BOGOR TODAY – Ombudsman Republik Indonesia (ORI) akhÂirnya turun gunung menyikapi perkara intervensi lelang Kota Bogor yang menyeret Usmar Hariman, Wakil Walikota BoÂgor. Lembaga pengawas kebiÂjakan publik itu menyatakan, Pemkot Bogor bersalah dalam menjalankan mekanisme lelÂang dan meminta Walikota BoÂgor, Bima Arya Sugiarto meneÂgur secara resmi wakilnya.
Ketua Komisioner OmÂbudsman RI, Danang Girindra Wardhana, meminta persoaÂlan lelang di Kota Bogor harus dibereskan tuntas. “Kami suÂdah meminta kepala daerah seÂtempat untuk menegur secara resmi dan tertulis, dalam hal ini wakil walikota untuk meminta maaf. Agar di kemudian hari tidak ada kejadian serupa,†kata dia, kemarin.
Koordinator Forum Ormas Bogor Bersatu, Benninu ArgoÂbie, juga meminta Bima Arya segera melakukan pemanggiÂlan dan menegur Usmar HariÂman. “Kami meminta perkara ini dibereskan secepatnya. Jangan ada kata intervensi atau campur tangan lelang lagi,†kata dia.
Lalu, bagaimana kelanjuÂtan angket di dapur parlemen? Benninu meminta agar DPRD Kota Bogor tetap melanjutkan sampai tuntas. “Maka jika keÂmudian hari ada fakta hukum kebersalahan Pak Usmar, suÂdah sewajarnya dewan meÂlayangkan laporan ke Kejari Bogor. LKPP dan Ombudsman sudah menyatakan intervensi itu tidak dibenarkan,†kata dia.
Sejauh ini, Panitia Angket DPRD Kota Bogor sudah meÂmanggil Forum Ormas Bogor Bersatu (FOBB), Kepala Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kota Bogor dan CV Arta Liena. Selain itu panitia ini juga telah melakukan kunjungan ke KeÂmenterian Dalam Negeri (KeÂmendagri), Lembaga KebijaÂkan Pengadaan Barang / Jasa Pemerintah ( LKPP ) dan DPRD DKI Jakarta.
Direktur Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, menilai, kinerja Panitia Angket DPRD Kota Bogor lamÂban dalam menangani kasus dugaan penyalahgunaan weÂwenang yang dilakukan Wakil Walikota Bogor, Usmar HariÂman. Ia juga mengatakan, agar masyarakat dapat percaya kepaÂda lembaga ini, seharusnya panÂitia yang dipimpin oleh Zainul mutaqqin dapat menunjukan taringnya, dengan memperceÂpat proses penyelidikan ini.
Uchok membeberkan, apabila panitia angket ini banÂyak diam dan tidak melaporÂkan hasil perkembangannya ke publik, bisa timbul kecurigaan masyarakat terhadap kasus yang sedang digarap panitia kecil ini. “Jangan sampai munÂcul indikasi masuk angin oleh masyarakat karena panitia ini banyak diam,†kata dia, saat diÂhubungi BOGOR TODAY, kemaÂrin.
(Rizky Dewantara)