BOGOR, TODAYÂ – Meski tidak secara langsung merasakan hingar bingar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Bogor meÂmanfaatkan momen ini dengan mensosialisaÂsikan UU baru tentang Pilkada dan Pilkada Serentak.
“Kan tahun 2018 nanti kita akan menggeÂlar pemilihan Bupati dan pemilihan Gunernur Jawa Barat. Saat ini kami juga sedang memÂbahas rencana pembiayaan untuk Pilkada dengan Pemkab Bogor secara intensif denÂgan melakukan rapt koordinasi jelang Pilkada 2018,†ujar Ketua KPUD Kabupaten Bogor, Haryanto Surbakti.
Haryanto berharap, Pemkab Bogor dapat menganggarkan dana Pilkada secara bertahap mulai tahun 2015 ini tentu dengan persetuÂjuan DPRD Kabupaten Bogor. Dan pendanaan pun dilanjut pada APBD tahun 2016 sehingga ada cadangan dana Pilkada.
“Karena kita akan menggelar dua Pilkada sekaligus. Yakni Pilgub dan Pilbup pada 2018 nanti. Tahun 2017 juga tahapan Pilkada sudah dimulai hingga 2018 saat Pilkada berlangÂsung,†lanjut Haryanto Surbakti.
Dualisme kepemimpinan yang terjadi di seÂjumlah partai juga menjadi perhatian khusus Haryanto. Pasalnya, dengan adanya dualisme itu bisa mengganggu kestabilan politik yang ada di Bumi Tegar Beriman.
“Beberapa partai di Kabupaten Bogor juga sudah mulai mengalami dualisme kepemimpiÂnan. Tapi dualisme kepengurusan partai itu sudah diatur mekanismenya. Tapi mudah-mudahan saat pilkada nanti, permasalahan dualisme sudah terselesaikan,†jelasnya.
Sementara itu, dengan adanya Pilkada di beberapa wilayah sekitar Kabupaten Bogor menjadi pelajaran bagi KPU Kabupaten Bogor walaupun KPU Kabupaten Bogor tidak memÂpunyai andil dalam Pilkada yang akan dihelat pada 9 Desember 2015 nanti.
“Memang kita tidak punya kewenanÂgan dalam Pilkada serentak yang akan digelar pada bulan desember nanti, kita hanya dapat belajar dari KPU yang melakÂsanakan Pilkada serentak,†pungkas HaryÂanto.
(Rishad Noviansyah)