Untitled-5Dari dulu sampai sekarang puskesmas adalah tempat berobat bagi pasien yang menderita sakit apapun. Apalagi sekarang, sebagian puskesmas sudah dikembangkan seperti halnya rumah sakit, karena sudah bisa menyelenggarakan pelayanan rawat inap.

Oleh : LATIFA FITRIA
[email protected]

Di Kota Bogor saat ini sudah ada em­pat puskesmas yang menyelenggarakan pelayanan rawat inap, yaitu Puskesmas Mekar Wangi, Puskesmas Bogor Utara, Puskes­mas Pasirmulya dan Puskesmas Tanah Sareal. Masing-masing bisa menampung 12 orang pasien rawat inap. Berarti di keempat puskesmas itu sudah tersedia 48 tempat tidur untuk pasien dewasa dan 12 tempat tidur untuk pasien balita.

Pelayanan rawat inap di pusk­esmas merupakan respon Pemer­intah Kota Bogor terhadap kebu­tuhan ruang rawat inap yang terus meningkat. Bertambahnya jumlah penduduk setiap tahun, memang mendorong terus meningkatnya kebutuhan terhadap ketersediaan fasilitas pelayanan medis. Bert­ambahnya jumlah rumah sakit be­lakangan ini, ternyata belum juga mampu mengimbangi pertamba­han kebutuhan tersebut. Akibatnya masih saja muncul keluhan warga masyarakat karena tidak kebagian ruang rawat inap pada saat dibu­tuhkan.

Pemerintah Kota Bogor tidak tutup kuping terhadap keluhan sep­erti itu. Bahkan pada saat Kota Bo­gor sudah memiliki RSUD sendiri. “Waktu itu Pak Wali mengingatkan agar kami berusaha semaksimal mungkin supaya tidak ada lagi war­ga yang ditolak rumah sakit karena ruang rawat inapnya penuh,” kata Armein Sjuhary Rowi, Kepala Seksi Pelayanan Dasar dan Rujukan, Di­nas Kesehatan Kota Bogor.

BACA JUGA :  Cegah Gula Darah Naik dengan Ubah Gaya Hiduo Sehat, Simak Ini

Dengan adanya puskesmas rawat inap, maka kini puskesmas bisa membantu masyarakat yang memerlukan kamar rawat inap. “Mereka tidak selalu harus dirawat di rumah sakit, karena perawatan di puskesmas pun sudah menya­mai standar pelayanan rawat inap rumah sakit,” lanjut Armein.

Selain menyediakan kamar, pada puskesmas rawat inap juga sudah ditempatkan seorang dokter dan tenaga medis lainnya, serta pelayanan ambulance. Pelayanan dokter tidak lagi menggunakan sistem on call atau tergantung pang­gilan, tetapi menggunakan dokter yang sudah disediakan. Kecuali untuk pelayanan dokter spesialis, masih harus bekerjasama dengan rumah sakit umum. “Jika dipan­dang perlu, dokter spesialis juga bisa diundang untuk visit,” tambah Armein.

Ketersediaan tenaga dokter un­tuk mendukung operasional pusk­esmas rawat inap saat ini cukup memadai. Tersedia 64 tenaga dok­ter umum fungsional yang ditugas­kan. Secara bergiliran, mereka akan bertugas di puskesmas-puskesmas tersebut.

Kesiapan puskesmas melayani pasien rawat inap, bisa membantu pelayanan RSUD Kota Bogor. Menu­rut Armein, saat ini telah dicapai ke­sepakatan kerjasama antara pusk­esmas rawat inap dengan RSUD. Perawatan pasien di puskesmas rawat inap direkomendasikan oleh RSUD jika ruangan atau bed per­awatan di RSUD penuh.

BACA JUGA :  Semangka Bagus untuk Diet, Benarkah? Simak Ini

Pengalihan perawatan dilaku­kan apabila syarat kondisi pasien telah terpenuhi, yaitu tidak ada kegawatdaruratan, kondisi pasien stabil dan dapat tertangani dalam level puskesmas.Walaupun tang­gung jawab perawatan kemudian dilimpahkan ke puskesmas, koordi­nasi dengan RSUD tetap dilakukan. Selain itu dokter spesialis konsulen dari RSUD tetap mengadakan pe­mantauan dan jika dibutuhkan bisa datang ke pusksemas. Demikian pula dengan pasien-pasien yang dirujuk pusksesmas lain, bisa diru­juk balik ke Puskesmas Rawat Inap dengan kriteria kepantasan yang dilakukan oleh RSUD.

Sejauh ini pelayanan rawat inap telah berjalan melayani pasien yang memerlukan. Di Puskesmas Mek­arwangi misalnya, jumlah pasien rawat inap sejak pusksemas in beroperasi telah mencapai jum­lah 61 orang. Mereka terdiri dari 30 pasien umum, 5 pasien BPJS Mandiri, 3 pasien askes, 16 pasien jamkesmas, 2 pasien jamkesda dan 1 pasien digratiskan.

Dalam perencanaan Dinas Kese­hatan Kota Bogor, jumlah puskemas rawat inap akan ditambah menjadi 7 unit, sehingga masing-masing ke­camatan akan memiliki puskesmas rawat inap. Persoalannya sekarang, masih banyak warga masyarakat yang belum mengetahui tentang kemampuan puskesmas memberi­kan layanan rawat inap. Kalau se­bagian warga belum tahu, masih bisa dimaklumi. Tetapi kalau warga masyarakat masih menganggap puskemas sebagai tempat berobat penyakit-penyakit ringan saja, itu­lah anggapan yang sudah seharus­nya diubah. (*)

============================================================
============================================================
============================================================