BOGOR TODAY – Jajaran Komisi C DeÂwan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor melakukan inspeksi mendaÂdak (sidak) ke lokasi lanjutan pembanÂgunan Jalan R3 Kelurahan Katulampa, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor, kemarin.
Tujuan kunjungan legislatif ke loÂkasi pembangunan untuk memastikan sudah sejauh mana proses pelaksaÂnaan mega proyek yang tujuannya unÂtuk mengurai kemacetan di Jalan Raya Tajur-Pajajaran.
Ketua Komisi C DPRD Kota Bogor, Yus Ruswandi, mengatakan, dalam pelaksanaan tersebut ada kendala kareÂna tidak ada akses untuk memasukkan alat berat ke lokasi. “Ya, ini ada kendala karena alat berat tidak bisa masuk ke lokasi karena tidak ada akses, satu-satÂunya jalan ya harus melalui Perumahan Mutiara Bogor Raya (MBR), tapi sayang pihak perumahan tidak mengizinkan,†ungkapnya.
Yus mengaku, untuk kelancaran proyek tersebut, pihaknya akan meÂmanggil seluruh SKPD dan pihak MBR, supaya solusinya bisa ditemukan.
“Ya, kami akan undang pihak peÂrumahan MBR, Dinas Wasbangkim, Dinas Bina Marga, dan Sumber Daya Air (DBM-SDA), pihak kecamatan, keluÂrahan untuk duduk bersama, mencari solusi supaya MBR memberikan izin unÂtuk akses masuknya alat berat ke lokasi proyek,†pungkasnya.
Seperti diketahui, proyek lanjutan Jalan R3 tahap ketiga tersebut, dikerÂjakan PT Idee Murni Pratama, volume jalan 1,4 Kilometer dengan menelan anggaran sebesar Rp 21 miliar.
Terpisah, Kepala Proyek, Dodik mengatakan dirinya hanya Pelaksana Proyek dari PT. Ide Murni Pratama, Proyek R3 sesi II merupakan bantuan murni Pemerintah Provinsi (Banprov) Jawa Barat, pembangunan mulai dari Parung Banteng, hingga ke Bendung Katulampa Kelurahan Katulampa, BoÂgor Timur, dengan anggaran Rp 21 milÂiar. “Pembangunannya sudah dimulai sejak 11 hari yang lalu, Mudah-mudahan jika tidak ada kendala awal Desember sudah rampung,†ujarnya.
Lebih lanjut, Dodik juga menjelasÂkan pengerjaan jalan R3 sudah mencaÂpai 40 persen tahap pembangunannya. “pengerjaan jalan R3 dilakukan dengan pembetonan ruas jalan (rigid) dan kini mencapai 40 persen tahap pembanÂgunan dengan target pembangunan pelaksanaan selama 150 hari atau lima bulan,†bebernya.
(Guntur Eko Wicaksono)