Untitled-8Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan akan menyalurkan kredit perumahan murah bagi pekerja dengan skema BI rate +3 persen. Tingkat bunga itu lebih rendah dibandingkan rata-rata Kredit Pemilikan Rumah (KPR) yang dikeluarkan bank-bank swasta yang mencapai 13,5 persen. Penyalurannya pun melalui bank BUMN.

Oleh : Apriyadi Hidayat
[email protected]

Dengan demikian, jika BI rate saat ini berkisar 7,5 persen, maka kredit peru­mahan bagi pekerja ditam­bah dengan 3 persen untuk operasional perbankan be­sarnya berkisar 10,5 persen,” kata Direktur Investasi BPJS Ketenagakerjaan Jeffry Hariyadi di Bogor, pekan lalu.

BPJS Ketenagakerjaan saat ini menyelenggarakan empat program, Jaminan Kecelakaan Kerja ( JKK), Jaminan Kema­tian ( JKM), Jamiman Hari Tua ( JHT) dan Jaminan Pensiun. Namun benefit yang dinikma­ti pekerja, bukan hanya ketika menghadapi risiko-risiko so­sial, seperti ketika mengalami kecelakaan kerja, meninggal dunia atau memasuki masa tua dan pensiun.

”BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan sejumlah benefit, termasuk didalamnya dalam pembiayaan peruma­han pekerja,” terangnya.

Khusus untuk pembiayaan di sektor properti, BPJS Ke­tenagakerjaan menyiapkan dana Rp35 triliun atau 20 persen dari total kelolaan Jaminan Hari Tua (JHT) pekerja yang berjumlah Rp 175 triliun.

============================================================
============================================================
============================================================