskandar Dinata dengan cara masing-masing memburu mimpi keindonesiaan dalam tenun ke­bersamaan. Bahkan, dalam kasus Tan Malaka, sosok yang pertama kali menulis “Indonesia Merdeka” dalam Naar de Republiek Indone­sia (1924) dan disebut-sebut Bung Karno sebagai “seorang yang ma­hir dalam revolusi” bukan saja tak mencicipi masa kemerdekaan yang diperjuangkannya selama 30 tahun tanpa lelah untuk bang­sanya, tetapi juga dengan sangat tragis harus mati di tangan bang­sanya sendiri dalam sebuah ke­melut yang gelap.

BACA JUGA :  SAHUR OF THE ROAD RAWAN DENGAN TAWURAN PELAJAR

“Kemerdekaan” bukan se­bagai hadiah dari kolonial, tapi diperjuangkan dengan raga dan roh. Chairil Anwar dengan ba­gus memotret pergulatan kaum pejuang itu dalam “Aku”: …biar peluru menembus kulitku/aku tetap meradang menerjang/luka dan bisa kubawa berlari/berlari/ hingga hilang pedih peri/dan aku akan lebih tidak peduli/aku mau hidup seribu tahun lagi. Ke­merdekaan dan proklamasi yang digelorakan dari Gang Pegang­saan oleh Soekarno dan Hatta atas nama seluruh rakyat Indo­nesia bukan kata tanpa rajah, me­lainkan di belakangnya terham­par keniscayaan para pewarisnya mengelola keindonesiaan dengan politik lurus.

Politik tentu tidak harus se­lalu diidentikkan dengan pereb­utan kekuasaan lewat sirkulasi kekuasaan demokrasi pemilu lima tahunan atau melalui pilka­da, tapi tak kalah pentingnya bagaimana menjadikan politik itu sebagai tindakan (dan kebijakan) harian untuk mempercepat massa menemukan peluang eko­nomi, budaya, dan harkat sosial. Politik adalah siasat etik, bukan konspirasi licik. Cara menggapai keutamaan.

Termasuk politik adalah sikap bagaimana kita sebagai warga memperlakukan “liyan” secara lapang dan penuh tanggung jaw­ab. Bahwa liyan secara ontologis bukanlah orang lain (mereka) yang diperlakukan secara ber­beda apalagi diskriminatif, tapi li­yan sejatinya adalah bagian eksis­tensial dari tubuh kita, dari cara kita “mengada”. Lewat tubuh liyan, kita satu sama lain saling menemukan keunikan diri, saling belajar dan berempati, menuju sukma keindonesiaan yang maje­muk. Liyan menjadi ruang keber­samaan melakukan transendensi.

Sebuah Pertanyaan

Tujuh puluh tahun usia yang tidak lagi bisa dianggap muda. Usia yang telah menghabiskan enam presiden dan Joko Widodo yang ketujuh. Tidaklah keliru ka­lau rezim sekarang mengenang masa depan dengan cara menat­ing ingatan silam generasi per­tama dalam mengusung pemer­intahannya, revolusi mental dan Nawacita, sekaligus mengingat­kan pentingnya kembali ke laut selaras dengan karakter negeri bahari, memastikan kehadiran negara dalam penegakan hukum, tidak ada lagi politik diskriminasi. Sejauh mana program ini berhasil diimplementasikan? Jawabannya harus didiskusikan dengan ke­pala jernih agar setiap kekuasaan tak terkena kutukan: mendaur ulang kesalahan yang sama. Su­paya kemerdekaan terhindar dari utopia. (*)

============================================================
============================================================
============================================================