
JAKARTA TODAY– Kepala Kepolisian RI Badrodin Haiti mengatakan mantan Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini, tidak bersalah dalam perkara perjanjiannya dengan pengemÂbang Pasar Turi, Surabaya. “Risma bilang pembangunan Pasar Turi masih 80 persen, jadi belum bisa ditempati,†kata Badrodin, kemarin.
Badrodin mengungkapkan bahwa perÂmasalahan bermula saat Risma masih menjadi Wali Kota Surabaya. Dia membuat perjanjian dengan pengembang dalam pembangunan Pasar Turi, Surabaya. Saat masih dalam prosÂes pembangunan, Risma memindahkan para pedagang tersebut ke tempat penampungan sementara sehingga pedagang masih bisa tetap berjualan.
Beberapa waktu keÂmudian, pengemÂbang memÂinta para pedagang kembali ke Pasar Turi denÂgan alasan pemÂbangunan telah selesai. “Pengembang bilang sudah selesai, (tapi) Risma bilang belum seleÂsai,†ujar Badrodin.
Saat itu, Risma menilai pembangunan Pasar Turin, Surabaya, masih 80 persen. ArtÂinya, bangunan tersebut belum benar-benar bisa digunakan kembali. “Keramik belum terpasang, kemudian eskalator dan listrik beÂlum terpasang. Bu Risma enggak mau,†tutur Badrodin.
Pedagang juga menolak dipindahkan kareÂna beberapa alasan. Hanya 30 pedagang yang bersedia menempati bangunan baru tersebut. Pedagang mengaku keberatan dengan biaya sewa di Pasar Turi yang dinilai mahal. Selain itu, pedagang dikenakan denda dan biaya peÂlayanan (servis) yang mahal. “Maka banyak pedagang yang protes,†ucapnya.
Penampungan sementara itu dibangun menggunakan dana dari Anggaran PendapaÂtan dan Belanja Daerah. Dengan demikian, unÂtuk pembongkarannya perlu ada persetujuan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. “Kalau (hal-hal tersebut) telah dipenuhi 100 persen, kemudian Bu Risma tidak melaksanakan itu, kan, ingkar janji. Artinya, kasus ini perdata, di mana ada unsur pidananya?†kata Badrodin.
Badrodin sendiri enggan berkomentar bahwa ada pihak yang senÂgaja membuat kegaduhan lantaran mantan Wali Kota Surabaya itu maju sebagai calon inkumben pada pemilihan kepala daerah mendatang. “Ya, silakan saja, masyarakat bisa menilai,†ujarnya.
(Yuska Apitya/net)
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================
















