BOGOR TODAY – Pemkot Bogor menyediakan nomor panggilan darurat atau emergency call. Masyarakat yang membutuhkan petugas pemÂadam kebakaran, bantuan penanganan benÂcana, batuan polisi atau bantuan ambulan dan bantuan lainnya, bisa menghubungi nomor 112.
Program ini akan segera diterapkan, menyuÂsul ditandatanganinya kerjasama Pemerintah Kota Bogor dengan Direktorat Jenderal PenyÂelenggara Pos dan Informatika Kementrian KoÂmunikasi dan Informatika.
Kerjasama ditandatangani Wali Kota Bogor, Bima Arya dan Direktur Jenderal Penyelenggara Pos dan Informatika, Kalamullah Romli, Selasa (8/9/2015) di Hotel Grand Clarion, Makassar.
Penandatanganan kerjasama itu berlangÂsung di sela-sela kegiatanBima mengikuti perteÂmuan Wali Kota se-ASEAN.
Kerjasama dilakukan setelah Kota Bogor ditunjuk Direktorat Penyelenggara Pos dan InÂformatika, sebagai salah satu dari 10 kota di InÂdonesia yang menjadi pilot project penerapan layanan panggilan tunggal gawat darurat.
Kalamullah mengatakan, kerjasama ini merupakan wujud pelaksanaan program Kota Cerdas yang menjadi program unggulan KeÂmentrian Komunikasi dan Informatika.
Nomor 112 katanya, akan berlaku secara NaÂsional dan nomor itu dipilih untuk lebih mudah disosialisasikan. “Ketika nantinya emergency call telah dikenal masyarakat, pemerintah daeÂrah harus siap menghandle panggilan yang disÂampaikan masyarakat,â€katanya.
Kinerja utama dari emergency call katanya adalah response time. Disitulah tugas pemerinÂtah daerah yang harus didukung oleh perangkat kerjanya.
(Yuska Apitya Aji)