YOGYAKARTA, TODAY — Kabar gembira bagi yang doyan melancong ke luar negeri, khususnya di Asia Tenggara. Forum kerja sama Asean (The Association of Southeast Asian Nations) bidang transportasi yang berlangsung di Hotel SherÂaton, Yogyakarta, 24-28 AgusÂtus, sepakat menerbitkan surat izin mengemudi internasional yang berlaku di kawasan Asean.
“Nantinya untuk semua warga negara di Asean. Jadi standar internasional tingkat Asean,†kata Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan Darat Santosa Eddy Wibowo di Yogyakarta, Rabu(26/8/2015).
Harapannya, penggunaan SIM berstanÂdar interÂnasional terseÂbut dapat mempermudah arus jaringan transportasi di antara negara anggota Asean.
Persoalannya, SIM yang berlaku di Indonesia saat ini hanya menggunakan Bahasa IndoneÂsia. “Kewajiban kami sekarang adalah menerjemahkannya ke dalam Bahasa Inggris,†ujar Eddy.
Nanti, SIM yang ada di Indonesia akan menggunakan dua bahasa, yaitu Bahasa Indonesia dan Inggris. Proses kir kendaraan juga menyertakan berÂkas-berkas dengan dua bahasa. “Tapi kami mesti konsultasikan itu dengan kepolisian dulu,†tutur Eddy.
Kepala Biro Hukum KementeriÂan Perhubungan Sri Lestari Rahayu menjelaskan bahwa nantinya hasil pertemuan tingkat Asean tersebut akan dikonsultasikan dengan Menteri Perhubungan. “Barulah aturan soal SIM itu akan dikeluarkan melalui suÂrat keputusan Menteri Perhubungan,†ucap Sri.
Forum kerja sama tersebut meliÂbatkan Kelompok Ahli Angkutan LinÂtas Perbatasan (Expert Group Meeting on Cross Border Transport of PassenÂger/CBTP), Kelompok Kerja Fasilitasi Angkutan Asean (Asean Transport FaÂcilitation Working Group/TFWG), dan Pertemuan Badan Koordinasi AngkuÂtan Transit (Transit Transport CoordiÂnating Board/TTCB).
Hasil pertemuan akan direkoÂmendasikan dalam pertemuan tingkat yang lebih tinggi, yaitu pertemuan Pejabat Senior Bidang Transportasi (Senior Transport OfÂficial Meeting/STOM) ataupun PerteÂmuan Tingkat Menteri Bidang TransÂportasi Negara-negara Asean (Asean Transport Minister Meeting/ATM) mendatang.
Selain SIM, Pemerintah Indonesia juga meminta penuntasan sejumlah permasalahan transportasi angkutan barang dan jasa di Asia Tenggara. Salah satunya, mengharmonisasikan regulasi terkait dengan angkutan tranÂsit antarnegara Asean.
Sekjen Kementerian PerhubunÂgan, Santoso Eddy Wibowo menÂgatakan, memasuki Masayarakat EkoÂnomi Asean (MEA) akhir tahun nanti arus transportasi akan semakin deras. Karena itu, peraturan yang selama ini sulit diimplementasikan harus diÂkawal agar jelas. Dia mencontohkan, selama ini logistik dari Indonesia beÂlum bisa masuk Brunei lantaran terÂkendala transit di Malaysia. ’’Dengan event ini, kita ingin negara di Asean bisa terintegrasi seperti di Uni Eropa bahwa akses mudah dari negara satu ke negara yang lain,’’ kata Eddy.
Menurut Eddy, adanya kesepakaÂtan memudahkan akses transportasi akan meningkatakan efisiensi dalam distribusi dan pelayanan. Dia juga meÂlihat peluang besar jika negara Asean bisa bersatu.
Eddy menyatakan, selama ini adÂanya praktik transportasi ilegal yang masuk ke suatu negara terjadi lantaÂran tidak adanya kesepahaman. PaÂdahal, lanjut dia, adanya kerja sama dan koordinasi akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi antarnegara.
(Yuska Apitya Aji)