Dari dulu sampai sekarang puskesmas adalah tempat berobat bagi pasien yang menderita sakit apapun. Apalagi sekarang, sebagian puskesmas sudah dikembangkan seperti halnya rumah sakit, karena sudah bisa menyelenggarakan pelayanan rawat inap.
Oleh : LATIFA FITRIA
[email protected]
Di Kota Bogor saat ini sudah ada emÂpat puskesmas yang menyelenggarakan pelayanan rawat inap, yaitu Puskesmas Mekar Wangi, Puskesmas Bogor Utara, PuskesÂmas Pasirmulya dan Puskesmas Tanah Sareal. Masing-masing bisa menampung 12 orang pasien rawat inap. Berarti di keempat puskesmas itu sudah tersedia 48 tempat tidur untuk pasien dewasa dan 12 tempat tidur untuk pasien balita.
Pelayanan rawat inap di puskÂesmas merupakan respon PemerÂintah Kota Bogor terhadap kebuÂtuhan ruang rawat inap yang terus meningkat. Bertambahnya jumlah penduduk setiap tahun, memang mendorong terus meningkatnya kebutuhan terhadap ketersediaan fasilitas pelayanan medis. BertÂambahnya jumlah rumah sakit beÂlakangan ini, ternyata belum juga mampu mengimbangi pertambaÂhan kebutuhan tersebut. Akibatnya masih saja muncul keluhan warga masyarakat karena tidak kebagian ruang rawat inap pada saat dibuÂtuhkan.
Pemerintah Kota Bogor tidak tutup kuping terhadap keluhan sepÂerti itu. Bahkan pada saat Kota BoÂgor sudah memiliki RSUD sendiri. “Waktu itu Pak Wali mengingatkan agar kami berusaha semaksimal mungkin supaya tidak ada lagi warÂga yang ditolak rumah sakit karena ruang rawat inapnya penuh,†kata Armein Sjuhary Rowi, Kepala Seksi Pelayanan Dasar dan Rujukan, DiÂnas Kesehatan Kota Bogor.
Dengan adanya puskesmas rawat inap, maka kini puskesmas bisa membantu masyarakat yang memerlukan kamar rawat inap. “Mereka tidak selalu harus dirawat di rumah sakit, karena perawatan di puskesmas pun sudah menyaÂmai standar pelayanan rawat inap rumah sakit,†lanjut Armein.
Selain menyediakan kamar, pada puskesmas rawat inap juga sudah ditempatkan seorang dokter dan tenaga medis lainnya, serta pelayanan ambulance. Pelayanan dokter tidak lagi menggunakan sistem on call atau tergantung pangÂgilan, tetapi menggunakan dokter yang sudah disediakan. Kecuali untuk pelayanan dokter spesialis, masih harus bekerjasama dengan rumah sakit umum. “Jika dipanÂdang perlu, dokter spesialis juga bisa diundang untuk visit,†tambah Armein.
Ketersediaan tenaga dokter unÂtuk mendukung operasional puskÂesmas rawat inap saat ini cukup memadai. Tersedia 64 tenaga dokÂter umum fungsional yang ditugasÂkan. Secara bergiliran, mereka akan bertugas di puskesmas-puskesmas tersebut.
Kesiapan puskesmas melayani pasien rawat inap, bisa membantu pelayanan RSUD Kota Bogor. MenuÂrut Armein, saat ini telah dicapai keÂsepakatan kerjasama antara puskÂesmas rawat inap dengan RSUD. Perawatan pasien di puskesmas rawat inap direkomendasikan oleh RSUD jika ruangan atau bed perÂawatan di RSUD penuh.
Pengalihan perawatan dilakuÂkan apabila syarat kondisi pasien telah terpenuhi, yaitu tidak ada kegawatdaruratan, kondisi pasien stabil dan dapat tertangani dalam level puskesmas.Walaupun tangÂgung jawab perawatan kemudian dilimpahkan ke puskesmas, koordiÂnasi dengan RSUD tetap dilakukan. Selain itu dokter spesialis konsulen dari RSUD tetap mengadakan peÂmantauan dan jika dibutuhkan bisa datang ke pusksemas. Demikian pula dengan pasien-pasien yang dirujuk pusksesmas lain, bisa diruÂjuk balik ke Puskesmas Rawat Inap dengan kriteria kepantasan yang dilakukan oleh RSUD.
Sejauh ini pelayanan rawat inap telah berjalan melayani pasien yang memerlukan. Di Puskesmas MekÂarwangi misalnya, jumlah pasien rawat inap sejak pusksemas in beroperasi telah mencapai jumÂlah 61 orang. Mereka terdiri dari 30 pasien umum, 5 pasien BPJS Mandiri, 3 pasien askes, 16 pasien jamkesmas, 2 pasien jamkesda dan 1 pasien digratiskan.
Dalam perencanaan Dinas KeseÂhatan Kota Bogor, jumlah puskemas rawat inap akan ditambah menjadi 7 unit, sehingga masing-masing keÂcamatan akan memiliki puskesmas rawat inap. Persoalannya sekarang, masih banyak warga masyarakat yang belum mengetahui tentang kemampuan puskesmas memberiÂkan layanan rawat inap. Kalau seÂbagian warga belum tahu, masih bisa dimaklumi. Tetapi kalau warga masyarakat masih menganggap puskemas sebagai tempat berobat penyakit-penyakit ringan saja, ituÂlah anggapan yang sudah seharusÂnya diubah. (*)