Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan akan menyalurkan kredit perumahan murah bagi pekerja dengan skema BI rate +3 persen. Tingkat bunga itu lebih rendah dibandingkan rata-rata Kredit Pemilikan Rumah (KPR) yang dikeluarkan bank-bank swasta yang mencapai 13,5 persen. Penyalurannya pun melalui bank BUMN.
Oleh : Apriyadi Hidayat
[email protected]
Dengan demikian, jika BI rate saat ini berkisar 7,5 persen, maka kredit peruÂmahan bagi pekerja ditamÂbah dengan 3 persen untuk operasional perbankan beÂsarnya berkisar 10,5 persen,†kata Direktur Investasi BPJS Ketenagakerjaan Jeffry Hariyadi di Bogor, pekan lalu.
BPJS Ketenagakerjaan saat ini menyelenggarakan empat program, Jaminan Kecelakaan Kerja ( JKK), Jaminan KemaÂtian ( JKM), Jamiman Hari Tua ( JHT) dan Jaminan Pensiun. Namun benefit yang dinikmaÂti pekerja, bukan hanya ketika menghadapi risiko-risiko soÂsial, seperti ketika mengalami kecelakaan kerja, meninggal dunia atau memasuki masa tua dan pensiun.
â€BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan sejumlah benefit, termasuk didalamnya dalam pembiayaan perumaÂhan pekerja,†terangnya.
Khusus untuk pembiayaan di sektor properti, BPJS KeÂtenagakerjaan menyiapkan dana Rp35 triliun atau 20 persen dari total kelolaan Jaminan Hari Tua (JHT) pekerja yang berjumlah Rp 175 triliun.