BOGOR TODAYÂ – Panitia AngÂket DPRD Kota Bogor merakit data dan informasi yang diÂkumpulkan dari pemanggilan beberapa saksi dalam dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan Wakil Walikota Bogor, Usmar Hariman. Panitia angket kini sedang menyeleksi pendamping pakar hukum yang tepat dalam kasus ini.
Ketua Panitia Angket DPRD Kota Bogor, Zainul MutaqÂqin, menjelaskan, September bulan depan, pihaknya akan berkonsultasi ke Pemerintah Pusat, terkait dugaan penÂyalahgunaan wewenang yang dilakukan Wakil Walikota BoÂgor, Usmar Hariman.
Inul-sapaan akrabnya, juga mengatakan, untuk sekarang pihaknya sedang mencari paÂkar hukum yang tepat untuk mendampingi Panitia Angket DPRD Kota Bogor. “Kami seÂdang menyeleksi pakar huÂkum mana yang paling tepat mendampingi Panitia Angket DPRD Kota Bogor,†kata dia. “Agenda panitia angket sudah terjadwal, selanjutnya kami akan melakukan studi banding ke DKI Jakarta,†tambahnya.
Sementara itu, Wakil PaniÂtia Angket DPRD Kota Bogor, Mahpudi Ismail, menjelasÂkan, untuk sekarang pihaknya masih mengumpulkan data sebagai penambahan bahan. Ia juga mengatakan, semuanÂya kita tampung kemudian pihaknya akan berkonsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan KeÂmenterian Pendayagunaan Aparatur Negara dan ReforÂmasi Birokrasi (KemenPAN-RB). “Kami tidak mau tergesa dalam penyelidikan ini. PastÂinya, penyelidikan harus terus bergerak sampai tuntas,†tunÂtasnya.
(Rizky Dewantara)