Ketua-KADIN-Suryo-Bambang-SulistioPresiden Joko Widodo (Jokowi) akan mengajak dunia usaha yang tergabung dalam Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia dan Himpunan Pegusaha Muda Indonesia (Hipmi) untuk membahas deregulasi yang menghambat iklim dunia usaha dan membahas paket kebijakan ekonomi yang akan dikeluarkan. Deregulasi aturan secara besar-besaran untuk menggerakkan roda perekonomian. Rencananya, Jokowi mengundang dunia usaha ini pada Jumat, 4 September di Istana Kepresidenan Bogor.

Oleh : Apriyadi Hidayat
[email protected]

Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indo­nesia, Suryo Bambang Sulisto, mengungkapkan ban­yak usulan dari sisi pengusaha untuk memperbaiki 110 regulasi yang menghambat iklim dunia usaha dan 154 aturan yang akan disempurnakan.

“Kita akan presentasikan di Bogor mengenai apa harapan-harapan dunia usaha, usulan dunia usaha. Intinya kan kalau sekarang kan kita hadapi kesulitan menyangkut masalah, mis­alnya dapatkan akses kredit, karena kebijakan uang ketat pada­hal kan situasi sekarang ini biasa lah pengusaha kan perlukan suntikan vitamin lah istilahnya,” papar Suryo. “Ibarat orang sakit ini kan kita semua tahu penyakitnya apa kita semua tahu yang diper­lukan obatnya apa, tapi belum ditelan ini obatnya yang kita perlu ini kapan infusnya di­kasih atau kapan diobatinya,” sambungnya.

Suryo berharap dengan menggandeng dunia usaha, semua permasalahan dapat diatasi dan semua pihak harus dapat tenang menghadapi situ­asi perekonomian saat ini.

Di tempat yang sama, Ketua Umum Hipmi Bahlil Lahadalia mengakui ada beberapa atu­ran yang tumpang tindih yang menghambat iklim dunia usa­ha. Ada 154 aturan yang akan di review dan jika diperlukan akan direvisi.

“Ya kalau sekarang ini per­tambangan ya, pertambangan ini kan tumpang tindih sekali ya kalau sekarang. Kalau dulu UU kan yang berhak keluar­kan izin kan cukup bupati , sekarang gubernur tapi reko­mendasinya bupati tapi status Clear and Clean (CnC) harus ke Jakarta lagi, jadi clear di bupati clear di gubernur belum tentu clear di Jakarta. Mungkin hal-hal ini yang coba akselerasi,” tukasnya.

BACA JUGA :  Cara Membuat Sayur Ketupat Betawi Pepaya Muda Anti Gagal

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo tengah memeriksa satu per satu regulasi yang diu­sulkan Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) yang dinilai mengganjal roda pere­konomian dan dunia usaha. Semua aturan itu akan diha­pus atau direvisi. “Ini penting. Kita akan kumpul di Bogor un­tuk review bersama. Kalau per­lu kita dua hari di sana, tidak boleh pulang,” ujar Jokowi

Review ini merupakan ba­gian paket deregulasi yang sedang disiapkan tim ekono­mi Jokowi untuk mengatasi perlambatan ekonomi. “Pak Darmin (Menko Perekonomian) akan mengumumkannya min­ggu depan,” kata Presiden.

Dalam 10 bulan masa pemerintahannya, Jokowi telah memulai langkah-langkah me­motong birokrasi dalam rangka mempermudah dunia usaha.

Kementerian pemberi izin usaha sudah memulai me­limpahkan kewenangannya kepada Badan Koordinasi Pe­nanaman Modal dalam rangka menjalankan program Pelay­anan Terpadu Satu Pintu (one-stop licensing).

Contohnya, di Kementerian Energi dan Sumber Daya Min­eral (ESDM), dari 42 izin migas sudah 10 yang dilimpahkan ke­pada Badan Koordinasi Penana­man Modal (BKPM).

Pemerintah juga melakukan berbagai pembenahan untuk menurunkan waktu tunggu barang di pelabuhan(dwelling-time) menjadi tiga sampai em­pat hari, demikian ditegaskan Jokowi. Waktu tunggu sekarang lebih dari lima hari.

“Kita perlu berubah menja­di result oriented, jangan pro­cedure oriented,” ujar Jokowi, sambil menekankan bahwa pengusaha tidak boleh dibuat repot oleh prosedur yang ber­lebihan.

Berkaitan dengan itu, dalam pertemuan dengan para redak­tur ekonomi kemarin, Jokowi juga mempresentasikan ber­bagai proyek infrastruktur di berbagai wilayah di Tanah Air yang sedang berjalan — dari mulai pembangunan bendun­gan Raknamo di Nusa Tenggara Timur, bendungam Passelor­eng di Wajo, Sulsel, sampai per­luasan pelabuhan Kuala Tan­jung di Sumatera Utara.

BACA JUGA :  Lauk Praktis untuk Makan Siang, Suun Goreng Telur dan Kol yang Enak dan Nikmat

“Ada yang sudah mangkrak bertahun-tahun, sekarang harus jalan,” kata Presiden. “Hambatannya kan cuma dua: perizinan dan pembebasan la­han.”

Penting digarisbawahi, Presiden menekankan bahwa perkembangan pembangunan proyek-proyek infrastruktur ini belum banyak tercermin pada angka pengeluaran pem­bangunan pemerintah. Ini ka­rena pencairan dana kepada kontraktor baru dilakukan satu kali (uang muka). Para kontrak­tor baru akan menerima pem­bayaran di termin berikutnya pada akhir tahun, di bulan De­sember.

Menurut aturan, kontraktor dapat menerima pembayaran kedua dari total tiga tahapan pembayaran saat sekitar 50 persen dari proyek selesai, tapi karena alasan kepraktisan, kontraktor memilih mengurus pembayaran kedua sekaligus bersamaan dengan pemba­yaran ketiga.

Pembangunan waduk dan pembenahan jalur irigasi men­dapatkan prioritas yang tinggi dalam program pembangunan infrastruktur tahun ini. “Kita punya cita-cita besar untuk menjadi negara pangan. Air harus dinomorsatukan. Waduk tanpa air, swasembada pangan tidak mungkin,” ujar Jokowi. “Disuplai apapun kalau tidak ada air, tidak akan jadi. Jagung, sorgun, ternak kalau tidak ada air tidak jadi apa-apa.”

Sekitar 52 persen dari sis­tim irigasi di Indonesia rusak, kebanyakan karena pengenda­pan yang menyebabkan pen­dangkalan. Jokowi mengatakan pengerukan secara besar-besa­ran akan dan sedang dilakukan.

“Saya monitor langsung. Ka­lau saya merasa kurang yakin dengan laporan yang masuk, saya cek sendiri ke lapangan. Jadi, gak bener kalau saya di­bilang cuma ground breaking doang… hahaha,” kata Pres­iden.

Untuk program irigasi tahun ini, pemerintah menyiapkan anggaran Rp2,8 triliun mela­lui Kementerian Pertanian dan Rp10,3 triliun melalui Kemen­terian Pekerjaan Umum. Itu masih ditambah alokasi dana untuk desa sebesar Rp20,7 triliun yang sebagian juga akan digunakan untuk pembenahan irigasi. (*/BRS/OKZ)

============================================================
============================================================
============================================================