BOGOR TODAY – Bantuan air bersih gratis unÂtuk warga yang tinggal di daerah terdampak kekeringan di Kota Bogor akan dihentikan pada Sabtu (31/10/2015).
Penghentian bantuan air bersih ini terkait berakhirnya instruksi Walikota Bogor Bima Arya tentang pelayanan air minum bagi warga terdampak kekeringan pada 31 Oktober 2015.
Direktur Utama PDAM Tirta Pakuan Kota Bogor, Untung Kurniadi menuturkan, bantuan air bersih bagi warga terdampak kekeringan di Kota Bogor tertuang dalam Instruksi Walikota Bogor Nomor 3 Tahun 2015 tentang Pelayanan Air Minum Kepada Masyarakat yang MembuÂtuhkan Dalam Keadaan Darurat oleh PerusaÂhaan Daerah Air Minum Tirta Pakuan Kota Bogor.
Instruksi ini berlaku hingga tanggal 25 SepÂtember 2015, namun diperpanjang sampai 31 Oktober 2015. “Intruksi Pak Walikota soal pelayÂanan air bersih kepada korban kekeringan di Kota Bogor akan berakhir pada tanggal 31 OktoÂber. Secara otomatis kita hentikan pengiriman tangki air dan menarik perangkat TAHU di titik-titik yang telah terpasang,†ujar Untung, Senin (26/10).
Sejak intruksi walikota Bogor soal pelayanÂan air bersih ini diterbitkan pada pekan ketiga Juli 2015, PDAM Kota Bogor sudah menyalurkan 2.862 meter kubik atau kurang lebih 2,8 juta liÂter air bersih gratis kepada warga Kota Bogor.
Air bersih ini disalurkan melalui perangÂkat yang bergerak (tangki air) tidak bergerak (TAHU). Ada delapan unit TAHU yang terpasÂang di lima kelurahan di Kota Bogor. Di antaÂranya dua di Cimahpar, dua di Situgede, dua di Mulyaharja, satu di Balumbang Jaya, dan satu di Bubulak. “Kami akan sosialisasikan rencana penghentian pasokan air bersih untuk warga terdampak kekeringan ini, agar warga tidak kaget. Tapi warga tidak perlu khawatir, karena kami masih dapat melayani permintaan penÂgiriman tangki,†kata Untung.
Bagi warga yang menginginkan adÂanya pemasangan terminal air hydrant umum, dapat mengajukan surat ke PDAM dengan melampirkan surat rekomendasi dari keluraÂhan yang diketahui pihak kecamatan. “Nanti akan kami survey. Jika layak, maka dapat kami penuhi. Sedangkan tagihan rekeningnya akan kami tagihkan kepada si pemohon,†tambah Untung.
(*/Guntur Eko Wicaksono)