Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup (BPLH) Kota Bogor mencak-mencak. Mereka kecewa dengan manajemen Bogor Trade Mal (BTM) yang tak kunjung menggubris teguran kedua BPLH terkait bobroknya sistem IPAL. Alhasil, perkara ini pun bakal berlanjut dan mengarah ke penutupan sementara.
Oleh :Guntur Eko Wicaksono|Yuska
Guntur_ada@ yahoo .com
Lilis Sukartini langsung membalas SMS yang dilayÂangkan BOGOR TODAY terÂkait lambannya sikap BTM dalam memperbaiki sistem IPAL. Tumben, Kepala BPLH Kota BoÂgor itu responsif terhadap awak meÂdia. Rupanya, Lilis kecewa. Teguran demi teguran yang dilayangkan ke manajemen BTM tak digubris. “Saya sudah berikan teguran kedua untuk BTM terkait hasil IPAL yang BOD dan COD nya tinggi maka itu harus diperÂbaiki. Kenapa tak kunjung diperbaiki. Kesal saya,†kata dia.
Lebih lanjut, Lilis mengatakan piÂhaknya akan terus memonitor terkait bobroknya saluran IPAL yang dimiliki oleh BTM. “Kami akan terus memonitor samÂpai IPALnya optimal dan hasil lab yang baik, pokoknya tiap bulan dicek sampai hasilnya bagus dan dibawah ambang batas. Kalau molor-moloran begini, saya bisa berubah pikiran†keÂtusnya.
Terpisah, Ketua Komisi C DPRD Kota Bogor, Yus Ruswandi, menÂgatakan, pihaknya melihat progres apa yang sudah di lakukan oleh pihak manajemen BTM tentang perbaikan saluran IPALnya. Selain itu, Komisi Bidang Lingkungan juga memerintahÂkan BTM untuk membuat akuarium dan dilengkapi ikan untuk mengonÂtrol air limbah. “Kita lihat kalau ikan bisa hidup disitu ya berarti manusia juga bisa hidup mending begitu saja cara ngeceknya,†kata dia.
Namun, pihaknya meminta agar pengoperasian ABS PenÂgelolaan air limbahnya jangan hanya dilakukan setengah hari, tetapi dilakukan selama 24 jam nonÂstop supaÂya air yang dikeluarkan dari instalansi tetap steril. “Kami ingin air yang dikeluarÂkan itu clean and clear,†ungkapnya.
Yus juga mengatakan pihaknya akan melakukan sidak kembali terkait progress IPAL BTM yang saat ini seÂdang diperbaiki. “Kami akan kembali tiga minggu lagi untuk mengecek kesÂeluruhan kembali,†bebernya.
Soal perkara ini, Wahana LingÂkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jawa Barat juga melontarkan kritik keras. Ketua Walhi Jabar, Dadan Ramdan, menilai, Pemkot Bogor terkesan acuh dan melakukan pembiaran terhadap pengerusakan lingkungan. “MemÂbuang limbah sembarangan itu masuk tindakan kriminal karena merugikan dan mengancam keselamatan publik. Kalau pemkot membiarkan berarti warga berhak melayangkan somasi, baik ke BTM maupun ke Pemkot BoÂgor,†kata dia.
Terpisah, Properti Manager BoÂgor Trade Mall (BTM), Dimas Mituhu Setyowusono mengatakan, dari yang hasil lab yang distandarkan BPLH seÂbelumnya, COD, PH, BTS dan oli bagus semua, namun BOD, COD2 tinggi, kareÂna pada saat pengurasan bakteri nol lagi. “Semoga hasil lab nanti bisa lebih baik dari sebelumnya,†kata dia. (*)