Wahana Lingkungan (Walhi) Jawa Barat menyoroti dampak kerusakan lingkungan di wilayah Kecamatan Nanggung, khususnya lokasi penambangan emas di Gunung Pongkor, Desa Bantar Karet, Kabupaten Bogor.
Oleh : RISHAD NOVIANSYAH
[email protected]
Walhi Jabar, Dadan Ramdan mengungÂkapkan, kerusakan yang dilakukan oleh penambangan emas tanpa izin (gurandil) sangat membahayakan warga sekitar akibat pencemaran lingkungan yang ditimÂbulkan oleh pengolahan emas yang sembarangan.
“Iya kan merkuri itu sangat berbahaÂya. Kalau sudah tercemar apalagi dikonÂsumsi oleh masyarakat, sangat berbaÂhaya bagi tubuh manusia,†ujarnya.
Dadan menambahkan, aktivitas para gurandil yang mengngorek emas di Unit Bisnis Pertambangan Emas (UBPE) PT Antam Tbk itu bisa memÂbahayakan para gurandil itu sendiri.
“Kalau misalnya tiba-tiba ada longsor bagaimana. Sudah banyak lho penambang yang tertimbun longÂsoran,†tambahnya.
Sementara itu, Pemerintah KaÂbupaten Bogor sedang melakukan pemetaan untuk nasib gurandil yang hilang penghasilannya itu pasca diuÂsir dari kampung Ciguha.
“Pemkab berkoordinasi dengan Badan Lingkungan Hidup (BLH) dan Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakan) untuk melakukan alih profesi buat para gurandil asal KabuÂpaten Bogor,†kata Yanti.
Yanti menambahkan, Pemkab BoÂgor membuatkan kolam peternakan ikan bagi yang nantinya menjadi laÂhan penghasilan bagi eks gurandil.
“BLH akan melakukan pengecekan untuk kondisi sungai CiÂkaniki yang digunakan sebagai lahan usaha Gurandil. Kemudian, Disnakan membuat kolam ikan sesuai arahan dari pihak desa,†papar Yanti.
Yanti menegaskan, tidak ada uang kompensasi untuk gurandil yang terÂkena penertiban oleh PT Antam Tbk. “Bantuan dari Pemkab Bogor hanya alih profesi yang akan dilakukan oleh dinas terkait,†tandasnya.
Sebelumnya, Kapolres Bogor, AKBP Suyudi Ario Seto menegaskan, dirinya tidak gentar untuk melakuÂkan tindakan kepada siapapun yang mengotaki aktivitas pencurian emas di Gunung Pongkor.
“Siapapun orangnya, harus ditinÂdak secara tegas. Selain merugikan negara, gurandil juga telah merusak lingkungan disana dengan pengolaÂhan emas yang tidak sesuai dengan prosedur,†ujar AKBP Suyudi.
Ditanyakan adanya oknum DPRD Kabupaten Bogor yang terlibat, SuyuÂdi mengaku masih mengembangkan kasus ini. “Masih dalam pengembanÂgan. Tapi, siapapun orang yang terÂlibat, kami tindak. Tidak peduli dia pejabat apa,†tegasnya.
Sementara Kepala Satpol PP KaÂbupaten Bogor, TB Luthfie Syam mengungkapkan, jajarannya siap membantu Polres Bogor untuk meÂnumpas gurandil beserta bosnya.
“Kami siap. Tapi pertanyaannya, kami hanya sebatas melakukan tindakan sebatas Perda. Kalau sudah masuk ranah hukum, itu urusan polisi,†tuturnya.
Luthfie menegaskan, saat pemÂbongkaran, ada rumah-rumah yang tidak ditindak karena bangunan perÂmanen. “Itu tidak kami tindak kareÂna tidak ada aktivitas pengolahan tambang disana dan itu benar-benar rumah warga meski belum ber-IMB. Karena fokusnya pada bedeng guÂrandil dulu,†katanya.
Polres Bogor pun didesak untuk mengusut tuntas kasus pongkor oleh Polda Jawa Barat. Pasalnya, kasus ini sudah dijadikan contoh pemberÂantasan penambangan ilegal untuk daerah lain di Indonesia.
“Harus diusut tuntas. Karena ini merupakan program 100 hari kinerja Kapolri juga. Selain itu, kasus PongÂkor dijadikan bahan untuk pemberÂantasan di daerah lain,†ujar Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol SuÂlistyo Pudjo.
Terkait adanya oknum DPRD yang membekingi, Kombes Pudjo menÂgungkapkan, untuk pengembangan kasus, pihaknya telah menyerahkan sepenuhnya kepada Suyudi cs.
“Kamis serahkan sepenuhnya kepada Polres Bogor untuk pengemÂbangan kasus. Pokoknya, ini harus diÂusut hingga tuntas,†pungkasnya. (*)