BOGOR TODAY – Ombudsman Republik Indonesia (ORI) akh­irnya turun gunung menyikapi perkara intervensi lelang Kota Bogor yang menyeret Usmar Hariman, Wakil Walikota Bo­gor. Lembaga pengawas kebi­jakan publik itu menyatakan, Pemkot Bogor bersalah dalam menjalankan mekanisme lel­ang dan meminta Walikota Bo­gor, Bima Arya Sugiarto mene­gur secara resmi wakilnya.

Ketua Komisioner Om­budsman RI, Danang Girindra Wardhana, meminta persoa­lan lelang di Kota Bogor harus dibereskan tuntas. “Kami su­dah meminta kepala daerah se­tempat untuk menegur secara resmi dan tertulis, dalam hal ini wakil walikota untuk meminta maaf. Agar di kemudian hari tidak ada kejadian serupa,” kata dia, kemarin.

Koordinator Forum Ormas Bogor Bersatu, Benninu Argo­bie, juga meminta Bima Arya segera melakukan pemanggi­lan dan menegur Usmar Hari­man. “Kami meminta perkara ini dibereskan secepatnya. Jangan ada kata intervensi atau campur tangan lelang lagi,” kata dia.

BACA JUGA :  Agam Sumbat Diguncang Gempa M 4,4

Lalu, bagaimana kelanju­tan angket di dapur parlemen? Benninu meminta agar DPRD Kota Bogor tetap melanjutkan sampai tuntas. “Maka jika ke­mudian hari ada fakta hukum kebersalahan Pak Usmar, su­dah sewajarnya dewan me­layangkan laporan ke Kejari Bogor. LKPP dan Ombudsman sudah menyatakan intervensi itu tidak dibenarkan,” kata dia.

Sejauh ini, Panitia Angket DPRD Kota Bogor sudah me­manggil Forum Ormas Bogor Bersatu (FOBB), Kepala Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kota Bogor dan CV Arta Liena. Selain itu panitia ini juga telah melakukan kunjungan ke Ke­menterian Dalam Negeri (Ke­mendagri), Lembaga Kebija­kan Pengadaan Barang / Jasa Pemerintah ( LKPP ) dan DPRD DKI Jakarta.

BACA JUGA :  Jaga Kadar Gula Darah dengan 5 Kebiasaan Pagi yang Penting Ini

Direktur Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, menilai, kinerja Panitia Angket DPRD Kota Bogor lam­ban dalam menangani kasus dugaan penyalahgunaan we­wenang yang dilakukan Wakil Walikota Bogor, Usmar Hari­man. Ia juga mengatakan, agar masyarakat dapat percaya kepa­da lembaga ini, seharusnya pan­itia yang dipimpin oleh Zainul mutaqqin dapat menunjukan taringnya, dengan memperce­pat proses penyelidikan ini.

Uchok membeberkan, apabila panitia angket ini ban­yak diam dan tidak melapor­kan hasil perkembangannya ke publik, bisa timbul kecurigaan masyarakat terhadap kasus yang sedang digarap panitia kecil ini. “Jangan sampai mun­cul indikasi masuk angin oleh masyarakat karena panitia ini banyak diam,” kata dia, saat di­hubungi BOGOR TODAY, kema­rin.

(Rizky Dewantara)

============================================================
============================================================
============================================================