Komjen-Buwas-BNNKKEPALA Bidang Hubungan Masyarakat, Polda Metro Jaya Kombes Pol Muhammad Iqbal mengatakan bahwa penyidik Badan Narkotika Nasional (BNN) Inspektur Satu (Iptu) AM positif menggunakan narkoba.

YUSKA APITYA AJI
[email protected]

Kita cek ke rumahn­ya tidak didapat­kan (narkoba) tapi tes urine positif,” ujar M. Iqbal di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo III, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa(22/9/2015).

Oleh karena itu, polisi terus mendalami peran dari penyidik BNN tersebut. “Yang jelas Polda Metro Jaya sedang mengembangkan,” kata dia.

Tapi, mantan Kapolres Ja­karta Utara tersebut enggan berkomentar apakah oknum BNN yang terbukti mengon­sumsi narkoba itu ikut men­jual barang haram tersebut atau tidak. “Belum. Makanya saya kembangkan. Saya eng­gak sebut pengedar. Hanya saja dari pemeriksaan dua ter­sangka itu positif dan masih dalam proses pemeriksaan,” kata dia.

BACA JUGA :  Bejat, Ayah Perkosa Anak Kandung di Serang hingga Hamil dan Melahirkan

Tapi, Iqbal enggan mem­beberkan siapa dua tersangka lain itu, apakah dari bandar, kurir narkoba atau penegak hukum. Sebelumnya, Penyidik BNN Iptu AM diciduk Polres Metro Tangerang di rumahnya di Bogor pada Jumat, 18 Sep­tember 2015.

Terpisah, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komisaris Jenderal (Komjen) Budi Waseso angkat bicara terkait kasus penangkapan anak buahnya yang tersand­ung kasus narkoba.

Menurut pria yang akrab disapa Buwas itu, sejak mem­impin lembaga anti-narkoba itu, dia sudah berkomitmen untuk menindak tegas anggotanya yang terlibat narkoba. “Sudah dari awal saya masuk sini, semua harus tertib ikuti aturan hukum. Kita harus bisa jadi panutan dalam penegakan hukum, siapa yang melanggar akan ditindak lebih tegas dan lebih berat,” kata Budi Waseso di acara MoU BNN dan Garuda Indonesia di kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, kemarin.

BACA JUGA :  Kecelakaan Maut di Jember, 2 Motor Adu Banteng Tewaskan 2 Orang, 2 Kritis

Budi mengatakan, kepoli­sian sedang menangani kasus itu. Dia memastikan BNN akan mengikuti prosedur hu­kumnya. “Sekarang kan Polres sedang memeriksa kasus itu. Jadi, kita ikuti saja prosedur pemeriksaan yang berlang­sung saat ini,” ujarnya.

Budi mengatakan, Indone­sia saat ini sudah masuk dalam kategori darurat narkoba se­hingga upaya pemberantasan narkoba perlu dilakukan. “Narkoba di Indonesia sudah mendekati lampu kuning kare­na saat ini narkoba yang bere­dar bukan hanya dari tanaman, tetapi juga ada yang dari bahan sintetis,” ujar Budi. (/net)

============================================================
============================================================
============================================================