Untitled-4

YUSKA APITYA AJI
[email protected]

Fadli Zon menganggap KPK berlebihan karena memper­masalahkan bingkisan yang diperolehnya dalam perte­muan dengan Trump di New York, AS.

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu mengatakan bahwa bingkisan tersebut sudah diserahkan oleh stafnya ke bagian gratifikasi KPK pada hari ini pukul 11.00 WIB. “Sudah oleh staf saya,” kata Fadli, Jumat (17/9/2015) siang.

Fadli mengatakan, sejak awal, dia tidak menolak permintaan KPK untuk menyerahkan topi dan dasi itu. Namun, dia mengaku lupa menaruh di mana bing­kisan tersebut. Setelah bingkisan itu dite­mukan, ia memutuskan untuk menyerah­kannya langsung ke KPK.

BACA JUGA :  Puncak Arus Balik Lebaran Diprediksi Terjadi Pada Hari Minggu dan Senin

“Setelah KPK tanya, ya saya cari (topi dan dasinya). Tapi, bukankah KPK punya urusan pemberantasan korupsi yang be­sar-besar? Mana kasus-kasus besar yang ditangani?” ucap Fadli.

Fadli pun kini menyerahkan sepenuhnya kepada KPK untuk menilai apakah topi dan dasi itu bentuk gratifikasi atau bukan. Jika bukan, dia mengaku in­gin menghadiahkannya saja ke pimpinan KPK daripada harus dikembalikan. “Ka­lau soal gratifikasi itu ada batasnya, kalau tak salah Rp 10 juta. Harga topi mana ada yang di atas Rp 10 juta. Di Mangga Dua ( Jakarta) paling Rp 50.000. Jadi, KPK jan­gan lebay (berlebihan),” ucapnya.

BACA JUGA :  Agam Sumbat Diguncang Gempa M 4,4

Pimpinan sementara KPK, Indriyanto Seno Adji, telah mengimbau kepada rom­bongan DPR yang menerima pemberian topi dari Trump untuk melaporkan pem­berian tersebut kepada KPK. KPK akan menilai apakah pemberian itu merupa­kan gratifikasi atau tidak. (net)

============================================================
============================================================
============================================================