Opini-2-Sri-Mulyani-Indrawati

Oleh: SRI MULYANI INDRAWATI
Chief Operating Officer dan Direktur Eksekutif Bank Dunia

Ini hanya puncak gunung es dari hambatan-hambatan yang menghalangi perem­puan meraih potensi eko­nominya secara maksimal. Laporan riset World Bank Group di Women, Business and the Law 2016 menunjukkan bahwa, di 32 negara, perempuan tidak bisa mengajukan paspor dengan cara yang sama dengan laki-laki dan, di 18 negara, mereka tak bisa mendapatkan pekerjaan jika sua­mi tidak mengizinkan. Jordania dan Iran adalah di antaranya.

Di 59 negara, tidak ada aturan yang melarang pelecehan seksual di tempat kerja. Myanmar, Uz­bekistan, dan Armenia termasuk dari 46 negara yang tidak me­miliki perlindungan hukum ter­hadap kekerasan rumah tangga. Pendeknya, riset ini menyedihkan para pembacanya jika Anda peduli pada sikap inklusif dan upaya men­gakhiri kemiskinan. Kesimpulan­nya, negara yang memiliki aturan yang mendiskriminasi perempuan dan tidak berupaya menyetarakan jender akan menderita secara eko­nomi. Riset-riset sebelumnya men­gatakan, ketimpangan jender pada kewirausahaan perempuan dan partisipasi tenaga kerja berujung pada penurunan tingkat pendapa­tan 27 persen di Timur Tengah dan Afrika Utara, 19 persen di Asia Selatan, 14 persen di Amerika Latin dan Karibia, dan 10 persen di Eropa. Penurunan pendapatan seperti ini akan sangat merugikan negara, terutama mereka yang menghadapi tingginya tingkat ke­miskinan.

Perlindungan Meningkat

Namun, masih ada berita baik. Pada era 1990-an, hanya sedikit negara yang punya aturan hukum melindungi perempuan dari ke­kerasan. Kini, jumlahnya menca­pai 127 negara, sebagian karena dunia lebih sadar akan biaya eko­nomi dan manusiawi yang harus ditanggung akibat salah memper­lakukan perempuan.

BACA JUGA :  SAHUR OF THE ROAD RAWAN DENGAN TAWURAN PELAJAR

Ketika perempuan diizinkan bekerja di profesi yang mereka inginkan, ketika mereka memiliki akses terhadap jasa keuangan, dan ketika mereka dilindungi oleh hu­kum dari kekerasan rumah tangga, mereka bukan saja lebih berdaya secara ekonomi, melainkan juga berumur panjang. Semakin ban­yak perempuan punya kendali ter­hadap pendapatan rumah tangga, semakin besar partisipasi mereka dalam aktivitas ekonomi, semakin banyak perempuan masuk seko­lah menengah, semakin besar pula keuntungan untuk anak-anak mereka, masyarakat, dan negara.

Untuk meraih kesetaraan bagi perempuan dan mempersenja­tai mereka melawan kemiskinan, berbagai aturan hukum yang membedakan perempuan dan laki-laki perlu direvisi. Meski ban­yak kemajuan selama dua dekade terakhir, masih banyak negara di mana perempuan tidak mendapat perlindungan hukum yang sama dengan laki-laki. Padahal, setiap tahun, tambahan bagi seorang anak perempuan tetap duduk di bangku sekolah dasar akan me­ningkatkan pendapatannya 10-20 persen dan satu tahun tambahan di bangku sekolah menengah akan meningkatkan pendapatannya 15- 25 persen.

Mereka yang tidak sependapat akan mengatakan bahwa di neg­ara-negara yang memiliki aturan spesifik tentang jender, penera­pannya masih terbatas. Meskipun hal itu benar, penegakan hukum yang baik akan berkorelasi den­gan hadirnya lebih banyak aturan hukum yang lebih setara. Pen­gadilan-pengadilan khusus yang menangani kasus kekerasan ter­hadap perempuan bisa membantu penanganan hukum yang efektif.

BACA JUGA :  SAHUR OF THE ROAD RAWAN DENGAN TAWURAN PELAJAR

Kawasan Asia Timur dan Pa­sifik telah membuat kemajuan yang signifikan terhadap upaya menyetarakan perempuan dan laki-laki selama dua tahun tera­khir. Hongkong, Tiongkok, Laos dan Singapura telah memperke­nalkan cuti kelahiran anak untuk ayah, sementara Taiwan memper­panjangnya. Tonga baru-baru ini menegakkan aturan hukum yang menyediakan perlindungan bagi perempuan terhadap kekerasan rumah tangga. Sektor swasta pun akan mendapat keuntungan. Sur­vei dari berbagai negara yang men­cakup 6.500 perusahaan menun­jukkan bahwa, ketika perempuan lebih banyak hadir dalam dewan direksi perusahaan, lebih sedikit pula kemungkinan perusahaan tersebut dilanda skandal penyua­pan atau penipuan. Sayangnya, hanya sembilan negara punya hu­kum yang mengharuskan setida­knya ada satu perempuan duduk di dewan direksi sebuah perusa­haan terbuka.

Kesetaraan vs Kemiskinan

Hubungan antara perang melawan kemiskinan dan keseta­raan jender sangat penting. Inilah sebabnya mengapa Bank Dunia bekerja dengan banyak negara un­tuk menghadapi tantangan berba­sis jender.

Kami telah bekerja dengan negara seperti Pantai Gading un­tuk menghilangkan aturan-aturan yang mendiskriminasi perem­puan. Di Kongo, kami membantu pemerintah merancang aturan hu­kum yang menghilangkan batasan-batasan bagi partisipasi perem­puan dan memperbaiki iklim usaha bagi mereka. Para pembuat kebijakan punya pilihan. Mereka dapat menggunakan berbagai buk­ti yang menunjukkan keuntungan ekonomi dari kesetaraan dengan membersihkan sistem hukum mereka dari diskriminasi yang membuat perempuan tertahan. Atau justru membuat pilihan yang buruk: mempertahankan kondisi yang ada dan membiarkan ma­syarakat menjadi lebih miskin dari yang seharusnya. (*)

============================================================
============================================================
============================================================