112[1]BOGOR TODAY – Pemkot Bogor menyediakan nomor panggilan darurat atau emergency call. Masyarakat yang membutuhkan petugas pem­adam kebakaran, bantuan penanganan ben­cana, batuan polisi atau bantuan ambulan dan bantuan lainnya, bisa menghubungi nomor 112.

Program ini akan segera diterapkan, menyu­sul ditandatanganinya kerjasama Pemerintah Kota Bogor dengan Direktorat Jenderal Peny­elenggara Pos dan Informatika Kementrian Ko­munikasi dan Informatika.

Kerjasama ditandatangani Wali Kota Bogor, Bima Arya dan Direktur Jenderal Penyelenggara Pos dan Informatika, Kalamullah Romli, Selasa (8/9/2015) di Hotel Grand Clarion, Makassar.

BACA JUGA :  Terlalu Banyak Konsumi Teh Lemon Ternyata Miliki Efek Samping, Simak Ini

Penandatanganan kerjasama itu berlang­sung di sela-sela kegiatanBima mengikuti perte­muan Wali Kota se-ASEAN.

Kerjasama dilakukan setelah Kota Bogor ditunjuk Direktorat Penyelenggara Pos dan In­formatika, sebagai salah satu dari 10 kota di In­donesia yang menjadi pilot project penerapan layanan panggilan tunggal gawat darurat.

Kalamullah mengatakan, kerjasama ini merupakan wujud pelaksanaan program Kota Cerdas yang menjadi program unggulan Ke­mentrian Komunikasi dan Informatika.

BACA JUGA :  Kakek Penjual Soto Mie Tewas di Dalam Toilet Umum Terminal Laladon

Nomor 112 katanya, akan berlaku secara Na­sional dan nomor itu dipilih untuk lebih mudah disosialisasikan. “Ketika nantinya emergency call telah dikenal masyarakat, pemerintah dae­rah harus siap menghandle panggilan yang dis­ampaikan masyarakat,”katanya.

Kinerja utama dari emergency call katanya adalah response time. Disitulah tugas pemerin­tah daerah yang harus didukung oleh perangkat kerjanya.

(Yuska Apitya Aji)

============================================================
============================================================
============================================================