bogor-trade-mall-(BTM)-(11)Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bogor meminta Satpol PP Kota Bogor melakukan sidak besar-besaran ke Bogor Trade Mal (BTM). Dinkes meminta pembersihan terhadap pelanggar Perda Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di mal tersebut.

Oleh :Guntur Eko Wicaksono
Guntur_ada@ yahoo .com

Staf Promosi Kesehatan pada Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bogor, Erny Yuniarti, men­gatakan, pihaknya masih menunggu pemanggilan manajemen yang akan dilakukan oleh Sekda Kota Bogor terkait pelanggaran Perda KTR yang masih banyak dijumpai di BTM. “Kami sudah layangkan tiga kali surat, namun tetap saja pelang­garan tetap terjadi dan belum ada tindakan tegas dari manajemen terhadap pelanggar,” ungkapnya.

Erny juga mengatakan, pi­haknya memberikan surat te­guran hanya untuk membuat manajemen bertindak kepada para pelanggar yang ada di BTM baik tenant maupun pengunjung. “Kita sudah sering kali sidak ke lo­kasi dan surat teguran juga sudah diberikan kepada manajemen, tapi tidak jera juga,” bebernya.

BACA JUGA :  Ciptakan Pilkada Damai dan Kondusif, Pj. Bupati Bogor Ikuti Arahan Kemendagri RI Melalui Zoom Meeting

Terpisah, Kasatpol PP Kota Bo­gor, Eko Prabowo, mengatakan ke­mungkinan surat yang dilayangkan Dinkes tidak diindahkan oleh pi­hak BTM. “Mungkin Dinkes kurang keras dalam suratnya ke BTM, Ka­lau dari Satpol PP pasti keras dan kemungkinan terbesarnya akan kita netralisasi foodcourt BTM nya,” te­gasnya.

Lebih lanjut, Eko menyampai­kan pihaknya akan melakukan in­vestigasi terhadap pelanggar Perda Tipiring yang sering terjadi di BTM. “Tenang saja selesai saya investigasi pasti kita layangkan surat itu dileng­kapi dengan bukti investigasi Satpol PP,” ujarnya.

BACA JUGA :  Cemilan Selesai Teraweh, Pisang Goreng Madu yang Simpel dan Praktis

Data yang dihimpun BOGOR TODAY, kegiatan pelanggaran Perda KTR masih sering dilakukan ditempat-tempat yang beratap dil­ingkungan BTM termasuk parkiran dan gedung-gedung yang kosong di dalam mal. “Masih bisa mero­kok kok, orang saya lihat satpam juga tadi merokok,” ungkap salah seorang pengunjung yang bernama Danis Bakti Nusa (24), yang ditemui diparkiran.

Dikonfirmasi, Manager Market­ing dan Komunikasi Mal BTM, Sha­ron Vebrilla, membantah. “Sudah kok dengan adanya signage laran­gan merokok dan kita managemen tidak membiarkan. Jika kedapatan oleh petugas keamanan, langsung diberikan teguran,” kilahnya. (*)

============================================================
============================================================
============================================================