Untitled-12YOGYAKARTA, TODAY — Kabar gembira bagi yang doyan melancong ke luar negeri, khususnya di Asia Tenggara. Forum kerja sama Asean (The Association of Southeast Asian Nations) bidang transportasi yang berlangsung di Hotel Sher­aton, Yogyakarta, 24-28 Agus­tus, sepakat menerbitkan surat izin mengemudi internasional yang berlaku di kawasan Asean.

“Nantinya untuk semua warga negara di Asean. Jadi standar internasional tingkat Asean,” kata Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan Darat Santosa Eddy Wibowo di Yogyakarta, Rabu(26/8/2015).

Harapannya, penggunaan SIM berstan­dar inter­nasional terse­but dapat mempermudah arus jaringan transportasi di antara negara anggota Asean.

Persoalannya, SIM yang berlaku di Indonesia saat ini hanya menggunakan Bahasa Indone­sia. “Kewajiban kami sekarang adalah menerjemahkannya ke dalam Bahasa Inggris,” ujar Eddy.

Nanti, SIM yang ada di Indonesia akan menggunakan dua bahasa, yaitu Bahasa Indonesia dan Inggris. Proses kir kendaraan juga menyertakan ber­kas-berkas dengan dua bahasa. “Tapi kami mesti konsultasikan itu dengan kepolisian dulu,” tutur Eddy.

BACA JUGA :  Pj. Bupati Bogor Apresiasi Kadin Laksanakan Pasar Murah Kendalikan Laju Inflasi Daerah

Kepala Biro Hukum Kementeri­an Perhubungan Sri Lestari Rahayu menjelaskan bahwa nantinya hasil pertemuan tingkat Asean tersebut akan dikonsultasikan dengan Menteri Perhubungan. “Barulah aturan soal SIM itu akan dikeluarkan melalui su­rat keputusan Menteri Perhubungan,” ucap Sri.

Forum kerja sama tersebut meli­batkan Kelompok Ahli Angkutan Lin­tas Perbatasan (Expert Group Meeting on Cross Border Transport of Passen­ger/CBTP), Kelompok Kerja Fasilitasi Angkutan Asean (Asean Transport Fa­cilitation Working Group/TFWG), dan Pertemuan Badan Koordinasi Angku­tan Transit (Transit Transport Coordi­nating Board/TTCB).

Hasil pertemuan akan direko­mendasikan dalam pertemuan tingkat yang lebih tinggi, yaitu pertemuan Pejabat Senior Bidang Transportasi (Senior Transport Of­ficial Meeting/STOM) ataupun Perte­muan Tingkat Menteri Bidang Trans­portasi Negara-negara Asean (Asean Transport Minister Meeting/ATM) mendatang.

Selain SIM, Pemerintah Indonesia juga meminta penuntasan sejumlah permasalahan transportasi angkutan barang dan jasa di Asia Tenggara. Salah satunya, mengharmonisasikan regulasi terkait dengan angkutan tran­sit antarnegara Asean.

BACA JUGA :  Tinjau Lokasi Bencana di Kota Bogor, Dedie Rachim Pastikan Logistik Terakomodir

Sekjen Kementerian Perhubun­gan, Santoso Eddy Wibowo men­gatakan, memasuki Masayarakat Eko­nomi Asean (MEA) akhir tahun nanti arus transportasi akan semakin deras. Karena itu, peraturan yang selama ini sulit diimplementasikan harus di­kawal agar jelas. Dia mencontohkan, selama ini logistik dari Indonesia be­lum bisa masuk Brunei lantaran ter­kendala transit di Malaysia. ’’Dengan event ini, kita ingin negara di Asean bisa terintegrasi seperti di Uni Eropa bahwa akses mudah dari negara satu ke negara yang lain,’’ kata Eddy.

Menurut Eddy, adanya kesepaka­tan memudahkan akses transportasi akan meningkatakan efisiensi dalam distribusi dan pelayanan. Dia juga me­lihat peluang besar jika negara Asean bisa bersatu.

Eddy menyatakan, selama ini ad­anya praktik transportasi ilegal yang masuk ke suatu negara terjadi lanta­ran tidak adanya kesepahaman. Pa­dahal, lanjut dia, adanya kerja sama dan koordinasi akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi antarnegara.

(Yuska Apitya Aji)

============================================================
============================================================
============================================================